4. Pengembangan Masyarakat Sekuler
Negara yang tidak terpaku pada agama mungkin memiliki kecenderungan untuk mengembangkan masyarakat sekuler. Dalam masyarakat sekuler, kebijakan publik lebih didasarkan pada logika rasional dan prinsip-prinsip demokrasi daripada dogma agama. Ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua warga negara, tanpa membedakan agama atau keyakinan tertentu. Masyarakat sekuler juga dapat mendorong partisipasi aktif dalam politik, kebebasan beragama, dan perlindungan hak asasi manusia.
Poin diatas telah memaparkan dan menjelaskan kemungkinan jika sebuah negara tidak terpaku pada agama untuk peembangunan dan perkembangan. Lalu bagaimana jika sebuah negara tidak terpaku atau tidak memiliki landasan agama yang kuat? , ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi:
Pluralitas Agama
Tanpa adanya agama yang diakui secara resmi, negara dapat menghadapi tantangan dalam mengelola pluralitas agama yang ada di masyarakat. Persoalan seperti kebebasan beragama, perlindungan hak-hak agama minoritas, dan penyelesaian konflik antaragama dapat menjadi lebih kompleks tanpa panduan agama yang jelas.
Moral dan Etika
Agama sering kali memberikan kerangka etika dan moral yang dipegang oleh masyarakat. Tanpa pijakan agama yang kuat, negara mungkin menghadapi kesulitan dalam merumuskan standar moral dan etika yang diakui oleh semua warga. Hal ini dapat mempengaruhi kehidupan sosial, hukum, dan kebijakan publik.
Peran Agama dalam Pendidikan
 Agama sering kali menjadi bagian integral dari sistem pendidikan dalam banyak negara. Tanpa landasan agama yang kuat, negara harus mencari alternatif untuk mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan pendapat dan tantangan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip universal yang diterima oleh semua warga.
Pengaturan Kebebasan Beragama
 Jika negara tidak terpaku pada agama tertentu, mungkin sulit untuk mengatur kebebasan beragama secara adil. Kebebasan beragama dapat berpotensi bertabrakan dengan hak-hak dan kepentingan kelompok atau individu lain. Negara harus memiliki kerangka hukum yang kuat dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif untuk menangani masalah ini.