Mohon tunggu...
Andreas Neke
Andreas Neke Mohon Tunggu... Guru - Pegiat media sosial

Andreas Neke lahir di Sobo (Mangulewa) pada 08/03/80. Pendidikan Dasar di SDI Waruwaja. Pendidikan Menengah di SMPN 2 Bajawa dan SMAN Bajawa. Selanjutnya ke Seminari KPA St. Paulus Mataloko (2 tahun) , dan Pendidikan Calon Imam Kapusin (OFM Cap) di Sibolga (1 tahun), Parapat (1 tahun) , Nias (1 tahun), STFT St. Yohanes Pematangsiantar (4 tahun), TOP di Paroki St. Fransiskus Xaverius Ndondo (10 bulan), serta Pasca Sarjana (2 tahun). Pernah mengajar di SMA St. Clemens Boawae (2010-2017). Saat ini mengajar di SMK Sanjaya Bajawa. Aktif menulis opini di HU Flores Pos. Sudah menulis 2 buah buku yang berjudul REMAJA DAN PERGUMULAN JATI DIRINYA dan IMAN YANG MEMBUMI. Tinggal di Padhawoli, Kel. Trikora, Bajawa, Flores, NTT.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Remaja Menyikapi Pornografi/Pornoaksi

29 Mei 2024   09:53 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:11 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seksualitas adalah bagian dari realitas hidup manusia yang tak terelakkan dalam realisasi hidup personal, pun dalam hidup bersama dengan sesama manusia. Sebagai manusia, remaja dalam dirinya bergelut dengan realitas tersebut, entah sebagai pria atau pun wanita. Dalam realitasnya, remaja sering terjebak dalam praktek-praktek keliru pengaktualisasian seksualitasnya. Untuk itu, tulisan ini mencoba untuk menguraikan tentang realitas seksualitas remaja guna membantu pemahaman dan perealisasian yang baik dan benar.

 

Seksualitas dan Perilaku Seks 

Seks berasal dari kata Latin yaitu secare yang artinya memotong, memisahkan. Bila berbicara tentang seksualitas, ada 2 aspek (segi) yang tercakup di dalamnya yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit berarti kelamin atau organ kelamin (penis dan vagina), anggota badan atau ciri fisik (payudara, testis, dll), kelenjar-kelenjar dan hormon-hormon dalam tubuh, dan hubungan seksual.

Sedangkan dalam arti luas berarti segala hal yang terjadi sebagai akibat (konsekuensi) dari adanya perbedaan jenis kelamin, yang mencakup pembedaan tingkah laku (kasar, lembut, feminin, maskulin, dll),  perbedaan atribut (pakaian, nama), perbedaan peran dan pekerjaan, dan  hubungan antara laki-laki dan perempuan (norma sosial, relasi, pacaran, perkawinan dan lain-lain).

Seksualitas dan Pornografi-Pornoaksi

Pornografi berasal dari kata Yunani, (porneia), yang berarti  seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality -- zinah) ; dan , yang berarti kitab atau tulisan.  Kata kerja   (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality), dan kata benda (porne) yang berarti perzinahan atau juga prostitusi.

Berdasarkan terminology di atas dapat disimpulkan bahwa pornografi adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral (baik secara tertulis maupun secara lisan).

Contohnya, anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno dan tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas, gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin

Porno aksi berarti penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual (gerakan-gerakan yang merangsang, cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin.

  • Secara lebih meluas pornogarafi dapat berupa:
  • tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral
  • bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit/terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual
  • tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca
  • tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan
  • penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan,  gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas

Kriteria Pornografi

  • sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain
  • bertujuan merangsang birahi orang lain/umum
  • tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan)
  • tidak pantas menurut tata krama dan norma etis masyarakat setempat, dan
  • bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok

Jenis-jenis pornografi

  • Tulisan: majalah, buku, koran dan bentuk tulisan lain-lainnya
  • produk elektronik: kaset video, VCD, DVD, laser disc
  • gambar-gambar bergerak
  • program TV dan TV cable
  • cyber-porno melalui internet
  • audio-porno: berporno melalui telepon yang juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun tabloid akhir-akhir ini.

Dampak Pornografi

  • Dilihat dampak sosialnya, meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual
  • Dari segi etika atau moral, merusak tatanan norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat ( nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran)
  • Secara rohani dan teologis, merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra Sang Pencipta

Perilaku Seksual 

Perilaku seksual muncul karena adanya dorongan seksual atau keinginan dan kegiatan mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai perilaku. Remaja cenderung memiliki dorongan seks yang kuat. Terhadap dorongan tersebut, remaja kerap kurang memiliki kontrol diri yang baik dan sering pula menyalurkannya melalui kanalisasi/saluran yang tidak tepat. Ini akan sangat rawan terhadap timbulnya masalah-masalah baru bagi remaja karena penyaluran dorongan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi norma masyarakat. Bila terjadi ekspresi seksual yang kurang sehat, akan rawan terhadap munculnya pelecehan seksual yang pada prisnsipnya menimbulkan kerugian terhadap remaja itu sendiri.

Media Komunikasi dan Seksualitas Remaja 

Pergaulan remaja saat ini sangat dipengaruhi oleh fasilitas dunia maya atau internet. Survei membuktikan bahwa hampir semua remaja menggunakan facebook atau blackberry messanger. Disadari bahwa media komunikasi sangat bermanfaat bagi aktivitas manusia karena cepat dan efektif untuk berbagi informasi baik dan benar.

Namun disadari bahwa dalam kenyataannya justru menjadi penghalang bagi remaja untuk belajar dengan serius. Di kota-kota besar menjamur remaja-remaja yang menonton bioskop midnight. Tak kalah hebohnya, HP sering digunakan sebagai sarana menonton video porno dan keseringan ber-sms ria sehingga menghabiskan banyak waktu yang seharusnya lebih produktif untuk melakukan banyak aktivitas positif. Ini dalam kenyataannya dapat memicu pergaulan bebas yang nota bene dapat merusak remaja dan masa depannya.

Prinsip penggunaan dan pemanfaatan media komunikasi sosial menggugah kita untuk mendalami sikap Yesus dan ajaran Gereja, yang sejatinya mendorong kita untuk belajar dari sana. Perikop Markus 2:23-28 (Murid-murid memetik gandum pada hari Sabat) memuat beberapa pokok pikiran penting, diantaranya:       

1. Aturan dibuat untuk kepentingan manusia tetapi bukan sebaliknya manusia dikorbankan demi pemenuhan aturan/hukum.

2. Supaya dalam setiap tindakan, kita lebih memrioritaskan manusia jangan sampai mementingkan barang atau materi dan yang lainnya.

3. Yesus mengajak kita untuk bersikap kritis. Kita harus dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah; mana yang baik dan mana yang jahat; mana yang berguna bagi keselamatan manusia dan mana yang menghambat keselamatan manusia.

4. Keselamatan manusia menjadi pilihan Yesus dalam hidup dan karya-Nya.

 Anjuran Dokumen Konsili Vatikan II dalam Dekrit Inter Mirifica (Komunikasi Sosial) menampilkan beberapa hal penting, yakni:

  • Mendukung sepenuhnya segala sesuatu yang menampilkan nilai keutamaan, ilmu pengetahuan, dan seni.
  • Menghindari apa saja yang menyebabkan atau merugikan kehidupan rohani yang dapat membahayakan sesama karena contoh buruk.
  • Tidak menghalang-halangi informasi yang baik dan tidak mendukung tersiarnya informasi yang buruk.

                                     

Seksualitas Remaja dan Teologi Tubuh 

Kej 1:27: "menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka." (manusia dan martabatnya adalah luhur. Seks sebagai bagian dari diri manusia  juga adalah  luhur/bukan barang konsumsi)

I Kor 6:18,"Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri"

Dalam PL tindakan percabulan adalah dosa karena merampas hak seseorang; istri adalah hak suaminya. PB mengaitkan percabulan dengan tindakan pengingkaran terhadap kemurnian.

1 Kor 3: 16, Bait kediaman Roh Kudus

 

Prinsip Pergaulan Pria dan Wanita 

Dasar pergaulan pria dan wanita adalah cinta, bukan nafsu akan keelokan dan daya tarik fisik/biologis.

Prinsip pribadi (bukan legalitas dan biologis). Tubuh manusia bukan sekedar seonggok daging saja. Demikian halnya, relasi antar manusia bukan sekedar dorongan biologis/lahiriah semata. Lebih dari itu, manusia dan relasi yang terjadi di dalamnya merupakan ungkapan perwujudan keutuhan diri berhadapan dengan keutuhan diri manusia lain yang patut dihargai dan dihormati sebagai pribadi yang mulia.

Prinsip sosial (dukungan keluarga, pengesahan secara institusional)

  • Tulisan yang sama dapat dibaca dalam:
  • 1. https://andreasneke.blogspot.com/
  • 2. Buku "Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya", Karangan Andreas Neke
    Cover buku
    Cover buku "Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya. Dok. Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun