Dampak buruk lain dari ditiadakannya UN adalah makin maraknya perilaku buruk para peserta didik. Mereka tidak serius untuk belajar baik di sekolah maupun di rumah. Waktu-waktu mereka lebih banyak digunakan untuk bermain game online dan bersosial media, yang pada prinsipnya justru membunuh mentalitas kerja keras.
Patut disayangkan jika pelaksanaan UN yang katanya melahirkan stres baik bagi orang tua, pendidik, dan peserta didik, justru akhirnya melahirkan mentalitas buruk dari generasi masa depan bangsa yaitu hilangnya budaya disiplin, kerja keras, dan kompetisi.
Disadari bahwa lingkungan belajar yang sehat adalah lingkungan yang penuh kerja sama, gotong royong, dan bukan kompetisi, tetapi pada kenyataannya dalam kompetisi biasanya ada kerja sama dan gotong royong.
Ini terbukti ketika mempersiapkan UN, semua peserta didik akan belajar bersama-sama di mana yang lebih tahu akan membantu yang kurang tahu dalam belajar, dan bersamaan dengan itu juga para pendidik akan mengeluarkan segala potensinya agar para peserta didik dapat berhasil dalam UN.
Inilah dimensi yang hilang dari ditiadakannya UN. Tetapi menurut hemat saya lebih baik ada UN untuk melahirkan budaya disiplin, kerja sama, dan kompetisi, dari pada tanpa UN yang akan membunuh mentalitas pejuang dan petarung para peserta didik.
Lebih ekstrem lagi hendak dikatakan bahwa lebih baik mereka stres yang dengannya mereka dilatih untuk mengatasi stres melalui hal-hal yang berguna dan positif, dari pada melatih mereka untuk bersantai ria yang pada akhirnya membunuh semangat dan daya juang.
Pada sisi lain, dengan ditiadakannya UN telah merenggangkan tanggung jawab pendidikan anak dari pihak orang tua. Mereka tidak lagi memperhatikan dengan serius proses belajar anak di rumah. Atau proses pendidikan dianggap menjadi tidak penting karena tidak berdampak bagi perkembangan kemampuan dan masa depan anak, sehingga tanggung jawab tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke sekolah dan pendidik.
Maka, menurut hemat saya UN perlu dikembalikan sebagai salah satu acuan untuk menilai ketuntasan pendidikan peserta didik dan lembaga pendidikan, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya acuannya dengan mengabaikan keseluruhan proses pendidikan.
Bersamaan dengan itu pula bentuk UN dapat dipadukan dengan AN untuk mengukur kompetensi literasi, numerasi, dan karakter peserta didik untuk mengukur kemajuan pendidikan secara nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H