Mohon tunggu...
Andrean Ilham
Andrean Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka UGM

Seorang pria yang sangat menyukai ilmu pengetahuan, jadi di dalam artikel ini saya akan menulis segala sesuatu yang saya ketahui dan akan saya bagikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Jepang dalam Peacekeeping Operations di Asia Tenggara

3 April 2024   02:08 Diperbarui: 3 April 2024   03:04 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perdamaian mungkin bisa digambarkan seperti kebahagiaan, keadlian, kesehatan, dan beberapa hal yang menurut pemikiran manusia yang menguntungkan serta ideal, sesuatu yang diinginkan dan dipuja oleh setiap orang, tapi nyatanya hanya sedikit yang dapat dicapai (Webel & Galtung, 2007). 

Perdamaian merupakan kunci dari keharmonisan sosial, pemerataan ekonomi dan keadilan politik, tetapi perdamaian juga terus-menerus pecah oleh perang dan beberapa bentuk konflik kekerasan. Johan Galtung (2007) memberikan perbedaan dalam memandang perdamaian yaitu perdamaian positif dan perdamaian negatif. Perdamaian positif menunjukan kehadiran serentak dari berbagai keadaan pikiran dan masyarakat yang diinginkan seperti harmoni, keadilan, kesetaraan, dan lain-lain. Perdamaian negatif menunjukan tidak adanya perang dan berbagai bentuk kekerasan konflik manusia. 

Pasca Perang Dunia kedua, Jepang mengurangi persenjataannya sesuai dengan Konstitusi Jepang dan menyatakan bahwa mereka akan "selamanya meninggalkan perang sebagai hak kedaulatan negara dan ancaman atau penggunaan kekuatan sebagai cara untuk menyelesaikan perselisihan internasional." Untuk mencapai tujuan ini, negara ini menyatakan bahwa "angkatan darat, laut, dan udara, serta potensi perang lainnya, tidak akan pernah dipertahankan. Hak berperang negara tidak akan diakui." (Suzuki, 2017, p. 44). Sebelum tahun 1990 Jepang telah menjadi kontribusi terbesar di bidang finansial dalam UN PKO, diikuti Amerika Serikat dan Uni Soviet (Song, 1996, p. 53). Pada tahun 1950an dan 1960an, masalah memelihara perdamaian erat terkait dengan sikap Jepang kepada PBB. Dengan membatasi kekuatan militernya sendiri menjadi pertahanan diri, Jepang berupaya untuk menjadi negara yang cinta damai. Sejak saat itu strategi militer Jepang tetap dan tidak berubah, bahkan di masa Perang Dingin. Jepang sendiri menciptakan Hukum Kerjasama Internasional. Selama terjadi Krisis Teluk pada Oktober tahun 1990. Perdana Menteri Toshiki Kaifu menyerahkan RUU kerjasama perdamaian dari PBB ke Parlemen Jepang. RUU ini akan menciptakan kerjasama perdamaian di PBB dibawah naungan Perdana Menteri, hal ini memungkinkan Jepang dapat mengirim pasukan perdamaiannya seperti mengangkut bahan, menyediakan peralatan medis, dan berbagai tugas penjaga perdamaian (Suzuki, 2017, p. 46).  

Semenjak Jepang bergabung dengan PBB pada tahun 1956, Jepang melihat keanggotaan PBB tidak hanya sebagai tanda terima kepada komunitas dunia, tetapi sebagai jaminan bahwa konstitusi pasifis Jepang akan dijunjung tinggi (Song, 1996). Secara umum tujuan dari pertahanan nasional Jepang, yaitu melindungi eksistensi negara dan menjamin keamanan bagi warga negaranya di berbagai aspek. Jepang sendiri mempunyai strategi keamanan yang biasa disebut National Security Strategy (NSS). NSS atau bahasa Jepangnya kokka hanzen hosho senryaku merupakan bentuk representasi dari prinsip-prinsip panduan keamanan Jepang, kepentingan nasional dan tujuan nasional, urusan luar negeri, dan pertahanan (Irawan, Rizki, & Zulkarnain, 2021). Strategi Keamanan Nasional pertama Jepang (diputuskan oleh Dewan Keamanan Nasional dan disetujui oleh Keputusan Kabinet pada 17 Desember 2013) dirumuskan pada tahun 2013. Dipandu oleh kebijakan Kontribusi Proaktif untuk Perdamaian berdasarkan prinsip kerjasama internasional, Undang-undang untuk Perdamaian dan Keamanan diberlakukan. Dengan demikian, Pemerintah telah menempatkan pengaturan di mana Jepang dapat menanggapi situasi keamanan dengan lancar. Sambil mempertahankan prinsip-prinsip dasar keamanan nasional Jepang, yang didasarkan pada pengaturan ini, pedoman dan kebijakan strategis dibawah Strategi ini akan secara dramatis mengubah kebijakan keamanan nasional Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II dari aspek pelaksanaannya (MOFA Japan, 2022).

Meski Kamboja sudah merdeka dari Prancis pada 1953, namun pada tahun 1970 terjadi perang sipil yang berlangsung lebih dari 2 dekade. Pada akhir 1970 Khmer Rouge merebut negara untuk mendirikan sebuah rezim terror, bahkan lebih buruknya perang sipil ini berubah menjadi perang proxy antara China dan Vietnam, yang membuat Vietnam menyerbu Kamboja. Hal ini kemudian membuat Khmer Rouge yang dibantu China menjadi runtuh pada tahun 1979, hal ini kemudian membuat konflik internal antara  proVietnam Heng Samrin dan aliansi anti-Vietnam tripartit, termasuk sisa-sisa Khmer Merah, faksi royalis Pangeran Sihanouk, dan faksi Son Sann yang anti-komunis (Fujishige, Uesugi, & Honda, 2022). Pada tahun 1990 Jepang menjadi tuan rumah dalam konferensi perdamaian Kamboja, yang kemudian membawa ke negosiasi Paris Peace Agreement di Tokyo, dan melibatkan 4 kelompok utama dalam konflik tersebut yakni Khmer Rouge, Heng Samrin, Sihanouk, dan Son Sann (Fujishige, Uesugi, & Honda, 2022). Hal ini merupakan dasar untuk pembangunan negara pasca konflik yang menuju kpada pemilihan umum untuk pemerintahan baru serta pembentukan otoritas transisi PBB, atau UNTAC, yang ditugaskan untuk melaksanakan pemilihan. Empat pihak penandatangan menyetujui gencatan senjata permanen dan membuat komitmen perlucutan senjata sementara juga menerima bahwa rencana ini akan diawasi oleh UNTAC. Meskipun Jepang diharapkan menjadi pendukung keuangan utama dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kamboja, itu adalah pendatang baru di bidang perdamaian dan pemeliharaan perdamaian. Namun, Jepang adalah pemain eksternal yang unik karena tidak ada negara yang upayanya masuk ke dalam tiga dimensi diplomasi, tenaga kerja, dan keuangan, bahkan di antara lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Takeda, 1998).

Selain Kamboja Jepang juga melaksanakan Peacekeeping Operation di Timor Timor. Dirikannya United Nations Mission in East Timor (UNAMET), untuk membantu referendum kemerdekaan yang dijadwalkan pada 31 Agustus 1999. Meskipun terdapat gangguan dari Indonesia yang memilih dalam referendum tersebut sangat tinggi, namun kelompok pro-kemerdekaan, dengan total suara 78,5 persen menghasilkan sebuah kemenangan (Fujishige, Uesugi, & Honda, 2022). Indonesia mengabaikan hasil suara ini dan terus melakukan tindakan destruktif seperti menghancurkan bangunan dan infrastruktur serta membunuh masyarakat. Pemerintah Jepang disini mengirimkan petugas urusan politik dan tiga petugas kepolisian sipil dimulai dari Juli 1999. Jepang menyumbang US$10,11 juta ke Dana Perwalian PBB, dan menyediakan 2.000 radio. Mengenai arti penting sumbangan material Jepang kepada UNAMET, Ian Martin mencatat bahwa "keruntuhan ekonomi Asia merupakan keberuntungan UNAMET: stok kendaraan tersedia untuk diterbangkan ke Timor Timur dari Tokyo". Terlepas dari jumlah peserta yang sedikit, Jepang diakui sebagai  kontributor utama pendanaan sukarela UNAMET (Akimoto, 2013, p. 156).

 

  Jepang berusaha membuat kontribusi untuk melindungi dan mempertahankan stabilitas dan tatanan sistem internasional demi keamanannya, yang menjadi landasan dalam menentukan peran politik internasionalnya. Faktor keamanan seperti inilah baik secara eksternal berupa kebutuhan akan bahan mentah dan daerah pasaran maupun secara internal berupa ancaman kemandekan pertumbuhan ekonomi, menjadi satu faktor penting perlunya upaya timbal balik. Upaya timbal balik yang dimaksudkan disini berwujud berbagai bantuan yang salah satu tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas negara-negara penghasil bahan mentah dan daerah pasaran, serta tak kalah pentingnya, negara-negara yang kawasannya digunakan Jepang untuk lalu lintas perdagangannya.

Kawasan Asia Tenggara telah menjadi kawasan terpenting bagi kehidupan politik dan ekonomi Jepang, di samping karena sumber daya alam yang melimpah juga karena investasi terbesar Jepang di tanam di kawasan ini. Salah satu dari empat negara yang disebut sebagai "empat naga Asia" berada di kawasan ini yaitu Singapura. Berkaitan dengan kepentingan ini, Jepang menetapkan kebijakan yang cukup hati-hati terhadap kawasan Asia Tenggara. Jika hubungan Jepang dan para tetangga dekatnya di dataran Asia sudah dipersulit oleh faktor politik, maka hubungan dan kerja samanya dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lebih didasarkan pada hubungan perekonomian.

Kemajuan ekonomi yang pesat telah menjadikan Jepang sebagai penyalur bentuan ekonomi terbesar di dunia yang menggeserkan kedudukan Amerika Serikat tahun 1989. Dalam kepentingannya, Jepang berusaha menciptakan hubungan yang didasarkan pada saling pengertian dengan negara-negara Asia Tenggara. Setiap usaha yang dilakukan baik oleh perseorangan maupun institusi, ditujukan untuk melakukan kontak dan harmonisasi dari kebijakan di tingkat pemerintah. Pertimbangan yang diberlakukan pada pemberian bantuan Jepang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan meliputi faktor ekonomi, politik, dan keamanan. Misalnya kekayaan bahan mentah yang terserap Jepang, potensi pasar, dan keamanan yang diperlukan negara penerima bantuan untuk menjaga stabilitas kawasan yang juga diperlukan jepang.

Dalam kebijakan luar negeri Jepang, dikenal istilah adanya pemisahan antara politik dan ekonomi (seikei-bunri). Seikei-bunri mengandung arti bahwa peran politik Jepang di Asia Tenggara sangat terkait dengan kepentingan ekonomi Jepang.  Kawasan Asia Tenggara selama ini telah dipersiapkan Jepang sebagai kawasan tujuan ekspor, tujuan investasi, dan sumber bahan baku bagi industri Jepang. Semua aspek-aspek tersebut, mendasari Jepang untuk lebih meningkatkan peran ekonominya dalam perdagangan, bantuan pembangunan pemerintah (Official Development Assistance /ODA), dan sumber investasi langsung (Foreign Direct Investment /FDI). Ketiga elemen diatas, telah membawa Jepang menjadi salah satu mitra dagang utama bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara (Saga, 2011).

Salah satu cara Jepang menjaga kestabilan kawasan di kawasan Asia tenggara yaitu dengan memberikan Bantuan pemerintah Jepang atau yang biasa dikenal dengan sebutan ODA merupakan kebijakan Perdana Menteri Hayato Ikeda (1960-1964). Sejak era 1960-an, ODA Jepang telah memberikan bantuan ke berbagai negara berupa bantuan luar negeri (tanpa kompensasi) dan pinjaman. Bantuan tanpa kompensasi diberikan untuk human security, bencana, dan bantuan budaya. Sedangkan pinjaman diberikan untuk pembangunan infrastruktur. Kontribusi ODA Jepang begitu efektif untuk mempromosikan kepentingan ekonominya di kawasan. Secara perlahan namun pasti, ODA menjadi instrumen paling penting dalam dalam kebijakan luar negeri Jepang dan menempatkannya menjadi salah satu pendonor terbesar di dunia. Pemberian ODA Jepang diberikan melalui dua cara, yakni bilateral dan multilateral. Sejak pertengahan awal tahun 1960, ODA Jepang telah menyalurkan bantuan secara bilateral ke negara-negara kawasan Asia Tenggara sejumlah US$ 200-400 juta dan meningkat tajam menjadi US$ 1,3 miliar diakhir periode. Pada saat berlangsungnya KTT ASEAN-Jepang pertama, Perdana Menteri Fukuda juga memberikan bantuan keuangan sejumlah US$ 1 miliar untuk negara-negara kawasan Asia Tenggara guna menstabilisasi perekonomian negara-negara kawasan Asia Tenggara sekaligus mencegah masuknya pengaruh komunis China, khususnya di Burma (Myanmar) dan Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri kawasan Asia Tenggara sangatlah berperan penting bagi keamanan politik Jepang, karena dilihat dari kawasan Asia Tenggara itu sendiri yang saling berdekatan antara Asia Tenggara dan Jepang yang cukup strategis bagi negara-negara yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara (Rahman, 2016). Arti strategis ini menyangkut banyak aspek, baik ekonomi maupun keamanan politiknya. Sehingga memungkinkan tingkat keterpengaruhan yang mengikat kepentingan kedua belah pihak dalam usaha meningkatkan kemakmuran rakyatnya.

Dalam bidang keamanan, Jepang mulai mencoba mengambil peranan dalam mencegah ancaman keamanan di Asia Timur meskipun Jepang sedang tidak dalam keadaanterancam. Salah satu bentuknya adalah keinginan Jepang untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas keamanan di Selat Malaka. Bagi Jepang, Selat Malaka merupakan jalur perairan internasional merupakan wilayah yang sangat penting. Selat tersebut merupakan jalur utama bagi kapal kontainer dan kapal tangki yang akan berangkat dari Jepang maupun ke Jepang. Dua hal utama yang menjadi perhatian Jepang adalah stabilitas politik negara-negara di sekitar selat, serta kejahatan laut berupa pembajakan. Untuk alasan-alasan tersebut, Jepang telah memerintahkan angkatan pertahanan mereka (Self Defense Force -- SDF) untuk turut serta berpartisipasi memerangi kejahatan terutama di kawasan Selat Malaka. Tindakan Jepang tersebut paling tidak menunjukkan bahwa Jepang mulai memainkan peran yang strategis sesuai dengan statusnya sebagai negara yang mempunyai kekuatan ekonomi besar, khususnya di kawasan Asia Tenggara.   Jepang sangat membutuhkan Selat Malaka sebagai jalur laut pengiriman produk-produk Jepang ke wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Selat Malaka merupakan kunci dari lintas perdagangan Jepang, hal ini menjadikan Jepang merupakan salah satu negara di luar Asia Tenggara yang secara aktif berusaha membantu menyelesaikan permasalahan pembajakan di laut.

Usaha Jepang  dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara dalam bidang politik dan keamanan tampak pula dimana Jepang juga telah mengaksesi Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) yang ditandatangani pada tanggal 2 Juli 2004 di Jakarta, Indonesia. Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk memajukan hubungan perdamaian, hubungan persahabatan, dan kerjasama antara negara-negara yang menandatangani perjanjian persahabatan dan kerjasama di Asia Tenggara ini, yang akan memberikan kontribusi untuk kekuatan mereka, solidaritas, dan hubungan baik diantara negaranegara yang telah menandatangani perjanjian ini. Dalam hubungan mereka satu sama lain, akan berpegang dari prinsip-prinsip dasar berikut, yaitu:

A. Saling menghormati kemerdekaaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas teritorial dan identitas nasional semua bangsa

 B. hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan  eksternal, subversi atau pemaksaan

 C. non-intervensi dalam urusan internal satu sama lain

 D. penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai

 E. penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekuatan

 F. kerjasama yang efektif antara mereka sendiri

    Tak kalah pentingnya pula, pada tanggal 11 Desember 2003, berlangsung pertemuan puncak Jepang ASEAN di Tokyo, Jepang dalam rangka pembentukan Pakta Keamanan ASEAN-Jepang. Dimana ASEAN adalah perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di kawasan Asia Tenggara. Penggabungan Jepang ke dalam pakta keamanan ASEAN bertujuan untuk memperdalam Traktat Keamanan dan kerjasama di kawasan Asia Tenggara. Traktat itu berisi perjanjian non agresi diantara sesama anggota yang menandatangani traktat itu serta kesediaan untuk menghargai kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas teritorial (ITASARI, 2015).

Studi Kasus Peacekeeping Jepang di Kamboja, Awal mula peran Peacekeeping Jepang pasca demiliterisasi nya.

Jepang merupakan negara yang terletak di timur jauh benua asia dan berbatasan dengan negara-negara asia timur lainnya seperti korea selatan,korea utara dan cina sehingga negara-negara ini memiliki kedekatan budaya,ras,bahasa dan cara hidup yang kurang lebih sama diakibatkan dari persinggungan budaya yang terjadi antara mereka selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya.dalam sejarah jepang merupakan negara dengan kekuatan yang dominan baik di asia timur sampai benua pada umumnya,tidak mengherankan apabila jepang merupakan negara yang disegani di kawasan dikarenakan keberhasilannya dalam mereformasi berbagai bidang di negaranya.Reformasi ini tidak lepas dari campur tangan dingin kaisar jepang yaitu kaisar Meiji yang berperan besar dalam modernisasi jepang seperti modernisasi militer,budaya bahkan sampai gaya hidup masyarakat jepang agar bisa mengikuti perkembangan negara barat.

Dari sekian banyak reformasi yang dilakukan oleh sang kaisar mungkin yang paling menonjol adalah reformasi militernya yang membuat banyak negara-negara barat memperhitungkan kekuatan militer jepang yang dulu sangat diremehkan oleh mereka.salah satu bentuk keperkasaan militer jepang mulai terlihat saat konflik Russo-Japanese war antara kekaisaran jepang dengan kekaisaran rusia yang dimana jepang berusaha untuk mengambil alih manchuria dan korea dari pengaruh rusia pada awal tahun 1904,konflik ini dimenangkan oleh jepang dimana mereka berhasil meluluhlantakkan armada baltik rusia yang sangat mengejutkan dunia barat kala itu.dominasi militer ini terus ditunjukkan jepang sampai pada akhirnya jepang harus tunduk pada Amerika pada perang dunia kedua dimana jepang luluh lantak akibat perang membuat jepang harus melucuti militernya akibat tuntutan Amerika sebagai pemenang perang.

Sejak saat itu kekuatan militer jepang sangat dibatasi oleh konstitusinya karena konsekuensi sebagai negara yang kalah sehingga diharuskan demiliterisasi yang tercantum pada pasal 9 konstitusi 1947 yang menegaskan bahwa jepang harus melakukan pembatasan pada perilaku kebijakan keamanannya.Akibat dari keberadaan pasal ini membuat jepang tak dapat legi mengembangkan kekuatan militernya dan jiwa agresifnya harus dibuang jauh-jauh dan hingga saat ini jepang dapat dikatakan sebagai negara paling pasifis di dunia (peace oriented).namun Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang telah memainkan perannya dengan sangat aktif dalam perannya sebagai masyarakat internasional dalam berbagai kegiatan PBB. Jepang telah berulang kali memberangkatkan SDF (Jieitai, Pasukan Bela Diri) dan warga sipil untuk bergabung dalam operasi pemeliharaan perdamaian (PKO) di bawah bendera PBB di beberapa daerah,keikutsertaan Jepang dalam PKO tidak terlepas dari pengesahan undang-undang PKO1992,setelah perdebatan panjang dan kontroversial.Mengesahkan undang-undang berarti memberikan legitimasi pada pengerahan pasukan SDF ke luar negeri sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian PBB. peran internasional Jepang sangat berbeda dalam dekade terakhir dari sebelumnya.Hal ini dapat sangat di terkaitkan dengan perang teluk, (Fauzan, 2004) Krisis Teluk menjadi moment yang sangat penting bagi Jepang dalam menentukan arah kebijakan luar negerinya berupa pengiriman SDF ke luar negeri dalam misi PKO PBB. Kebijakan PKO Jepang merupakan bentuk pragmatisme kebijakan luar negeri Jepang yang dipengaruhi oleh setting eksternal dan desakan internal. Perubahan lingkungan strategis keamanan Asia Timur pasca Perang Dingin, ditandai dengan munculnya potensi ancaman sebagai akibat dari kemungkinan pengurangan pasukan Amerika Serikat dari kawasan Asia Pasifik, peningkatan kekuatan militer Cina, uji coba rudal balistik oleh Korea Utara, dan masih adanya konflik-konflik lain yang belum terselesaikan di kawasan. Sementara itu, tekanan Amerika Serikat (gaiatsu) pada Jepang untuk melakukan burden sharing semakin meningkat. Selain alasan yang terkait dengan struktur internasional, faktor domestik juga mendorong kebijakan PKO Jepang, yang ditunjukkan dengan perkembangan politik dalam negeri dan sikap publik Jepang yang membuka penafsiran terhadap Konstitusi Jepang untuk tidak menabukan pengiriman SDF untuk berperan lebih aktif dalam masalah-masalah keamanan internasional.

Pasca Perang Teluk, dimensi keamanan dalam kebijakan luar negeri Jepang semakin terlihat. Respon terhadap perubahan lingkungan Jepang beradaptasi dengan strategi global dan munculnya ancaman eksternal yang baru menyebabkan kebijakan keamanannya untuk memungkinkan partisipasi yang lebih besar dalam lingkungan keamanan internasional.Pemerintah mengusulkan undang-undang PKO yang memungkinkan Jepang Itu memiliki peran keamanan yang lebih aktif melalui PKO pada bulan Oktober 1990.Setelah hampir dua tahun debat publik tentang UU PKO, akhirnya berakhir juga Undang-Undang Kerja Sama Internasional untuk Perdamaian dan mulai berlaku pada bulan Juni 1992. Pengesahan undang-undang ini menyebabkan Keberhasilan Jepang dengan mendorong 1.800 anggota SDF untuk bergabung dengan Kamboja UNTAC (United Nations Transitional Authority in Cambodia) sebagai bagian Pasukan penjaga perdamaian yang didanai PBB pada tahun 1992. Itu yang pertama Untuk pertama kalinya sejak didirikan, SDF mengikuti kegiatan di luar negeri 1954. UU PKO memuat lima Prinsip PKO (Pedoman Pokok partisipasi Jepang dalam pasukan penjaga perdamaian):

1. Agreement on a cease-fire shall have been reached among the parties to armed conflicts.

2. Consent for the undertaking of UN peacekeeping operations as well as Japan's participation in such operations has been obtained from the host countries as well as the parties to armed conflicts. 

3. The operations shall strictly maintain impartiality not favoring any of the parties to armed conflicts. 

4. Should any of the requirements in the above mentioned guideline cease to be satisfied, the Government of Japan may withdraw SDF Units. 

5. The use of weapons shall be limited to the minimum necessary to protect the personnel's lives, etc.

Apabila dilihat dari kebijakan Jepang yang cenderung konservatif dan bercokol pada kebijakan pasifisnya tentunya ini hal yang cukup mengesankan dan membuat jepang lebih aktif lagi di panggung internasional dan berperan aktif agar dapat memberikan kontribusinya untuk perdamaian dunia,apalagi seperti yang kita tahu dunia ini semakin multipolar artinya semakin banyaknya hubungan terstruktur antara pelaku di level internasional dimana pelaku-pelaku ini tidak eksklusif untuk dunia barat saja khususnya dalam kegiatan PKO tapi juga banyak pihak yang lebih berkontribusi demi mencapai keamanan dan ketertiban dunia, Multipolarisasi tatanan dunia semakin cepat; Sementara kekuatan Barat yang mapan sedang mengalami penurunan, entah karena keputusan kebijakan atau kurangnya kohesi, beberapa kekuatan yang sedang naik daun menentang dominasi Barat dan secara aktif mempromosikan multipolarisasi. implikasi dari multipolarisasi untuk pemeliharaan perdamaian PBB, Abdenur mengkaji dua dimensi yang saling terkait: penetapan norma dan ekspektasi peran. Ketidakpastian tentang kepemimpinan global dan keterbatasan sumber daya mendorong perubahan harapan dan kekhawatiran tentang meningkatnya kekuatan, terutama yang dipandang memainkan peran penting dalam tata kelola keamanan PBB (Peter, 2018).

  • Peran JIEITAI (Pasukan Bela Diri) Dalam Operasi  Penjagaan Perdamaian PBB di Timor Timur

Jepang sebagai anggota PBB yang telah ikut serta pada misi   perdamaian dunia diminta untuk kembali berpartisipasi dalam misi perdamaian di Timor Timur. Melalui Jieitai, Jepang berkontribusi secara fisik pada Operasi Penjagaan Perdamaian PBB. Pengiriman Jieitai ke luar Jepang yang pada mulanya mengalami pro-kontra mendapat dukungan dari dalam negeri Jepang, kecuali pertentangan dari partai oposisi. Negara lain awalnya juga sempat khawatir  militer Jepang yang ofensif akan bangkit kembali dengan pengiriman Jieitai ke luar Jepang. Pandangan tersebut kini berubah menjadi dukungan dikarenakan kontribusi Jepang pada Operasi Penjagaan Perdamaian yang semakin meningkat.

Partisipasi Jepang pada Pemerintahan Transisi PBB di Timor Timur (UNTAET) serta Misi Bantuan PBB di Timor Timur (UNMISET) adalah partisipasi berskala besar yang melebihi pengiriman kontingen insinyur Jieitai dalam operasi PBB di Kamboja (UNTAC). Pemerintah Jepang pun meninjau kembali  masalah permintaan kerjasama perdamaian untuk Operasi PBB di Timor Timur agar sesuai terhadap lima prinsip partisipasi kerjasama perdamaian, serta memutuskan pengiriman kontingen yang sesuai terhadap Undang-Undang Kerjasama Perdamaian Internasional. Lalu, Pemerintah Jepang memutuskan untuk mengirim kontingen batalion teknik ke Timor Timur dengan bantuan transportasi dari kesatuan transportasi Pasukan Jieitai Darat dan Udara.

Operasi Penjagaan Perdamaian di Timor Timur yang diikuti oleh Jieitai ini sifatnya multidimensional. Operasi Penjagaan Perdamaian multidimensional di Timor Timur konsep operasinya telah lebih luas. Operasi Penjagaan Perdamaian di Timor Timur bukan hanya sebatas menyelesaikan konflik saja namun juga membantu pembentukan institusi pemerintahan lalu memantau hak-hak asasi manusia serta membangun keamanan pasca konflik.

   Peran Jieitai dalam Operasi Pencegahan Konflik di Timor Timur

Perencanaan penting agar mencegah pertikaian supaya tidak memuncak menjadi konflik, serta untuk mencegah berulangnya konflik merupakan diplomasi pencegahan, penempatan preventif, serta perlucutan senjata preventif (Pengetahuan Dasar Tentang Perserikatan Bangsa Bangsa, 2009: 77).

  • Penempatan Preventif (Penempatan Pencegahan)

Penempatan preventif (preventive deployment) merupakan penempatan para pengawas perdamaian yang berada di lapangan untuk mencegah kemungkinan konflik serta membangun kepercayaan (Pengetahuan Dasar Tentang Perserikatan Bangsa Bangsa, 2009: 78). Pada Operasi Penjagaan Perdamaian PBB di Timor Timur di bulan September 2010, Jepang mengirimkan 2 orang perwira penghubung militer dari Jieitai yang tugasnya untuk mengawasi gencatan senjata. 2 orang perwira penghubung militer tersebut selain mengawas gencatan senjata, mereka memiliki peran untuk mengamankan keadaan setempat supaya tetap  aman, serta mencegah terjadinya konflik muncul kembali.

  • Perlucutan-Senjata Preventif

Perlucutan-senjata preventif (preventive disarmament) merupakan usaha agar  mengurangi jumlah senjata di wilayah-wilayah konflik. Pada Operasi Penjagaan Perdamaian PBB di Timor Timur di bulan September 2010, Jepang mengirim2   orang perwira penghubung militer yang tugasnya mengawasi gencatan senjata. 2 orang perwira penghubung militer tersebut berasal dari Jieitai. Sehingga, pada Operasi Penjagaan Perdamaian di Timor Timur ini, Jieitai memiliki peran dalam pengawasan perlucutan-senjata preventif yakni salah satu tindakan pencegahan konflik.

Peran Jieitai dalam Penjagaan-perdamaian di Timor Timur

  • Mempertahankan gencatan senjata serta pemisahan pasukan.

Jepang mengirim 2 orang perwira penghubung militer Pada bulan September 2010, yang asalnya dari Jieitai. Mereka bertugas dalam mengawasi gencatan senjata. Hal tersebut membuktikan jika Jieitai berperan dalam pengawasan gencatan senjata agar membina suasana yang kondusif pada daerah setempat.

  • Penempatan pencegahan.

Dua orang perwira penghubung militer yang berasal dari Jieitai bertugas mengawas gencatan senjata ini juga berperan pada penempatan pencegahan dalam mewujudkan keamanan daerah agar tidak terjadi konflik kembali.

  • Perlindungan terhadap operasi kemanusiaan.

Pada suatu konflik, biasanya penduduk sipil banyak menjadi korban. Maka dari itu, dibutuhkan operasi kemanusiaan yang bisa memberikan perlindungan bagi korban akibat konflik serta pengungsi akibat konflik di daerah konflik. Jepang  bekerja sama dengan UNHCR memberikan barang-barang bantuan seperti, tenda, selimut, tempat tidur, serta alas plastik untuk para pengungsi Dalam operasi kemanusiaan di Timor Timur ini. Dengan hal tersebut, Jieitai Udara yang terdiri dari 113 personil dengan menggunakan pesawat C- 130 H membantu distribusi barang-barang bantuan ke tempat pengungsian. Selain itu, Jieitai udara juga menyediakan transportasi untuk mobilisasi para pengungsi. Dari hal-hal ini membuktikan jika Jieitai berperan pada Operasi Bantuan Kemanusiaan Internasional yakni bagian dari Operasi Penjagaan Perdamaian.

  • Pelaksanaan penyelesaian perdamaian komprehensif.

Pelaksanaan perdamaian komprehensif adalah operasi yang kompleks serta multidimensional, contohnya seperti pemberian bantuan kemanusiaan, pemantauan hak-hak asasi manusia, pengamatan pemilu serta koordinasi dukungan bagi rekonstruksi perekonomian.

Peran Jieitai dalam Pembangunan Perdamaian Pasca Konflik di Timor Timur

Jieitai memiliki peran dalam kegiatan di bidang militer serta keamanan. Hal tersebut dibuktikan dengan pengiriman 2 orang perwira penghubung militer pada bulan Spetember 2010 (Secretariat of the International Peace Cooperation Headquarters, Cabinet Office Japan, 2012). Yang dimana perwira penghubung militer ini bertugas dalam bidang militer serta keamanan, mengawasi gencatan senjata. Jieitai  juga memiliki peran dalam kegiatan kemanusiaan, seperti membantu mobilisasi pengungsi, serta mendistribusikan bantuan untuk pengungsi.

Pada bulan Februari 2002 sebagai respon atas permintaan PBB, Jepang megirimkan 2.300 petugas staf serta unit personil ahli teknik yang berasal dari Jieitai (Secretariat of the International Peace Cooperation Headquarters, Cabinet Office Japan, 2012). Petugas staf ini bertugas dalam merencanakan serta mengoordinasi pembangunan infrastruktur pasca konflik. Selain itu, kontingen batalion teknik melakukan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan serta jembatan. Hal ini memperlihatkan jika Jieitai mempunyai peran penting bagi pembangunan infrastruktur pasca konflik di dalam Operasi Penjagaan Perdamaian PBB di Timor Timur. Pembangunan pasca konflik senidiri adalah hal yang penting karena bisa mendukung suasana yang nyaman di daerah pasca konflik. Ketika infrastruktur baik, maka pembangunan pemerintahan baru serta pembangunan ekonomi di daerah konflik pun akan mudah terwujud. Selain dari itu, Jieitai, terutama Jieitai Laut serta Udara juga berperan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian di Timor Timur seperti menyediakan transportasi laut serta udara untuk mendukung aktivitas penjagaan perdamaian.

Daftar Pustaka

Akimoto, D. (2013). A Sequence Analysis of International Peace Operations: Japan's Contribution to Human Security of East Timor. Peace and Conflict Studies: Vol. 20 : No. 2 , Article 2. .

Fujishige, H. N., Uesugi, Y., & Honda, T. (2022). Japan's Peacekeeping at a Crossroads. In H. N. Fujishige, Y. Uesugi, & T. Honda, Japan's Peacekeeping at a Crossroads (p. 85). Tokyo: Palgrave Macmillan.

Irawan, H., Rizki, K., & Zulkarnain. (2021). Kebijakan Pertahanan Jepang Terhadap Keterlibatan Self

Defense Force (SDF) Dalam United Nations Peacekeeping Operations (UN-PKO) (Studi Kasus: PKO di Sudan Selatan Tahun 2011-2017). IJGD: Indonesian Journal of Global Discourse, 39.

ITASARI, E. R. (2015). MEMAKSIMALKAN PERAN TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA1976(TAC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI ASEAN. Jurnal Komunikasi Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, 15-19.

MOFA Japan. (2022, December 16). Retrieved March 31, 2023, from National Security Strategy of Japan: https://www.mofa.go.jp/fp/nsp/page1we_000081.html

Rahman, M. A. (2016). THE ROLE OF PEACE KEEPING OPERATION. Jurnal Pertahananan Desember 2016, Volume 6 Nomor 3, 178-195.

Saga, M. M. (2011). UPAYA JEPANG DALAM MENJAGA STABILITAS KEAMANAN KAWASAN ASIA TENGGARA. YOGYAKARTA: UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN.

Song, Y.-s. (1996). JAPANESE PEACEKEEPING OPERATIONS: YESTERDAY, TODAY, AND TOMORROW. ASIAN PERSPECTIVE, 53.

Suzuki, K. (2017). Twenty-Five Years of Japanese Peacekeeping Operations and the Self-Defense Forces' Mission in South Sudan. Asia-Pacific Review, 44.

Takeda, Y. (1998). JAPAN'S ROLE IN THE CAMBODIAN PEACE PROCESS. Asian Survey, 553.

Webel, C., & Galtung, J. (2007). Peace and Conflict Studies. In C. Webel, & J. Galtung, Peace and Conflict Studies (p. 3). New York: Routledge.

Fauzan. (2004). Kebijakan Peacekeeping Operations (PKO) Jepang:Tinjauan terhadap upaya Jepang menjadi Normal State. Jurnal Hubungan Internasional Universitas Indonesia , 155.

Peter, C. d. (2018). United Nations Peace Operations in a Changing Global Order. Oslo: Springer Nature.

Melsasail, F. D. (2016). Operasi Perdamaian Berkelanjutan PBB Pasca Konflik di Timor Leste Tahun 1999-2006. Cakrawala Jurnal Penelitian Sosial, 5(1).

Sari, D. I. P. (2012). PERAN JIEITAI (PASUKAN BELA DIRI) DALAM OPERASI  PENJAGAAN PERDAMAIAN PBB DI TIMOR TIMUR (1999-2010). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun