COVID-19 membawa perubahan yang sangat besar dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, pelajar baik usia sekolah maupun perguruan tinggi didorong untuk melakukan perubahan radikal dalam penerapan teknologi pendidikan dalam sekejap mata.
Lembaga pendidikan perlu mendesain ulang kegiatan belajar dari rumah untuk segala usia. Sisi positifnya, tekanan yang diberikan secara individu, organisasi dan masyarakat luas untuk mengatasi pandemi dan krisis ini sebenarnya dapat mempercepat proses terwujudnya masyarakat industri 4.0.
Kemajuan teknologi dengan internet ibarat pisau yang membelah dua arah, di satu sisi berdampak positif, di sisi lain juga berdampak negatif. Sisi positif dari internet, seperti yang terjadi saat ini saat wabah Covid-19 melanda, kemajuan teknologi menawarkan solusi bagi dunia pendidikan. Saat guru dan siswa dirumahkan, pembelajaran juga bisa dilakukan secara daring atau online menggunakan media handphone atau komputer/laptop.
Literasi digital adalah pengetahuan dan keterampilan menggunakan media digital, sarana komunikasi atau jaringan dalam mencari, mengevaluasi, memanfaatkan, menciptakan, dan menggunakan informasi secara sehat, santun, cerdas, cermat, akurat, dan taat hukum untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. kehidupan sehari-hari.Â
Diharapkan dengan keterampilan digital, pendidik dan siswa dapat memanfaatkan teknologi sepenuhnya, tetapi bertanggung jawab penuh atas apa yang mereka lakukan. Literasi digital merupakan respon terhadap perkembangan teknologi dalam penggunaan media untuk mendukung guru dan siswa dalam membaca dan untuk meningkatkan selera membaca guru dan siswa.
Masa Pandemi Covid-19 yang mengancam dunia pendidikan dan mengharuskan guru dan siswa untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai salah satu langkah pencegahan COVID-19. Misalnya, gerakan literasi digital di dunia pendidikan, khususnya guru dan siswa, dipandang penting untuk mengisi aktivitas guru dan siswa di masa pandemi COVID-19.
Secara umum, guru dan siswa saat ini dianggap sebagai pengguna digital yang sangat besar, yang secara alami memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi digital.Â
Namun, beberapa fakta menunjukkan bahwa jumlah siswa saat ini tentu saja tidak menguasai keterampilan literasi yang diharapkan dan mereka membutuhkan pelatihan lebih lanjut untuk menggunakan perangkat digital untuk tujuan pembelajaran yang efektif, yang disebut literasi digital.Â
Literasi digital adalah kesadaran, sikap, dan kemampuan individu untuk menggunakan alat dan fasilitas digital dengan benar untuk mengidentifikasi, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisis, dan mensintesis pengetahuan baru, untuk membangun, membuat outlet media, dan berkomunikasi dengan orang lain. konteks situasi kehidupan tertentu.
Pendidik diharapkan menunjukkan sikap yang baik terhadap penggunaan teknologi dalam pengajaran online selama pandemi Covid-19. Niat guru untuk menggunakan teknologi dalam pengajaran online dan keterlibatan mereka di dalamnya harus tinggi. Mereka juga percaya bahwa mereka harus mengembangkan keterampilan digital mereka.Â
Hal ini membuktikan bahwa para guru telah menyadari pentingnya teknologi dalam kegiatan mengajar mereka. Kemampuan guru untuk berinovasi dalam desain dan pengumpulan materi, metode pengajaran dan memilih aplikasi terbaik sesuai dengan materi dan teknik yang sesuai.