Disusun oleh: Andreaning Dewita (201011201423)
Mahasiswa Prodi Akuntansi S-1 Universitas Pamulang
PENDAHULUAN
Sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga karena memiliki bahasa sendiri sebagai bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.Â
Seperti yang tertera pada Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bahwa kita harus menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan sesuai merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Oleh karena itu, pelajaran Bahasa Indonesia diajarkan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang tujuannya adalah sebagai alat penghubung atau komunikasi sesama bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebenarnya tidak hanya digunakan dalam bentuk lisan saja, tetapi juga dalam bentuk tulisan.
Namun, diera milenial ini sudahkah kita menjunjung tinggi Bahasa Indonesia yang baik dan sesuai?
PEMBAHASAN
Kita hidup dalam era globalisasi, yang dipicu oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di bidang transportasi dan revolusi di bidang komunikasi. Dengan perkembangan yang sangat cepat di bidang transportasi dan komunikasi, arus globalisasi terasa bertambah kuat, sehingga dunia terasa makin datar (Thomas Friedman, 2005). Akibatnya budaya dari negara kita sendiri semakin pudar. Penggunaan bahasa di dunia maya, twitter misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur Bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak yang disinyalir merusak bahasa itu sendiri.
Di era modern ini bahasa gaul dan penggunaan bahasa asing sedang gencar-gencarnya digunakan oleh remaja dan kaum terpelajar. Globalisasi membuat orang-orang yang menggunakan bahasa asing terlihat lebih pintar dan berbeda dengan yang menggunakan Bahasa Indonesia. Begitu pula dengan orang-orang yang menggunakan bahasa gaul, mereka terlihat lebih modern dibanding yang menggunakan bahasa Indonesia. Â Orang Indonesia cenderung jarang menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan sesuai dalam kesehariannya.