Mohon tunggu...
andrefeb febriansyah
andrefeb febriansyah Mohon Tunggu... Administrasi - penggemar buah

pembuat jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ulasan Sederhana tentang PPDB SMAN Depok

3 Juli 2019   17:03 Diperbarui: 3 Juli 2019   17:17 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri di Depok tahun 2019 ini cukup fenomenal. Mulai dari penerapan sistem zonasi yang dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 yang mencapai 90%, kehebohan/kekacauan yang timbul di hari-hari pendaftaran, ramainya pembicaraan netizen di dunia maya, maupun petunjuk teknis (juknis) yang dibuat pemerintah daerah yang "sedikit berimprovisasi" dalam menafsirkan aturan sistem PPDB tersebut.

OK, langsung saja kita bahas mulai dari kronologis waktu sampai analisis mengenai hasilnya. Tulisan ini tidak membahas masalah pro-kontra PPDB, terutama di sistem zonasi, namun hanya melakukan analisis berdasarkan data yang ada, meskipun tak begitu lengkap.

Kronologis Waktu

Apabila peraturan mengenai PPDB SMAN untuk tahun ajaran 2018/2019 dibuat tanggal 2 Mei 2018 yaitu dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, dengan juknis di Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 422.1/8904-Set-Disdik tanggal 9 Mei 2018, peraturan PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini dibuat dalam Permendikbud 51 tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018. Pedomannya dalam Pergub Jawa Barat no 16 tahun 2019 dibuat di tanggal 24 April 2019, dengan juknis dari Dinas Pendidikan no. 422.1/9121-set.disdik tanggal 29 April 2019.

Sesuai jadwal, penetapan zonasi seharusnya sudah dibuat tanggal 24 April 2019, dan sosialisasi PPDB ini seharusnya di tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan 16 Juni 2019. Terlihat ada waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi, atau paling tidak juknis tersebut sudah bisa diakses jauh-jauh hari oleh masyarakat sebelum pelaksanaannya.

twitter.com/disdik_jabar
twitter.com/disdik_jabar
Namun dalam kenyataannya, sampai tanggal baru tanggal 9 Mei 2019, pergub dan juknis PPDB baru tersimpan di web Disdik Jabar.

twitter.com/disdik_jabar
twitter.com/disdik_jabar
Mari kilas balik kegiatan sekolah di sekitar April-Mei 2019. UNBK tingkat SMP berakhir tanggal 23 April 2019, selanjutnya kegiatan siswa kelas IX sudah tidak ada kegiatan sekolah. Jika ada sosialisasi yang dilakukan di sekolah-sekolah, maka tidak akan efektif sampai ke siswa/orang tua siswa. Sehingga waktu-waktu menunggu tersebut lebih dipenuhi oleh berita-berita hoax, ataupun informasi yang sudah kadaluarsa karena mengacu ke aturan PPDB tahun 2018.

twitter.com/disdik_jabar
twitter.com/disdik_jabar
Dan kenyataannya memang sosialisasi baru dilakukan sekitar mendekati minggu terakhir Mei 2019. Sedangkan pada minggu terakhir Mei 2019, sudah dimulai arus mudik lebaran. Sedangkan mulainya pendaftaran PPDB di tanggal 17 Juni 2019. Kebanyakan sekolah sudah mulai libur lebaran mulai tanggal 3 Juni 2019. Sehingga apabila keperluan dengan sekolah asal, akan menemui kendala waktu. Dengan sempitnya waktu sosialisasi, maka yang lebih dominan adalah informasi hoax yang sudah terberitakan sejak masa tunggu ataupun penafsiran sendiri juknis PPDB.

Pelaksanaan PPDB

Ini merupakan fase yang paling mengerikan dari keseluruhan kegiatan PPDB SMAN di Depok. Dengan persiapan dan sosialisasi yang mepet karena terhimpit libur lebaran, ditambah tingginya animo masyarakat (yang tak diantisipasi bisa sebesar ini), menyebabkan banyak kekacauan terutama di hari pertama. Contohnya, beberapa orang tua siswa sudah menunggu mulai sebelum Subuh. Suasana antrean yang mengular dan kekacauan sempat timbul di SMAN 1 Depok, sampai menjadi berita nasional. Kemudian server PPDB juga sempat down, sehingga menyebabkan entry data tertunda, yang menyebabkan penumpukan antrean di hari berikutnya.

Orang tua siswa seperti berjudi dengan sistem PPDB ini, karena sekali mendaftar maka tidak bisa ditarik, dan kesempatan hanya 1 kali, serta jalur yang diambil hanya satu. Dihantui oleh kekacauan yang ada di hari pertama, orang tua terseret segera mendaftarkan anaknya. Padahal pendaftaran PPDB diberi waktu satu minggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun