Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri di Depok tahun 2019 ini cukup fenomenal. Mulai dari penerapan sistem zonasi yang dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 yang mencapai 90%, kehebohan/kekacauan yang timbul di hari-hari pendaftaran, ramainya pembicaraan netizen di dunia maya, maupun petunjuk teknis (juknis) yang dibuat pemerintah daerah yang "sedikit berimprovisasi" dalam menafsirkan aturan sistem PPDB tersebut.
OK, langsung saja kita bahas mulai dari kronologis waktu sampai analisis mengenai hasilnya. Tulisan ini tidak membahas masalah pro-kontra PPDB, terutama di sistem zonasi, namun hanya melakukan analisis berdasarkan data yang ada, meskipun tak begitu lengkap.
Kronologis Waktu
Apabila peraturan mengenai PPDB SMAN untuk tahun ajaran 2018/2019 dibuat tanggal 2 Mei 2018 yaitu dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, dengan juknis di Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 422.1/8904-Set-Disdik tanggal 9 Mei 2018, peraturan PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini dibuat dalam Permendikbud 51 tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018. Pedomannya dalam Pergub Jawa Barat no 16 tahun 2019 dibuat di tanggal 24 April 2019, dengan juknis dari Dinas Pendidikan no. 422.1/9121-set.disdik tanggal 29 April 2019.
Sesuai jadwal, penetapan zonasi seharusnya sudah dibuat tanggal 24 April 2019, dan sosialisasi PPDB ini seharusnya di tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan 16 Juni 2019. Terlihat ada waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi, atau paling tidak juknis tersebut sudah bisa diakses jauh-jauh hari oleh masyarakat sebelum pelaksanaannya.
Pelaksanaan PPDB
Ini merupakan fase yang paling mengerikan dari keseluruhan kegiatan PPDB SMAN di Depok. Dengan persiapan dan sosialisasi yang mepet karena terhimpit libur lebaran, ditambah tingginya animo masyarakat (yang tak diantisipasi bisa sebesar ini), menyebabkan banyak kekacauan terutama di hari pertama. Contohnya, beberapa orang tua siswa sudah menunggu mulai sebelum Subuh. Suasana antrean yang mengular dan kekacauan sempat timbul di SMAN 1 Depok, sampai menjadi berita nasional. Kemudian server PPDB juga sempat down, sehingga menyebabkan entry data tertunda, yang menyebabkan penumpukan antrean di hari berikutnya.
Orang tua siswa seperti berjudi dengan sistem PPDB ini, karena sekali mendaftar maka tidak bisa ditarik, dan kesempatan hanya 1 kali, serta jalur yang diambil hanya satu. Dihantui oleh kekacauan yang ada di hari pertama, orang tua terseret segera mendaftarkan anaknya. Padahal pendaftaran PPDB diberi waktu satu minggu.