Jadi, semestinya dalam kondisi APBN yang defisit seperti saat ini, Menteri BUMN bisa mengubah pola pasokan migas dengan sistem B2B (Business to Business) Pertamina dengan perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia memakai Harga Negosiasi, ketimbang terus mengimpor migas (yang digali di Indonesia) melalui ISC di Singapura memakai Harga Spot.
Pertanyaan kini adalah:
Mampukah Menteri BUMN Rini Soemarno tidak mengalami benturan kepentingan dengan kerajaan bisnis keluarganya dalam mencari solusi defisit impor migas?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI