Keberhasilan membasmi alang-alang sekaligus membuat lahan menjadi jauh lebih produktif dan semakin membaiknya tata air tanah adalah salah satu yang menyebabkan kawasan ini selalu tersedia air walau di musim kemarau. Â Dengan adanya perhutanan sosial, aktivitas produksi dan pemanfaatan hutan dapat meniadakan terjadinya kebakaran hutan.
Selanjutnya program disini  diperluas atau direplikasi untuk menyelesaikan lahan kritis berupa alang-alang baik di dalam kawasan hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan dan di luar kawasan hutan melalui skema Hutan Rakyat sebagaimana telah berhasil dilakukan di Tebing Siring dan Telaga Langsat.
Para pendamping baik dari unsur masyarakat maupun dari UNLAM diberikan insentif berupa demplot untuk percontohan, yang sekaligus dapat digunakan sebagai praktik mahasiswa, dan sekolah lapangan bagi kelompok tani dari tempat lain yang sedang memulai bekerja di lahan alang-alang.
Beliau mengatakan bahwa pemanfaatan hutan oleh dua kelompok tani tersebut memang dilakukan melalui kegiatan produktivitas agroforestry yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, padi, lombok, labu, jagung, dan pakan lebah sejak tahun 2012.
Beliau secara intens memberikan pendampingan kepada para petani untuk melakukan produksi karet dan tanaman lainnya, termasuk upaya - upaya untuk memperoleh izin. Sebuah perjalanan Panjang untuk mendapat izin bias jadi cerita tersendiri yang tidak semudah kelihatannya.
Sejak awal pelaksanaan tersebut para petani belum mendapat izin usaha pemanfaatan (IUP), sehingga aktivitas produksi yang mereka lakukan masih bersifat ilegal.
Dengan kegigihannya, pada tahun 2013 kelompok tani ini kembali menambah 12 hektare, begitupun tahun selanjutnya 12 hektare. Para petani terus mendiversifikasi hasil perhutanan dengan menambah produksi pakan lebah pada tahun 2015.Sebuah perjuangan yang patut dipresiasi ditengah belum jelasnya izin pemanfaatan lahan hutan dari negara.