Mohon tunggu...
Andi Syahputra Ritonga
Andi Syahputra Ritonga Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa D4 POLBANGTAN MEDAN

Selanjutnya

Tutup

Money

Beras Organik yang Kian Dinikmati

22 Mei 2019   21:47 Diperbarui: 23 Mei 2019   07:55 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan untuk pengendalian hama pada lahan produksi, Pertanian Organik melaksanaan program PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dengan memanfaatkan sari tanaman berbau menyengat yang tidak disukai hama untuk disemprotkan 2 kali dalam satu bulan pada tanaman padi. Hasilnya produksi pertanian sama sekali tidak tersentuh bahan kimia.

Penanaman padi organik mudah dan dapat dilakukan dilahan yang dikelilingi oleh lahan pertanian konvensional dengan syarat, 3 meter dari tiap-tiap batas sawah yang menjorok ke lahan konvensional wajib disemprot pupuk organik dan dilarang disemprot kembali dengan pupuk kimia. Peran kerjasama antar petani organik dan konvensional menjadi poin penting dalam pelaksanaan pertanian ini. 

Menurut ketua kelompok, baik petani organik dan konvensional yang sepakat dengan batas 3 meter ini sama-sama tidak memiliki kerugian. Sementara untuk mengelola lahan konvensional menjadi lahan organik dibutuhkan waktu 3 tahun dengan terus dipupuk organik, hal tersebut juga harus didukung dengan sertifikasi lahan yang dilakukan oleh Lesos. 

Saat ini, Provinsi Sumatera Utara memiliki 4 kelompok tani bersertifikasi lahan pertanian organik yang dikeluarkan oleh Lesos diantaranya Desa Lubuk Bayas dan Tanah Merah Kecamatan Perbaungan, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu dan Desa Lubuk Raya Kota Tebing Tinggi.

Pertanian Organik mampu memproduksi padi organik sebanyak 6 ton per ha. Kelebihannya lagi produksi tersebut dapat terus stabil akibat ketahanan tanaman yang tidak mudah diserang penyakit layaknya tanaman konvensional. 

Jika diperhatikan lebih detail, tanaman dengan sistem pertanian organik memiliki ciri khusus yaitu, batang yang besar dan keras,daun keras dan tanaman yang tidak berbau wangi. 

Kelompok tani Subur memiliki pengawas dan pembudidaya yang terus menerus memantau dan mengembangkan pertanian organik untuk mencukupi permintaan konsumen. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas produksi dan mempertahankan komitmen petani organik untuk terus memproduksi beras organik.

Sistem penjualan hasil produksi Pertanian Organik yang diterapkan petani organik mampu memutus rantai panjang pemasaran beras menjadi langsung kepada konsumen. Pada sistem ini ditegaskan, beras yang dihasilkan harus dijual langsung kepada konsumen dalam kualitas terbaik (maksimal disimpan 2 hari didalam karung). 

Kelompok tani hanya menjual kepada konsumen dalam jumlah maksimal 30 ton dan bukan untuk dijual kembali. Sistem penjualan beras ini adalah cash and carry dengan harga yang ditawarkan sebesar 13.500 Rupiah perkilo. 

Kelompok tani mampu memperoleh  keuntungan sekitar 70 Juta Rupiah per ha. Pertanian Organik ini menurut ketua kelompok 10.8% lebih irit daripada pertanian konvensional yang diperoleh dari subtitusi pupuk sintesis menjadi pupuk organik. 

Menurutnya lagi, semenjak diperkenalkan pada masyarakat produksi ini sangat diminati. Kebutuhannya terus bertambah dari permintaan yang kian meluas sehingga petani harus bekerja keras agar semua konsumen dipastikan mendapat beras organik sesuai permintaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun