Sambil membersihkan diri, saya  berkesimpulkan bahwa pemilihan calon legislatif kali ini telah menelurkan tiga terminologi penting yakni politisi, "polisi", dan preman. Tiga istilah ini menyatu dalam satu pribadi karena pola pikir dan pola laku yang berseberangan dengan prinsip demokrasi, dan lebih lagi telah mengangkangi NKRI sebagai negara hukum.
Seorang politisi adalah seseorang yang tergugah dan terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak. Praksis politik sejatinya adalah keterarahan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selanjutnya seorang politisi mau berjuang tanpa pamrih untuk kebaikan bersama.
Bukan sebaliknya bertindak layaknya seorang preman yang memberikan rasa takut dan ancaman serta paksaan. Atau sebaliknya bertindak layaknya seorang "polisi" yang menjadi mata-mata bagi seorang penjahat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H