Abraham Samad, Bambang Widjoyanto dan Novel Baswedan
Ketiga tokoh reformasi diatas adalah Ketua, Wakil Ketua dan Penyidik KPK. Ketiganya sekonyong-konyong menjadi tersangka karena berdasar fakta umum (general knowledge) telah berani menetapkan Calon Kapolri Letjen Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan Korupsi. Sekonyong-konyong dicari kesalahan ketiganya :
AS : Dokumen Capil Palsu dan Pejabat Publik yang menemui pejabat Partai PDIP
BW : Mengarahkan kesaksian palsu
NB: Penganiayaan Berat ketika bertugas di Bengkulu
Ketiga kasus itu sarat akan kepentingan politik. Bila saja mereka tidak menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka maka mereka juga tidak akan menjadi tersangka. Tidak akan kehilangan jabatan di KPK, tetapi Presiden juga ingin mereka diganti agar situasi pemerinthan "conducive" sehingga dengan terpaksa mereka bertiga jadi tersangka, kemudian mungkin terdakwa.
Hanya saja ketiga tokoh itu akan comeback dan menjadi lebih besar namanya apabila mereke bisa bebas di pengadilan. Sau saj dari mereka bebas akan membayakan kredibilitas Pemerintahan Jokowi, karena membuktikan bahwa kriminalisasi memang benar adanya.
Rakyat menggu pengadilan mereka, sebagai mana pengadilan "Soekarno" terhadap penjajah Belanda, dan ini menjadi awal perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan hukum di negara kita apabila mereka bertiga bisa bebas.
Bila ditilik kasus perkasus maka kemungkinan besar bebas ada pada Bambang Widjoyanto, maka tidak heran sudah apabila Bambang pada akhirnya akan menjadi tokoh besar, tokoh pembaharu bahkan Presiden yang akan datang. Bambang widjoyanto sudah terbukti integritasnya. Tokoh sederhana itu alumni Univ. Jayabaya Jakarta dan S-2 di Inggris memulai karir advokasi HAM di Irian Jaya, sekarang negara menantinya sebagai tokoh besar pembaharu yang dapat menciptakan keadilan bagi setiap individu di negara ini.
#####
Penutup