Mohon tunggu...
Andre Barahamin
Andre Barahamin Mohon Tunggu... -

Penulis amatir.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kamisan: Kesabaran dalam Kebisuan

30 Agustus 2013   11:31 Diperbarui: 19 Januari 2017   10:26 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Kamisan ke 454 di seberang Istana Negara, Kamis (11/8/2016). || Kristian Erdianto/KOMPAS.COM

Jika anda berdomisili di Jakarta, luangkan sore anda di hari Kamis dan kungjungilah Istana Negara antara jam empat dan jam lima sore. Bukan sebagai ajang tur wisata di fasilitas negara yang mewah. Melainkan agar dapat anda saksikan sekumpulan orang berpakaian hitam yang berdiri membisu tepat di depannya. Jumlahnya tak seberapa. Mereka kebanyakan orang-orang yang dari segi umur tergolong uzur. Mengusung beberapa poster dan foto dari orang-orang yang tentu tak familiar dalam ingatan kita. Beberapa menggunakan payung berwarna sama dengan tulisan pendek berwarna putih.

Tak ada bising pidato politik dari pengeras suara. Tak juga terdengar yel-yel politis yang riuh. Hanya ada kebisuan. Ini adalah tradisi Kamisan yang diselenggarakan setiap hari Kamis, sejak 19 April 2007. Total hingga tanggal 14 Oktober kemarin, Kamisan sudah memasuki pekan ke 190. Bukan jumlah yang sedikit dan tentu saja bukan waktu yang sebentar. Angka yang tentu tidak akan dirayakan meriah layaknya pesta ulang tahun. Melainkan menjadi monumen imajiner dari upaya tak henti dari keluarga korban, para survivor dan mereka yang bersimpati, menuntut keseriusan negara menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

Di bawah langit yang tak pernah tentu cuaca, mereka berdiri di seberang istana. Melukiskan kebekuan yang berawal dari harapan yang tak pernah surut mengharapkan keadilan datang. Orang-orang itu datang dari berbagai lintasan waktu zaman dan menyatu karena dipertemukan oleh luka yang sama. Barisan itu terus hadir secara konsisten di setiap hari dan waktu yang sama setiap minggu untuk melemparkan kesabaran mereka yang mengeras menjadi tuntutan kejelasan pengungkapan kasus yang menimpa anggota keluarga mereka dan mereka sendiri.

Kamisan adalah sebuah aksi yang di inisiasi oleh Usman Hamid dari Kontras dan Rusdi Marpaung dari Imparsial sebagai kampanye yang berkelanjutan untuk menekan negara segera memenuhi hak-hak para korban dan keluarganya.

Aksi ini terinspirasi dari gerakan para ibu-ibu di Argentina di suatu sore tahun 1977 yang berdiri di depan Plaza de Mayo dengan kerudung berwarna putih sebagai dress code. Ini adalah aksi protes damai yang kemudian berlangsung terus selama lebih dari tiga puluh tahun untuk mendesak junta militer Argentina yang berkuasa saat itu terhadap penghilangan dan pembunuhan anak-anak mereka.

Di kemudian hari ibu-ibu ini lebih dikenal dengan nama Asociacion Madres de Plaza de Mayo atau Asosiasi Ibu-ibu Plaza de Mayo. Penyelenggaran Kamisan juga tak selalu mulus.

Aksi di minggu ke 58 yang dibatalkan adalah contoh. Saat itu aksi ini tak mendapat restu dari Polda Metro Jaya karena bertepatan dengan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Pihak kepolisian berpendapat bahwa tak boleh ada kegiatan demonstrasi pada hari libur keagamaan seperti ini. Bimo, mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia adalah satu dari sedikit orang yang mau ada di barisan itu. Ia bukan survivor dari salah satu kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung jelas pangkalnya.

Juga tak ada anggota keluarganya yang menjadi korban di situ. Tenaga relawan di Kontras ini menemukan arti lebih di setiap jam yang dilewati saat Kamisan berlangsung.

Baginya, ini sesuatu yang berbeda. Berdiri di satu titik, menghadapi salah satu simbol negara tanpa kata. Mentransformasikan tubuh masing-masing mereka sebagai medium untuk menyampaikan pesan kepada negara. Lukisan utuh dari sosok-sosok yang harapannya untuk sembuh dari luka terus dikikis oleh kebungkaman penguasa. Dalam profil Kamisan yang dapat didownload di situs resmi Kontras, dengan jelas mereka mendefinisikan aksi ini.

Meskipun kami hanya berdiri dan diam tapi kami tetap ada dan kami tetap menuntut hak kami sebagai manusia dan sebagai warganegara. Kami harus berdiri, sebagai simbol bahwa kami adalah warganegara yang tetap mampu berdiri untuk menunjukkan bahwa kami punya hak. Kami sadar bahwa hak kami tidak gratis bisa didapat, terlebih-lebih ketika pemerintah dan masyarakat membiarkan kami dan tidak mendengar kami.

Ini manifesto keteguhan dan kesabaran yang memparodikan sikap negara kepada mereka. Luntur secara perlahan dan akan semakin habis terkikis jika negara masih terus saja memalingkan wajah dan menutup telinganya.

Suara mereka tak lagi melalui teriakan corong pengeras suara namun secara sarkastik telah bermetamorfosis dalam letihnya tatap mata dan tubuh-tubuh yang menahan lelah berdiri tepat di depan istana negara. Kamisan juga adalah simbol dari konsistensi mereka yang terampas, tersakiti dan babak belur di hajar oleh kekuasaan yang disalahgunakan.

Namun di saat bersamaan masih tegar dan menyatakan tak akan mundur hingga negara mengambil sikap tegas dan terang. Ini adalah perayaan sepi yang merangkum potret kekerasan masa lalu yang tak bisa dibiarkan berlalu. Tentang sebuah masyarakat hari ini yang tak akan pernah bisa mengingkari fakta, jutaan saudaranya dibuntungi hak-haknya sebagai manusia.

Tindak serangan terhadap kemanusiaan oleh pemangku kekuasaan negara, tak mendapatkan pembenaran apapun meski ia dilandaskan pada soal perbedaan politik, sentimen rasial ataupun upaya melanggengkan legitimasi struktural kekuasaan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang kemudian dijabarkan secara eksplisit dalam Kovensi Hak-Hak Sipil dan Politik serta Kovensi Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, menjadi satu dari sedikit benteng yang melindungi seorang warga negara dari pencabutan haknya sebagai seorang manusia oleh kekuasaan negara.

Ratifikasi kedua kovenan hak asasi manusia di atas oleh Indonesia, seharusnya menjadi batu pijak untuk negara menunjukkan komitmen penegakan kemanusiaan dan pemenuhan hak-haknya. Namun sikap negara yang diam hingga saat ini seperti menegasikan semua upaya tersebut. Hingga rezim hari ini, yang terjadi justru sebaliknya. Impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM, serta ketidakjelasan nasib para korban dan keluarganya dalam balutan ganti rugi uang.

Persidangan demi persidangan yang dilakukan berubah menjadi opera sabun tak layak tonton yang menunjukkan keengganan pemerintah untuk segera bergegas menyelesaikan setiap kasus pelanggaran HAM serta memastikan ketidakberulangannya. Sementara pihak kalangan keluarga korban, korban dan survivor serta mereka yang bersolidaritas di terpa kenyataan pahit suramnya masa depan kasus yang menimpa mereka. Satu contoh adalah ketika persidangan terkait kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti berakhir tragis dengan hanya menghukum para perwira rendahan.

Sementara garis komando yang mengaitkan dengan mekanisme kerja militer dan menyeret para perwira tinggi sengaja luput dari pertimbangan dewan hakim. Sebuah foto yang ikut dipajang dalam rangkaian Pekan Melawan Lupa, sejak tanggal 28 September hingga berakhir 4 Oktober 2010 menangkap satu dari sisi asa yang hadir oleh mereka yang masih menjahit harapan akan keadilan.

Foto yang mengabadikan kumpulan ibu-ibu dalam busana hitam membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan: Tiada Maaf Tanpa Pengadilan. Gambar itu adalah salah satu hasil jepretan fotografer anonim untuk kepentingan dokumentasi Kontras setiap kali Kamisan diselenggarakan. Menghadirkan wajah-wajah yang semakin berkerut karena gelinding waktu yang berlalu dan perbandingannya yang ironis dengan inisiatif negara.

Acara ini digagas oleh Kelompok Kerja Pengungkapan Kebenaran atau disingkat KKPK sebagai upaya mencegah bergesernya ingatan menuju amnesia. Milan Kundera, penulis fiksi ternama pernah mengatakan bahwa perjuangan melawan penguasa adalah perjuangan melawan lupa. Hal yang serupa juga sempat dikatakan oleh Munir Said Talib semasa hidupnya sebelum akhirnya juga ia ikut menjadi bagian dari mereka yang disingkirkan oleh penguasa. Bahwa bangsa ini memiliki penyakit kronis yang mesti segera disembuhkan.

Penyakit itu adalah: lupa. Kedua pernyataan ringkas ini adalah sikap negara saat ini yang menjadi sasaran dari Kamisan. Mencegah agar negara jangan sampai lupa dan mendiamkan begitu saja tragedi-tragedi berdarah di masa lalu. Bahwa yang terjadi kemarin adalah sesuatu yang menyakitkan namun mesti dengan segera dituntaskan agar tak menjadi borok untuk masa depan. Kamisan adalah satu aksi kecil dari banyaknya inisiatif masyarakat sipil, kalangan korban, dan keluarga korban untuk setiap saat terus mengupayakan agar keadilan itu terwujud. Tak ada balutan dendam kesumat di setiap bibir yang terkatup rapat di sana. Ada kesabaran yang didirikan di atas keinginan dari tiap mereka agar ini menjadi prasasti hidup dari bukti enggannya negara menunjukkan itikad baik dalam persoalan ini.

Kamisan adalah prosesi dari orang-orang yang dipinggirkan oleh kekuasaan dan diacuhkan oleh negara. Bahkan ketika mereka telah berada tepat di depan istana. Menunggu agar ada pintu keseriusan negara sesegera mungkin menyeret para pelaku ke pengadilan, menjatuhkan hukuman yang setimpal, memulihkan hak-hak mereka yang menjadi korban dan mengembalikan mereka yang masih hilang.

Tak luput juga negara harus menjamin bahwa peristiwa-peristiwa serupa tak akan terulang agar tak perlu lagi ada Kamisan-Kamisan lain yang bermunculan di depan istana presiden. (Oktober 2010)

Tulisan ini adalah salah satu suplemen untuk workshop menulis dengan tema "Kekerasan, Perdamaian dan Ke-Indonesia-an", tahun 2010. Workshop ini diselenggarakan oleh Komite Kerja Pengungkapan Kebenaran (KKPK) dengan dukungan dari Yayasan TIFA dan HIVOS Foundation.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun