Mohon tunggu...
ANDJANI RAMADINA AZZAHRA
ANDJANI RAMADINA AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Akuntansi / FEB/Universitas Mercu Buana

Nama : Andjani Ramadina Azzahra NIM : 43222120001 Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan etik umb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 9 - Diskursus Kejahatan pada Pemikiran Teodesi

8 November 2024   22:41 Diperbarui: 9 November 2024   00:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskursus Kejahatan dalam Pemikiran Teodisi: Apa Itu Kejahatan?

Dalam wacana teologi dan filsafat, teodisi adalah upaya untuk membenarkan keadilan Tuhan di tengah-tengah adanya kejahatan dan penderitaan di dunia. Istilah teodisi pertama kali diperkenalkan oleh Gottfried Wilhelm Leibniz pada abad ke-18 dalam karyanya yang berjudul Essays on Theodicy. 

Teodisi mencoba menjawab pertanyaan mendasar: Jika Tuhan itu Maha Kuasa dan Maha Baik, mengapa kejahatan tetap ada di dunia ini? Pertanyaan ini menjadi pusat diskusi dalam banyak tradisi agama, khususnya agama-agama monoteis seperti Islam, Kristen, dan Yahudi.

Diskusi tentang teodisi melibatkan berbagai pemikiran dan pendekatan dari para filsuf dan teolog yang mencoba menjelaskan bagaimana kejahatan bisa eksis di dunia yang diyakini diciptakan oleh Tuhan yang Maha Pengasih. Dalam tulisan ini, kita akan membahas apa itu kejahatan menurut beberapa pandangan dalam teodisi, termasuk pandangan Leibniz, David Hume, dan Irenaeus.

Apa Itu Kejahatan?

Secara umum, kejahatan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bertentangan dengan kebaikan, merugikan makhluk hidup, dan menimbulkan penderitaan. Dalam konteks teologi, kejahatan sering dibagi menjadi dua kategori:

  1. Kejahatan Moral (Malum Morale): Kejahatan yang dilakukan oleh manusia melalui tindakan yang disengaja, seperti pembunuhan, pencurian, dan penipuan. Kejahatan moral adalah hasil dari pilihan bebas manusia untuk melakukan perbuatan jahat yang melanggar hukum moral dan agama.

  2. Kejahatan Alamiah (Malum Physicum): Kejahatan yang terjadi akibat fenomena alam, seperti bencana alam (gempa bumi, tsunami), penyakit, dan kematian. Kejahatan jenis ini tidak melibatkan tindakan manusia secara langsung, tetapi tetap menimbulkan penderitaan.

Dalam diskusi teodisi, kehadiran kejahatan jenis apa pun menimbulkan dilema. Bagaimana mungkin Tuhan yang Maha Baik mengizinkan penderitaan yang begitu hebat terjadi? Ini adalah pertanyaan yang memicu beragam jawaban dari para pemikir teologi sepanjang sejarah.

Modul Prof.Apollo
Modul Prof.Apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun