Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Transparansi Soal Bansos Harus Beres Sebelum Pembagian Tahap Kedua!

14 April 2020   23:20 Diperbarui: 14 April 2020   23:24 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Transparansi Soal Bansos Harus Beres Sebelum Pembagian Tahap Kedua!*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Pendistribusian bansos di DKI Jakarta kisruh lagi. Kenapa kisruh? Karena ada ketidak jelasan siapa saja yang bisa terima siapa yang sudah terima, terimanya apa saja, dan berapa nilainya?

Kenapa mesti jelas? Ya karena kepala negara sudah menetapkan nilai tertentu (Rp 600 ribu) per keluarga bagi yang berhak. Siapa yang berhak? Mereka yang tergolong miskin. Siapa saja mereka? Nah itulah data yang harus lengkap disajikan oleh setiap kepala daerah masing-masing.

Transparansi soal bansos di DKI Jakarta ini haruslah dibereskan sebelum pembagian tahap kedua. Kapan? Minggu depan!

Data penerima bansos ini mesti jelas, akurat, transparan dan mudah diakses publik. Supaya masyarakat umum (yang berhak menerima maupun yang tidak) bisa percaya bahwa program bantuan langsung ini berjalan sesuai tujuannya. Kepercayaan perlu supaya ada dukungan publik.

Tapi kenyataannya sekarang pemda DKI Jakarta belum transparan. Ini yang lalu membuat Fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) melalui anggotanya, William Aditya Sarana, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka data penerima bantuan sosial di ibu kota.

Caranya dengan membuka aksesnya secara online. Suatu usul yang sangat baik sebetulnya. Tujuannya ya supaya publik tidak kesulitan mencari tahu apakah ia berhak menerima bansos atau tidak. Itu saja.

Apa lagi dalam suasana umum yang mencekam dalam skema Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti ini. Masyarakat terisolasi di rumah. Banyak kegiatan ekonomi jadi stagnan. Tak ada penghasilan. Masyarakat jadi sensi.

Soalnya, gara-gara data itu tidak dibuka, bukan cuma warga yang kesulitan. tapi juga aparat pelaksana di lapangan jadi kerepotan. Di tingkat kelurahan, RT, dan RW jadi sulit memeriksa dan mengoreksi daftar penerima bantuan.

Kenapa sulit? Karena hampir semua aparat nya juga sedang sibuk mendistribusikan bansos langsung ke rumah warga. Repot sekali kalau masih mesti mengurus pendataan model manual lagi.

Lagi pula, bansos kali ini selaian masyarakat miskin, juga ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan. Sebelumnya mereka ini khan tidak terdaftar dalam kategori miskin.

Fasilitas informasi yang ada di DKI sekarang ini cuma layanan call-center Dinas Sosial. Itu pun kabarnya susah dihubungi.

Padahal contoh soal untuk transparansi penerima bansos ini sudah ada. Dan sudah dipraktekan tetangga sebelah, oleh Pemkot Bekasi.

Sementara warga ibu kota masih harus melakukan pendaftaran secara manual, Pemkot Bekasi telah membangun sistem transparansi data penerima Bansos dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.

Lewat sistem ini, seluruh warga Kota Bekasi bisa memasukkan NIK dan melacak sendiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Ini khan keren.

Dan jangan lupa, model pendaftaran manual seperti yang masih dilakukan oleh Pemprov DKI ini ditengarai memiliki akurasi rendah dan amat rentan diselewengkan.

Kabarnya sudah ada pula yang menghitung-hitung nilai paket bantuan yang sudah diterima. Dan katanya tidak sesuai tuh dengan arahan kepala negara. Ada selisih yang cukup lumayan. Duh!

Akibatnya muncul kecurigaan, dan kepercayaan pun terkikis. Tanpa kepercayaan mana ada dukungan publik?

Maka oleh karena itulah Fraksi PSI melalui William menegaskan, "Harusnya proses pengumpulan data tersebut dilakukan secara online sehingga dapat dipantau proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima Bansos. Semua harus dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa tenang di rumah karena ada kejelasan akan status, dan proses pendataan Bansos."

Lagi pula, sebagai institusi negara atau institusi publik, bukankah pemerintah sudah semestinya mempertanggungjawabkan kinerjanya pada rakyat.

Secara formal dalam laporan pertanggungjawaban di hadapan parlemen (sebagai wakil rakyat). Dan secara operasional harian kepada rakyat secara langsung dalam bentuk keterbukaan informasi publik.

Di era teknologi informasi seperti sekarang, itu bukan persoalan yang sulit. Infrastrukturnya pun sudah ada. Tinggal political-will-nya saja.

Semoga saja kekisruhan soal transparansi atau keterbukaan data ini bisa segera dibereskan oleh Pemprov DKI. Dan juga oleh Pemda lain di seluruh Indonesia.

Agar masyarakat bisa memastikan status bansos mereka, sebelum pembagian bansos tahap dua diberikan minggu depan.

14/04/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa

Sumber:

https://www.idntimes.com/news/indonesia/gregorius-pranandito/william-psi-desak-anies-buka-data-penerima-bansos-di-jakarta

https://www.beritasatu.com/megapolitan/620589-psi-data-penerima-bansos-harus-terbuka

https://today.line.me/id/pc/article/PSI+Data+Penerima+Bansos+Tak+Jelas+Call+Center+Dinsos+DKI+Susah+Dihubungi-1E8vQz

dokkpri
dokkpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun