Ada pesan penting yang perlu disimak oleh semua pemangku kepentingan (stake-holders). Yang bicara adalah seorang pimpinan tertinggi kementerian yang bertanggungjawab soal pendayagunaan aparatur negara dan sekaligus melakukan reformasi birokrasi pemerintahan.
Terhadap kritik dari MenPAN-RB ini para anggota dewan tidak perlu reaktif dan emosional. Cara paling gampang untuk membantahnya adalah dengan menunjukkan kinerja yang optimal sebagai anggota dewan.
Anggap saja ini tantangan dari Tjahjo Kumolo bagi Parlemen Indonesia. Anggap juga sebagai faktor untuk memotivasi untuk bekerja lebih keras, lebih jujur dan lebih keras lagi.
Laksanakan sungguh-sungguh fungsi dewan sebagai pembuat undang-undang (fungsi legislasi). Termasuk merevisi dan mereformasi legislasi yang sudah tidak pas, sudah usang dan tidak sejiwa dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Program Omnibus-law juga sudah menanti untuk segera dituntaskan.
Menyusun anggaran yang baik dan benar skala prioritasnya. Dimana kita pun tahu bahwa dokumen anggaran adalah juga dokumen moral! Dokumen ini jelas menunjukkan kemana arah keberpihakkan, dari mereka yang menyusun, mengesahkan dan menggunakannya. Inilah disebut fungsi anggaran (budget) dari dewan.
Serentak pula diikuti oleh fungsi ketiga, yaitu fungsi pengawasan (controlling). Sehingga check-and-balances dalam skema pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif  dan judikatif bisa berjalan dengan efektif.
Diantara orang-orang yang saling berbalas pantun itu mungkin saja terjalin persahabatan. Tidak ada salahnya dengan itu.
Hanya saja perlu diingat nasehat klasik ini, "Amicus Plato, sen magis amica veritas!" (Plato adalah sahabatku, tetapi kebenaran adalah sahabat yang lebih penting).
09/03/2020
*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa
Beberapa sumber berita: