Mohon tunggu...
Andre Ahmad Stiadi
Andre Ahmad Stiadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya manusia.

Berusaha menjadi manusia bebas. Tanpa diperintah apalagi memerintah. Duniaku adalah bumi manusia dengan segala permasalahannya. (Minke, dalam Novel Bumi Manusia)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permasalahan Industri Biodiesel Berbasis Kelapa Sawit di Indonesia

8 April 2021   03:27 Diperbarui: 8 April 2021   03:41 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, beragam kendala mengiringi pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit di Indonesia dan juga di beberapa negara penghasil biofuel lainnya. Isu yang diangkat dalam pengembangan biofuel tidak terlepas dari adanya potensi trade-off, dimana di satu sisi biodiesel sebagai bioenergi merupakan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta merangsang pertumbuhan ekonomi melalui kesempatan kerja baru, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan berimplikasi positif bagi pembangunan daerah. 

Akan tetapi di sisi sebaliknya, produksi biomassa untuk bioenergi seperti biofuel (biodiesel) juga dianggap sebagai ancaman bagi keadilan sosial dan kelestarian lingkungan dimana tanaman perkebunan sawit sebagai sebagai bahan baku utama biodiesel dianggap berpotensi merusak ekologi apabila tidak dikelola dengan tepat.

Permasalahan lainnya yang dihadapi dalam pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit saat ini adalah gap antara target dan realisasi penggunaan biodiesel, walaupun pemerintah sudah membuat mandatori penggunaan B30 di tahun 2025. Penyebab utamanya adalah ketidakpastian pasar, baik nasional maupun global. 

Semenjak tahun 2015, ekspor biodiesel ke negara-negara Eropa dan Amerika mengalami penurunan signifikan dikarenakan beragam isu lingkungan dan dumping, sedangkan pasar domestik masih terbatas pada Pertamina untuk sektor transportasi (Public Service Obligation) PSO dan belum sepenuhnya diserap untuk sektor industri dan pembangkit listrik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun