Mohon tunggu...
A. S. Narendra
A. S. Narendra Mohon Tunggu... Administrasi - Tunggu sebentar, tulisan belum selesai diketik...

Jika kau bukan anak raja dan bukan anak Ulama besar, maka menulislah. --Imam Ghazali.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus MA, Pengalihan Isu BBM?

1 November 2014   07:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:58 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sangat tidak proporsional dan bertentangan dengan rasa keadilan bila presiden dihujat dan dilecehkan dengan kasar di depan umum tanpa bisa ditindak. Padahal, terhadap seseorang yang sudah mati saja diatur ancaman hukumannya, yaitu pidana penjara paling lama 1 tahun," kata Martin di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Berita lengkapnya di Gerindra Minta Penghina Presiden Dipidanakan.

Kedua alinea mengingatkan pada Mbah Nyutz, penulis sufistik yang berprinsip “Urip Mung Mampir Cengengesanyang menyuruh Jonru makan. Semoga saja bukan makan bangkai sesama saudaranya? “…Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.…”(QS. Al-Hujuraat: 12).

***

Malam semakin larut. Beberapa jam yang lalu, Iskandar Zulkarnaen mengunggah status di FB melalui Path seperti ini

[caption id="attachment_371115" align="aligncenter" width="485" caption="Status Path & Iskandar Zulkarnaen (dok.pri.)"]

14147771481061371268
14147771481061371268
[/caption]

Suatu kehormatan, karena ini berarti pertemuan kedua dengan Kang Isjet. Pertemuan pertama di Bali, telah diabadikan dalam bentuk cerpen di sini. Saat itu, Kang Isjet memberi wasiat agar menulis satu hari satu artikel. Sampai bertemu esok hari Bung...! Lupakan Jonru, mari kita tetap bersatu... tentu dengan pikiran sehat nan damai penuh rasa saling menghormati.

Jogja Berhati Nyaman, 1 Nov.2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun