Pada akhirnya, hari jumat lalu Rancangan Undang-undang yang diberi nama Keadilan bagi para sponsor aksi teroris itu telah disetujui dengan suara bulat dan disahkan oleh Parlemen dan Dewan Senat Amerika Serikat dengan dukungan publik yang luas, dan diberi nama “Justice Against Sponsors of Terrorism Act” atau bisa disingkat menjadi JASTA. JASTA sendiri banyak mengundang kekhawatiran pada dampak jangka panjang JASTA yang akan memungkinkan para korban serangan teroris 11 september melayangkan tuntutan kepada Arab Saudi.
Kesimpulan : Diterbitkannya Rancangan Undang-Undang yang dijuluki dengan JASTA tentu saja akan memiliki banyak penentang dan pendukung. Disisi Penentang, mengatakan bahwa JASTA akan berdampak negatif bagi hubungan Amerika dengan Riyadh (Arab Saudi), dan menimbulkan munculnya tuntutan serupa oleh warga dan pemerintah negara lain terhadap warga Amerika Serikat. Sedangkan disisi pendukung, mengatakan pentingnya memperjuangkan hak-hak keluarga korban dan menerapkan hukuman finansial kepada pemerintah yang sudah membantu para pelaku teroris.
Nama : Anditha Lusi Octaviani
Nim : 07041381621164
Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.sc
Kampus : Universitas Sriwijaya Palembang, Ilmu Hubungan Internasional Kelas B
Sumber-Sumber disunting dari:
http://www.voaindonesia.com/a/obama-veto-ruu-tuntut-arab-saudi-9-11/350542.html
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hak_veto
http://www.voaindonesia.com/a/as-peringati-15-tahun-serangan-911-/3502639.html
http://parstoday.com/id/news/world-i21391-veto_obama_untuk_jasta