Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Peneliti Bahasa dan Budaya

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Masih Saja Terus Terjadi

8 Mei 2023   16:01 Diperbarui: 8 Mei 2023   16:00 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti halnya sistemik dan layaknya gunung es. Apa yang muncul di permukaan dan di pemberitaan hanya sebagian kecil dari beragam kasus. Pasalnya kasus yang dialami oleh korban terkadang disembunyikan. Seperti yang terjadi di salah satu PTAIN di Sulawesi yang diberitakan pada akhir 2022 ternyata telah berlagsung sejak empat tahun sebelumnya atau diperkirakan berlangsung selama empat tahun terakhir. 

Pelaku yang merupakan salah satu oknum staff lepas alias tidak terikat telah melancarkan aksinya dan dengan korban sesama jenis (laki-laki) yang notabene semua mahasiswa aktif di kamppus tersebut. Seperti pemberitaan pada kompas.com (8/5/2023) bahwa seorang petugas keamanan kampus salah satu PTS di Makassar Sulawesi Selatan telah melakukan pelecehan seksual non verbal. Buntut dari pelecehan tersebut sempat cekcok dengan mahasiswa lainnya dan sempat terjadi penikaman kepada salah satu mahasiswa yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut. 

Lalu kemana korban pelecehan seksual mengadukan nasibnya jika bukan pada petugas keamanan. Nah bagaimana jika petugas keamanan sendiri yang menjadi pelaku. Demikian yang terjadi pada beberapa pondok pesantren di manan santri lagi lagi menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum ustadz atau pembina ponpes tersebut.

Salah satu guru besar Sosiologi UNAIR Prof Emy menagatakan bahwa kekerasan seksual di kampus benar-benar telah terjadi dan ada. Bahkan ia mengatakan bahwa hamoir di setiap kampus itu ada, pernah terjadi atau bahkan masih ada benih-benih yang ditinggal pelaku dan luka yang meyayat korban. Hanya saja permasalahannya adalah korban tidak berani kelaur dari permasalahan tersebut dan berani melapor lantaran seperti dikatakan sebelumnya bahwa mereka berada dalam keadaan tertekan dan memiliki beban berlapis.

Melihat dari deretan kasus demi kasus kekerasan seksual sehingga yang mesti dilakukan adalah kerjasama yang baik dari segala pihak. Pertama pihak penyelenggara pendidikan/ kampus sebaiknya membentuk tim satuan tugas penangana terkait wacana tersebut. 

Tim tersebut dapat bekerja dari sekarang baik secara terang-terangan maupun tersembunyi melakukan investigasi, pemantauan, perlindungan dan penanagan kasus. Kedua pihak korban dapat melakukan pelaporan baik terbuka maupun tertutup. 

Hal ini sangat membantu untuk pengungkapan identitias pelaku dan dapat meminimalisir korban selanjutnya. Ketiga adalah penanganan pencegahan kekerasan seksual yang secara menyeluruh dan satu atap. Sebab kasus yang terjadi berlangsung secara sistematis sehingga penyelesaiannya pun secara sistematis dengan payung hukum yang jelas dan terarah serta implementatif.

Dengan keseriusan dan kerjasama dari berbagai pihak setidaknya dapat memberi efek jera kepada pelaku. Demikian adanya upaya pelancaran aksi berikutnya setidaknya dapat dicegah sedini mungkin dengan memberlakukan berbagai upaya termasuk upaya jalan hukum. Sebab umumnya pelaku sangat dengan dengan kekuasan kecil dalam lingkungan pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun