Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tantangan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bagi Parlemen Indonesia

9 Maret 2020   15:01 Diperbarui: 10 Maret 2020   01:39 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Tantangan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bagi Parlemen Indonesia*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Baru-baru ini boleh dikatakan Menteri Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kinerja parlemen.

Dia bilang bahwa pekerjaan terenak di dunia adalah jadi anggota DPR-RI. Kerjanya tidak sulit, cuma maki-maki pemerintah sampai KPK, dan bisa tidak usah datang rapat dan tetap dapat gaji. Gede pula gajinya.

"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapat Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta minggu lalu.

Dari sisi ini tidak heran juga bila banyak orang yang bernafsu untuk jadi anggota dewan dan menduduki kursi parlemen.

Sebagai Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo bisa dibilang punya kompetensi dan kapasitas untuk menilai kinerja aparat dari lembaga-lembaga negara.

Bagai gayung bersambut, pernyataan Menteri Tjahjo Kumolo segera dibalas oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Ia menyesalkan pernyataan Tjahjo Kumolo tersebut. Terutama soal gaji anggota DPR sekitar Rp260an juta per bulan.

Politikus PDI Perjuangan ini merasa perlu angkat suara untuk mengklarifikasi, lantaran pernyataan rekan separtainya ini dianggapnya tidak benar dan malah menyesatkan.

Dia protes, "Tak benar gaji kami segitu banyaknya. Menyesatkan itu." Katanya gaji anggota DPR-RI yang dibawa pulang atau take home pay tak sampai 60 juta atau tepatnya Rp58.101.400.

Tentu Hasanuddin juga mesti menyesalkan pernyataan Tjahjo yakni menyebut anggota DPR tak ada kerjanya dan tak melakukan apa-apa. Padahal menurutnya, seorang anggota DPR adalah wakil rakyat yang juga mengemban amanah rakyat.

TB Hasanuddin merasa, "Perlu digarisbawahi sebagai wakil rakyat kami punya  peran dan fungsi yang harus kami kerjakan. Tidak benar kami tidak melakukan apa-apa." Pernyataan Tjahjo menurutnya telah menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya. Apalagi, tanpa dilengkapi data yang valid.

Bernada keras TB Hasanuddin berkilah, "Kami sangat menyesalkan pernyataan Tjahjo yang notabene seorang Menpan-RB. Kami sangat menyesalkan karena menimbulkan banyak pertanyaan dari konstituen kami di dapil, dan kegaduhan yang tidak semestinya. Ini bisa dikategorikan sebagai kebohongan publik."

Berbalas pantun pun datang pula dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menilai bahwa pernyataan Menpan-RB Tjahjo Kumolo berlebihan, bahkan halu katanya.

"Halu (tak seberapa itu), pak Tjahjo kan sudah pernah jadi anggpta DPR katanya kan, lihat saja nanti gaji kita berapa," kata Dasco.

Tapi waktu Dasco ditanya balik tentang berapa gaji anggota DPR periode 2019-2024, ia enggan menjawab secara detail.

Menurut Dasco, anggota dewan juga menerima tunjangan apabila turun ke dapil di masa reses. Katanya, "Kalau diakumulasi mungkin dengan kita turun ke dapil dan lain-lain, tapi kan turun ke dapil reses itu kan kita kembalikan ke konstituen."

Jadi kalau secara akumulatif apa yang disampaikan Menteri Tjahjo Kumolo tidak terlalu meleset rupanya.

Walau Dasco merasa perlu untuk menambahkan juga, "Kalau saya saja malah nombok, karena setiap bulan itu kan banyak proposal kegiatan dari dapil."

Wacana berbalas-pantun antara Tjahjo Kumolo versus TB Hasanuddin (PDIP) dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) ini meletup tatkala Menteri Tjahjo Kumolo jadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.

Persoalan yang ingin kita soroti adalah bukan soal besaran gajinya. Namun yang menarik adalah secara instingtif Menteri Tjahjo Kumolo merasa pas untuk mengangkat contoh kinerja anggota dewan yang katanya nihil.

Contoh kasus ini pun diangkatnya dalam forum Raker Kementerian tentang mekanisme penggajian dan pensiunan pegawai pusat, daerah dan pejabat negara. Sebuah forum yang sahih untuk membicarakan kelayakan remunerasi versus kinerja.

Ada pesan penting yang perlu disimak oleh semua pemangku kepentingan (stake-holders). Yang bicara adalah seorang pimpinan tertinggi kementerian yang bertanggungjawab soal pendayagunaan aparatur negara dan sekaligus melakukan reformasi birokrasi pemerintahan.

Terhadap kritik dari MenPAN-RB ini para anggota dewan tidak perlu reaktif dan emosional. Cara paling gampang untuk membantahnya adalah dengan menunjukkan kinerja yang optimal sebagai anggota dewan.

Anggap saja ini tantangan dari Tjahjo Kumolo bagi Parlemen Indonesia. Anggap juga sebagai faktor untuk memotivasi untuk bekerja lebih keras, lebih jujur dan lebih keras lagi.

Laksanakan sungguh-sungguh fungsi dewan sebagai pembuat undang-undang (fungsi legislasi). Termasuk merevisi dan mereformasi legislasi yang sudah tidak pas, sudah usang dan tidak sejiwa dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Program Omnibus-law juga sudah menanti untuk segera dituntaskan.

Menyusun anggaran yang baik dan benar skala prioritasnya. Dimana kita pun tahu bahwa dokumen anggaran adalah juga dokumen moral! Dokumen ini jelas menunjukkan kemana arah keberpihakkan, dari mereka yang menyusun, mengesahkan dan menggunakannya. Inilah disebut fungsi anggaran (budget) dari dewan.

Serentak pula diikuti oleh fungsi ketiga, yaitu fungsi pengawasan (controlling). Sehingga check-and-balances dalam skema pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif  dan judikatif bisa berjalan dengan efektif.

Diantara orang-orang yang saling berbalas pantun itu mungkin saja terjalin persahabatan. Tidak ada salahnya dengan itu.

Hanya saja perlu diingat nasehat klasik ini, "Amicus Plato, sen magis amica veritas!" (Plato adalah sahabatku, tetapi kebenaran adalah sahabat yang lebih penting).

09/03/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa

Beberapa sumber berita:

satu, dua, tiga, empat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun