Perdamain Semu
Kini semua tenaga dikerahkan Kodan Iskandar Muda untuk mencari pembunuh 2 anggotanya. Kekuatan TNI AD di Aceh yang cenderung stagnan boleh dibilang kalah dengan kekuatan kombatan GAM, bagikan deret hitung dan deret ukur. Tanpa disadari itu merupakan perang baru yang sedang diletupkan. Di kemudian hari antar kombatan GAM dan TNI akan saling bunuh membunuh, sehingga mengubur MOU perdamaian di bumi Aceh.
[caption id="attachment_375010" align="aligncenter" width="504" caption="sumber : acehtraffic.com, (gam baru, senjata baru !)"]
MOU Helsinski & Traktat London
Aceh memang sulit, bahkan tidak mungkin ditaklukkan. Menurut sejarawan Aceh Adli Abdullah (Unsyiah) mengatakan bahwa bila kita mencermati sejarah, maka perang Aceh-Belanda diawali dari pelanggaran perjanjian Traktat London yang diteken pada Rabu, 17 Maret 1824. Di perjanjian yang terdiri dari 17 pasal tanpa melibatkan Kerajaan Aceh, kedaulatan kerajaan Inggris di Sumatera diserahkan untuk Belanda, dan Belanda menyerahkan koloninya di India dan Singapura kepada Inggris. Ambisi Belanda untuk menguasai seluruh Nusantara menyebabkan Belanda mendekati Inggris untuk menandatangani Traktat Sumatera, yang menjustifikasi Belanda untuk dapat menyerang serta menguasai Aceh.
Apaisi Traktat London yang diteken oleh Baron Hendrick Fagel dan Anton Falek (wakil Belanda) dan Koerge Canning dan Charles Watkin William (wakil Inggris) ?
Isinya, Pertama, Belanda dan Inggris berhak memasuki wilayah jajahan masing-masing. Yang kedua, Belanda menarik diri dari daerah jajahan di Malaka dan Singapura. Kemudian ketiga, Inggris menarik diri dari Sumatera dan menyerahkan Bengkulu ke Belanda. Keempat, Inggris dan Belanda menghormati kedaulatan Aceh.
Setahun setelah perjanjian itu disetujui para p[ihak, Inggris menyerahkan wilayah Aceh Sibolga dan Natal kepada Belanda. Belanda pun semakin kuat berambisi untuk menguasai Aceh yang kaya dengan bahan rempah-rempah seperti lada, cengkih dan lain-lain yang sangat dibutuhkan dalam bisnis internasional. Di  sisi lain, posisi Aceh di pintu gerbang Selat Malaka sangat menggusarkan Belanda. Kuncinya: Aceh harus direbut !!. Nyatanya hingga kemerdekaan RI 1945 Belanda tetap gagal menaklukkan Aceh, hingga Aceh mendapat sebutan Daerah Istimewa dari RI di tahun 1957.
Sebagaimana Ikrar Lamteh pada 1957, dimana Aceh berhak menyandang gelar keistimewaan, tetapi kemudian basi karena pada 1970-an status keistimewaan Aceh dianggap sama dengan daerah lain. Kita tidak ingin MoU Helsinki yang dimateraikan di Helsinki pada 15 Agustus 2005 kemudian melahirkan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi layu sebelum berkembang.
Rakyat Aceh nyatanya tetap bersatu dalam setiap kepentingan. Kesatuan dan persatuan rakyat Aceh adalah energi dalam pembangunan Aceh pasca MoU Helsinki. Kemerdekaan sepertinya merupakan Keniscayaan, tapi entah kapan ?
Bagaimana menurut anda ?