Mohon tunggu...
Andrean Ilham
Andrean Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka UGM

Seorang pria yang sangat menyukai ilmu pengetahuan, jadi di dalam artikel ini saya akan menulis segala sesuatu yang saya ketahui dan akan saya bagikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Jepang dalam Peacekeeping Operations di Asia Tenggara

3 April 2024   02:08 Diperbarui: 3 April 2024   03:04 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu cara Jepang menjaga kestabilan kawasan di kawasan Asia tenggara yaitu dengan memberikan Bantuan pemerintah Jepang atau yang biasa dikenal dengan sebutan ODA merupakan kebijakan Perdana Menteri Hayato Ikeda (1960-1964). Sejak era 1960-an, ODA Jepang telah memberikan bantuan ke berbagai negara berupa bantuan luar negeri (tanpa kompensasi) dan pinjaman. Bantuan tanpa kompensasi diberikan untuk human security, bencana, dan bantuan budaya. Sedangkan pinjaman diberikan untuk pembangunan infrastruktur. Kontribusi ODA Jepang begitu efektif untuk mempromosikan kepentingan ekonominya di kawasan. Secara perlahan namun pasti, ODA menjadi instrumen paling penting dalam dalam kebijakan luar negeri Jepang dan menempatkannya menjadi salah satu pendonor terbesar di dunia. Pemberian ODA Jepang diberikan melalui dua cara, yakni bilateral dan multilateral. Sejak pertengahan awal tahun 1960, ODA Jepang telah menyalurkan bantuan secara bilateral ke negara-negara kawasan Asia Tenggara sejumlah US$ 200-400 juta dan meningkat tajam menjadi US$ 1,3 miliar diakhir periode. Pada saat berlangsungnya KTT ASEAN-Jepang pertama, Perdana Menteri Fukuda juga memberikan bantuan keuangan sejumlah US$ 1 miliar untuk negara-negara kawasan Asia Tenggara guna menstabilisasi perekonomian negara-negara kawasan Asia Tenggara sekaligus mencegah masuknya pengaruh komunis China, khususnya di Burma (Myanmar) dan Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri kawasan Asia Tenggara sangatlah berperan penting bagi keamanan politik Jepang, karena dilihat dari kawasan Asia Tenggara itu sendiri yang saling berdekatan antara Asia Tenggara dan Jepang yang cukup strategis bagi negara-negara yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara (Rahman, 2016). Arti strategis ini menyangkut banyak aspek, baik ekonomi maupun keamanan politiknya. Sehingga memungkinkan tingkat keterpengaruhan yang mengikat kepentingan kedua belah pihak dalam usaha meningkatkan kemakmuran rakyatnya.

Dalam bidang keamanan, Jepang mulai mencoba mengambil peranan dalam mencegah ancaman keamanan di Asia Timur meskipun Jepang sedang tidak dalam keadaanterancam. Salah satu bentuknya adalah keinginan Jepang untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas keamanan di Selat Malaka. Bagi Jepang, Selat Malaka merupakan jalur perairan internasional merupakan wilayah yang sangat penting. Selat tersebut merupakan jalur utama bagi kapal kontainer dan kapal tangki yang akan berangkat dari Jepang maupun ke Jepang. Dua hal utama yang menjadi perhatian Jepang adalah stabilitas politik negara-negara di sekitar selat, serta kejahatan laut berupa pembajakan. Untuk alasan-alasan tersebut, Jepang telah memerintahkan angkatan pertahanan mereka (Self Defense Force -- SDF) untuk turut serta berpartisipasi memerangi kejahatan terutama di kawasan Selat Malaka. Tindakan Jepang tersebut paling tidak menunjukkan bahwa Jepang mulai memainkan peran yang strategis sesuai dengan statusnya sebagai negara yang mempunyai kekuatan ekonomi besar, khususnya di kawasan Asia Tenggara.   Jepang sangat membutuhkan Selat Malaka sebagai jalur laut pengiriman produk-produk Jepang ke wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Selat Malaka merupakan kunci dari lintas perdagangan Jepang, hal ini menjadikan Jepang merupakan salah satu negara di luar Asia Tenggara yang secara aktif berusaha membantu menyelesaikan permasalahan pembajakan di laut.

Usaha Jepang  dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara dalam bidang politik dan keamanan tampak pula dimana Jepang juga telah mengaksesi Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) yang ditandatangani pada tanggal 2 Juli 2004 di Jakarta, Indonesia. Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk memajukan hubungan perdamaian, hubungan persahabatan, dan kerjasama antara negara-negara yang menandatangani perjanjian persahabatan dan kerjasama di Asia Tenggara ini, yang akan memberikan kontribusi untuk kekuatan mereka, solidaritas, dan hubungan baik diantara negaranegara yang telah menandatangani perjanjian ini. Dalam hubungan mereka satu sama lain, akan berpegang dari prinsip-prinsip dasar berikut, yaitu:

A. Saling menghormati kemerdekaaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas teritorial dan identitas nasional semua bangsa

 B. hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan  eksternal, subversi atau pemaksaan

 C. non-intervensi dalam urusan internal satu sama lain

 D. penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai

 E. penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekuatan

 F. kerjasama yang efektif antara mereka sendiri

    Tak kalah pentingnya pula, pada tanggal 11 Desember 2003, berlangsung pertemuan puncak Jepang ASEAN di Tokyo, Jepang dalam rangka pembentukan Pakta Keamanan ASEAN-Jepang. Dimana ASEAN adalah perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di kawasan Asia Tenggara. Penggabungan Jepang ke dalam pakta keamanan ASEAN bertujuan untuk memperdalam Traktat Keamanan dan kerjasama di kawasan Asia Tenggara. Traktat itu berisi perjanjian non agresi diantara sesama anggota yang menandatangani traktat itu serta kesediaan untuk menghargai kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas teritorial (ITASARI, 2015).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun