Mohon tunggu...
A Saloga
A Saloga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aturan Hak Para Tenaga Kerja Mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT), Ternyata ! Berdasarkan Hukum JHT Itu Bermanfaat

28 Oktober 2022   14:13 Diperbarui: 28 Oktober 2022   19:22 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Itulah penejelasan mengenai Aturan Yang mengatur Jaminan Hari Tua dan Manfaat Jaminana Hari Tua berdasarkan pandangan Hukum.

Penulis 

1. A.Saloga (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

2. Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.  ( Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun