Terlebih dengan pengesahan RUU perampasan aset maka akan menjadi cambuk bagi tuannya. Namun akankah hal ini berlarut, tuan sebagai subyek akan tetap menjadi tuan dan terkesan menjadikan masyarakat umum sebagai obyek.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!