Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenapa Tarif BPJS Naik? Ini Tinjauan Aspek Teknisnya!

17 Mei 2020   14:52 Diperbarui: 19 Mei 2020   07:38 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskusi soal BPJS Kesehatan terkait Perpres No.64/2020 berlanjut. Untuk mendalaminya memang mesti masuk ke aspek yang agak teknis ya. Kita coba rangkai dalam tulisan yang tetap ringkas dan mudah-mudahan juga gampang dicerna.

Pertama kita lihat profil pelanggannya. Total peserta ada 223 juta orang. Terdiri dari 96,5 juta orang peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Dan 90,3 juta peserta BPBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran). Lalu ada 36,1 juta peserta yang didaftarkan oleh Pemda.

Untuk BPBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran) yang 90,3 juta orang itu terdiri dari: PPU (Pekerja Penerima Upah) Penyelenggara Negara sebanyak 17,7 juta orang, PPU BUMN 1,6 juta orang, dan PPU Swasta 35,7 juta orang, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) 30,3 juta orang, BP (Bukan Pekerja) Penyelenggara Negara 4,6 juta orang, dan BP Non-Penyelenggara Negara sekitar 491 ribu orang.

Sehingga total kepesertaan per April 2020 adalah 223 juta orang. Wuidiihh banyak ya... Lha ya memang sasarannya adalah seluruh penduduk warga negara Indonesia. Ini program wajib.

Jadi dari profil kepesertaannya yang 223 juta ada 96,5 juta orang yang telah mendeklarasikan diri miskin. Maka 43,3% peserta ini iurannya ditanggung oleh pemerintah via APBN. Saat warga angkat tangan, negara turun tangan!

Sekarang kita lihat kinerja iuran peserta versus beban (klaim)nya. Untuk tahun 2019, iuran PBI yang dibayar pemerintah adalah sekitar Rp 35,8 triliun, sementara dana yang terpakai/klaim adalah Rp 24,7 triliun. Jadi BPJS masih surplus Rp 11,1 triliun dari segmen PBI ini.

Lalu dari segmen mana lagi BPJS bisa dapat surplus? Dari segmen Swasta, surplus Rp 12,1 triliun (iuran Rp 28,6 triliun vs klaim Rp 16,5 triliun). Dan dari ASN, TNI-Polri surplus Rp 1,3 triliun (iuran Rp 16,5 triliun vs klaim Rp 15,2 triliun). Total surplus di kelompok ini jadi Rp 24,5 triliun.

Kalau begitu dari segmen mana yang bikin BPJS Kesehatan defisit di tahun 2019? Ada 3 segmen yang bikin defisit:

Segmen PBPU atau Pekerja Informal, iuran Rp 10,5 triliun vs klaim Rp 31,4 triliun, maka defisit Rp 20,9 triliun. Lalu segmen BP (Bukan Pekerja), iuran Rp 1,9 triliun vs klaim Rp 8,4 triliun, maka defisit Rp 6,5 triliun. Dan segmen yang Didaftarkan Pemda, iuran Rp 12,7 triliun vs klaim Rp 12,9 triliun, maka defisit sekitar Rp 200 milyar. Total defisit jadi Rp 27,6 triliun.

Maka, kalau total surplus Rp 24,4 triliun tadi dikurangi total defisit Rp 27,6 triliun jadinya defisit yang dialami BPJS Kesehatan untuk tahun 2019 saja Rp 3,1 triliun! Dan masih ada total tunggakan iuran sampai tahun 2019 sebesar Rp 7,1 triliun!

Ini baru hitung-hitungan dari pendapatan iuran dikurangi apa yang dibebankan (ditagih/klaim) dari vendor Rumah Sakit/Puskemas kepada BPJS Kesehatan. Belum biaya-biaya operasional organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun