Kedua, penyebaran berita hoax. Data per 15 Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyebut ada 62 konten hoax sepanjang Agustus sampai Desember 2018. Serentak dengan itu ada 800.000 situs penyebar berita hoax di Indonesia.
Sedangkan sepanjang 2019, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa perkembangan penyebaran hoax dari bulan ke bulan kian meningkat sepanjang mendekati Pemilu. Kenaikan signifikan terjadi pada bulan Februari 2019 dengan 350 lebih berita hoax yang beredar di media sosial. Dan, potensinya akan terus meningkat.
Mencermati informasi media masa, masyarakat tentu dapat menyimpulkan bahwa proses politik negara ini telah melenceng dari rel demokrasi. Demokrasi sejatinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tetapi dalam pelaksanaannya rakyat menjadi korban dari permainan para aktor politik yang menggiring masyarakat pada ketidakbenaran dan ketidakjujuran.
Para aktor politik telah menggiring masyarakat ke dalam bingkai permainan kekuasaan, sehingga masyarakat terperangkap dalam permainan tersebut, dan merasa teramat berat untuk keluar dari permainan lumpur kekuasaan. Dan ini sepertinya telah membenarkan pernyataan bahwa sejarah adalah milik mereka yang memiliki akses dan aset ke dalam kekuasaan.
Manipulasi agama dan penyebaran berita bohong kurang mempertimbangkan sensivitas politik dari setiap kegiatan politik. Manipulasi agama melalui gerakan masa dan menggunakan isu-isu keagamaan justru telah meniadakan akal sehat dan hati nurani, sedangkan penyebaran berita hoax telah mengubur kebenaran sehingga meniadakan kebenaran untuk bertumbuh dan berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rasionalitas dan kebenaran tidak boleh kalah oleh badut-badut politik yang memanipulasi kebenaran dengan menggunakan trik-trik kotor. Kebenaran, rasionalitas, dan hati nurani harus menang atas badut-badut politik. Kita harus menyadari sedini mungkin bila para badut politik memperoleh kekuasaan, maka kita akan membayarnya dengan harga yang sangat mahal, yaitu benih perpecahan dan perselisihan yang akan melenyapkan NKRI dari peredaran sejarah.
Santun Berpolitik
Max Weber menjelaskan bahwa menjadi seorang politisi merupakan sebuah tugas jabatan dan panggilan. Politik dikatakan sebagai sebuah panggilan karena tidak semua orang bisa menjadi politisi, sedangkan menjadi sebuah tugas jabatan karena harus berjalan secara bertanggung jawab atas dasar moral, etika politik, dan aturan yang berlaku.
Gagasan ini amat perlu bagi para aktor politik. Mereka harus mendasari panggilan politis atas dasar prinsip moral dan etika. Politik tanpa berdasar pada kedua prinsip ini akan menjerumuskan para aktor politik untuk memperoleh kekuasaan dengan segala cara, dan akan pula menggunakan kekuasaan untuk semata-mata melanggengkan kekuasaan tersebut.
Prinsip demokrasi yang sehat adalah memperoleh kekuasaan dengan cara yang santun. Kesantunan berpolitik akan tampak dalam praksis politik yang sesuai dengan ketentuan konstitusi. Kiranya teramat penting untuk menyampaikan gagasan yang bersumber data demi kepentingan yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat.
Menggunakan agama sebagai sarana politik kiranya kurang bijak dalam berpolitik mengingat bahaya yang menghantuinya teramat besar. Politik adalah area profan, sedangkan agama area religius yang mengatur relasi manusia dengan Yang Kuasa dan manusia dengan manusia yang memiliki keyakinan yang sama.