Jelas itu sejenis politik-bisnis yang hanya mementingkan perkoncoan atau pola lama patron-klien (politisi sebagai pelindung/patron dan pengusaha sebagai kliennya), bisnis-politik. Dan... tentu saja di situ ada rente ala kadarnya, apakah kadarnya 18 karat atau sampai 24 karat. Haha... lagu lama, penyanyi baru.
Tujuan melakukan restrukturisasi atau perampingan (streamlining) suatu korporasi besar seperti grup BUMN adalah untuk memangkas tumor (perusahaan benalu), membakar lemaknya (eliminasi segala inefisiensi) dan sekaligus memperkuat otot pergerakan usaha (meningkatkan kompetensi dan sinergi) lewat merger/akuisisi.
Kesemuanya itu mesti dijahit dalam suatu pola bisnis model yang baru, yang sedemikian rupa sehingga mampu bersaing, dan mampu menghasilkan profit (untuk BUMN artinya kontribusi kepada negara/APBN). Landscape-nya adalah VUCA (volatility, uncertainty, complexity dan ambiguity) di kancah persaingan global. Ini tidak main-main.
Maju terus dengan program perampingan BUMN. Tak usah terlalu dihiraukan barisan sakit hati yang pada dasarnya memang egois dan serakah. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.
Demi Indonesia yang lebih baik.
16/06/2020
*Andreas Vincent Wenas,DRS,MM,MBA*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa
Sumber: