Mohon tunggu...
Andre Ahmad Stiadi
Andre Ahmad Stiadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya manusia.

Berusaha menjadi manusia bebas. Tanpa diperintah apalagi memerintah. Duniaku adalah bumi manusia dengan segala permasalahannya. (Minke, dalam Novel Bumi Manusia)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permasalahan Industri Biodiesel Berbasis Kelapa Sawit di Indonesia

8 April 2021   03:27 Diperbarui: 8 April 2021   03:41 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak terjadinya revolusi industri, manusia membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin-mesin sebagai sarana produksi dan distribusi barang dan jasa. Sehingga tidak heran, energi telah menjadi sesuatu hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Pertumbuhan ekonomi bahkan meningkat seiring dengan ketergantungan manusia terhadap energi. Kebutuhan pasokan energi dunia pada saat ini masih didominasi oleh energi fosil seperti minyak bumi, gas, dan batu bara.

British Petrolium (2013) memperkirakan cadangan minyak dunia akan habis 53 tahun lagi, dan di Indonesia cadangan minyak bumi akan habis 11 tahun lagi. Akibatnya kelangkaan energi yang berasal dari energi fosil tidak dapat dihindarkan pada masa mendatang. Keterbatasan sumber energi fosil yang tidak terbarukan tersebut membuat negara-negara di dunia berlomba-lomba mengembangkan teknologi untuk mencari sumber energi baru yang terbarukan. Salah satu energi terbarukan yang dikembangkan adalah biofuel.

Biofuel adalah salah satu bentuk energi terbarukan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Teknologi ini dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang berbasis pada energi fosil. Biofuel dapat digunakan secara murni sebagai bahan bakar atau dengan memadukannya dengan bahan bakar premium atau pun diesel sebagai campuran. Biofuel bisa dibagi menjadi beberapa jenis yakni bioetanol dan biodiesel.

Bioetanol adalah sumber bahan bakar cair yang digunakan sebagai alternatif dari minyak bumi yang terbuat dari alkohol yang berasal dari tumbuhan-tumbuhan seperti gandum, tebu, jagung, singkong, ubi, buah-buahan, hingga limbah sayuran. Untuk mendapatkan alkohol, tumbuhan harus melewati proses fermentasi terlebih dahulu. Alkohol ini nantinya bisa dijadikan bahan bakar kendaraan. Sedangkan Biodiesel adalah sumber bahan bakar cair yang digunakan sebagai alternatif dari minyak bumi yang terbuat dari minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak buah jarak, hingga minyak bunga matahari.

Perkembangan biofuel sebagai salah satu energi alternatif yang ramah lingkungan (green and clean energy) bukan merupakan hal baru. Biofuel telah menjadi pusat perhatian pemerintah di berbagai belahan dunia dikarenakan seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah lingkungan dunia yang menyebabkan bumi mengalami perubahan iklim ekstrim dan ketergantungan tinggi terhadap minyak bumi menyebabkan ketidakstabilan pasokan minyak bumi di Timur Tengah. Tidak heran, biofuel kini mendapatkan dukungan sebagai energi alternatif mengalami peningkatan.

Di Indonesia, dukungan mengenai biofuel sebagai energi alternatif telah menjadi topik penting selama satu dekade terakhir. Terdapat empat faktor yang mendorong perkembangan sektor biofuel. Pertama, biofuel dilihat sebagai salah satu solusi mengatasi ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil dan permasalahan ketahanan energi (energy security).  Hal tersebut merupakan cara preventif karena produksi minyak bumi nasional mengalami penurunan signifikan sejak dekade 2000-an dan diperkirakan akan terus menurun hingga tahun 2025. Situasi ini mengindikasikan terdapat ancaman dan permasalahan terhadap ketahanan energi nasional. Untuk mengatasinya, Indonesia sedang berusaha untuk mengurangi tekanan impor minyak bumi yang semakin tinggi sejak tahun 2007 dan mengembangkan biofuel sebagai energi alternatif yang baru dan terbarukan.

Pemerintah khususnya pertamina sebenarnya sudah melakukan upaya pemanfaatan biofuel sebagai bahan bakar alternatif di Indonesia melalui Undang-Undang (UU) No. 30 tahun 2007 tentang Energi. UU tersebut mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan. UU ini kemudian diperkuat lagi dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN (Biofuel) sebagai bahan bakar lain dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 25 tahun 2013 Pasal 3 Ayat 2 tentang penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga biofuel sebagai bahan bakar lain. Selain itu, dalam Permen ESDM tersebut menyatakan bahwa badan usaha pemegang izin usaha niaga bahan bakar wajib menggunakan biofuel sebagai bahan bakar lain secara bertahap.

Selain itu, pengembangan biofuel juga tidak bisa dilepaskan dari beberapa faktor pendorong seperti: peningkatan produksi biofuel yang dinilai memiliki peluang terhubung ke pasar internasional dengan adanya permintaan baru di pasar energi. Selain itu, biofuel yang paling banyak dicari adalah jenis biodiesel berbasis minyak kelapa sawit. Komoditi dari biodiesel berbasis minyak kelapa sawit adalah komoditi yang sangat potensial untuk menembus ke pasar Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. 

Selain itu, pengembangan biodiesel merupakan salah satu cara untuk merespon penurunan harga komoditas pertanian yang juga merupakan bahan baku biodiesel (misalnya kelapa sawit) yang nantinya secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. Biodiesel juga dianggap memiliki peran yang krusial sebagai salah satu solusi guna mengatasi permasalahan permasalahan keamanan energi dan mengurangi tekanan impor terhadap minyak bumi.

Di Indonesia, sumber bahan baku utama biodiesel di Indonesia saat ini adalah kelapa sawit, yaitu mencapai 90 persen. Hal ini dikarenakan biodiesel berbasis kelapa sawit dirasa lebih kompetitif dan efisien untuk skala komersial dibanding sumber lainnya dan suplai bahan bakunya di Indonesia cukup besar. 

Akan tetapi, beragam kendala mengiringi pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit di Indonesia dan juga di beberapa negara penghasil biofuel lainnya. Isu yang diangkat dalam pengembangan biofuel tidak terlepas dari adanya potensi trade-off, dimana di satu sisi biodiesel sebagai bioenergi merupakan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta merangsang pertumbuhan ekonomi melalui kesempatan kerja baru, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan berimplikasi positif bagi pembangunan daerah. 

Akan tetapi di sisi sebaliknya, produksi biomassa untuk bioenergi seperti biofuel (biodiesel) juga dianggap sebagai ancaman bagi keadilan sosial dan kelestarian lingkungan dimana tanaman perkebunan sawit sebagai sebagai bahan baku utama biodiesel dianggap berpotensi merusak ekologi apabila tidak dikelola dengan tepat.

Permasalahan lainnya yang dihadapi dalam pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit saat ini adalah gap antara target dan realisasi penggunaan biodiesel, walaupun pemerintah sudah membuat mandatori penggunaan B30 di tahun 2025. Penyebab utamanya adalah ketidakpastian pasar, baik nasional maupun global. 

Semenjak tahun 2015, ekspor biodiesel ke negara-negara Eropa dan Amerika mengalami penurunan signifikan dikarenakan beragam isu lingkungan dan dumping, sedangkan pasar domestik masih terbatas pada Pertamina untuk sektor transportasi (Public Service Obligation) PSO dan belum sepenuhnya diserap untuk sektor industri dan pembangkit listrik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun