Ah...masa gak tau? Mungkin sudah dikorupsi juga lho. Jadilah lingkaran setan belang itu menjerat kemana-mana. Runyam deh.
Maka,
terhadap napi-napi yang masih ada dalam penjara (atau yang lagi keluyuran di luar), segeralah diperiksakan kesehatannya. Terutama yang berusia lanjut supaya bisa dideteksi apakah sebagai suspect Covid19.
Dan untuk napi-napi korupsi yang sehat. Tetaplah jaga kesehatan masing-masing selama di dalam rutan. Dan jangan keluyuran keluar rutan lagi!
Membebaskan napi korupsi lantaran alasan Covid19 adalah terlalu naif. Penegakkan hukum bakal cuma jadi lelucon. Tatanan hukum ambyar.
By the way, rutan adalah fasilitas lockdown dalam arti sepenuh-penuhnya. Bukankah begitu?
03/04/2020
*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa
Sumber:Â