Tulisan Bebas Sang Penulis (TUBLES) merupakan opini penulis dengan tidak mengabaikan norma kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mohon dikoreksi jika ada yang kurang tepat. Mohon apresiasinya jika benar dan bermakna bagi Anda. Semoga tulisan ini menginspirasi dan bermanfaat.Â
--------------------------------------------------------------
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden. Hal ini dimungkinkan jika merujuk perubahan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang persyaratan menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum menjadi  berbunyi, "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penulis tertarik membuat analisa terkait langkah-langkah politik yang akan diambil putra sulung Presiden Jokowi yang saat ini menjabat Walikota Surakarta (Solo) pasca putusan MK tersebut.
Pertama, jika benar Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) maka kemungkinan besar hubungan Megawati dan Jokowi akan memanas kembali. Pecahnya kongsi Megawati-Jokowi ini akan menjadikan narasi penghianatan dan politik dinasti semakin kencang dalam konstelasi politik dalam pemilu nanti.
Demi memuluskan pasangan ini, isu Gibran akan pindah ke Partai Golkar semakin santer terdengar. Gibran disinyalir akan menjadikan Partai Golkar sebagai mesin politiknya dalam pengusungan dirinya sebagai Cawapres Prabowo.
PDI-P tentu tidak akan tinggal diam. Megawati sudah pasti akan menginstruksikan kader militannya untuk siap "bertempur" jika Prabowo menggandeng Gibran. Menariknya, perseturuan ini akan menguntungkan bagi pasangan Anies-Muhaimin. Perpecahan antara Megawati-Jokowi bisa jadi akan menaikkan suara elektoral pasangan yang mengusung jargon perubahan ini. Diprediksi pasangan ini dapat melaju ke putaran kedua bahkan memenangkan Pilpres nanti jika perpecahan Megawati-Jokowi terjadi.
Kedua, Gibran akan dipasangkan sebagai Cawapres Ganjar. Pasangan Ganjar-Gibran ini dinilai sebagai penyatu kekuatan antara relawan Jokowi dengan koalisi yang dipimpin PDI-P. Relawan Jokowi yang telah menyatakan dukungan ke calon lain kemungkinan akan kembali merapat kepasangan ini jika narasi "tegak lurus dengan Jokowi" benar adanya.
Pasangan ini menjadi solusi kebuntuan komunikasi antara Jokowi dan Megawati dimana sebelumnya Jokowi berkeinginan menduetkan Prabowo dengan Ganjar tidak terwujud.
Jokowi akan dinilai loyal terhadap partai dengan mendukung Capres-Cawapres yang diusung PDI-P. Sedangkan Megawati dinilai mengambil keputusan jalan tengah untuk menunjukkan kesolidan partainya. Namun narasi politik dinasti akan tetap menjadi isu yang santer menerpa pasangan ini jika benar-benar terwujud. Kelihaian tim pemenangan dalam menangkal isu ini menjadi kuncinya.
Ketiga, Gibran akan ditempatkan sebagai tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar dengan menempatkannya di posisi terhormat seperti Wakil Ketua TPN atau posisi strategis lainnya. Gibran menjadi representatif generasi muda (milenial) dalam tim pemenangan ini.
Hal ini terjadi jika Gibran menyatakan tidak berminat menjadi Cawapres. Kemungkinan besar jaringan relawan Gibran dan relawan Jokowi akan digerakkan untuk kemenangan pasangan Capres-Cawapres dari koalisi PDI-P ini. Bergabungnya Gibran menjadi TPN ini sudah dipastikan mendapat restu dari sang ayah, Presiden Jokowi.
Jika hal ketiga ini terjadi, pengusungan Ganjar-Mahfud dapat berjalan mulus sesuai keinginan Megawati dan koalisi PDI-P. Informasi yang beredar pasangan Ganjar-Mahfud ini akan diusung koalisi PDI-P, bahkan Mahfud MD sudah bertemu Megawati. Pengumuman resminya akan dilakukan hari Rabu, esok (18/10/2023). Sedangkan Prabowo informasinya juka akan mengumumkannya esok hari jika pada hari ulang tahunnya hari ini Selasa (17/10/2023) tidak jadi diumumkan.
Selain itu, penulis mencoba menganalisa jika terjadi kesepakatan jika Megawati melibatkan Jokowi terkait pengusungan Ganjar-Mahfud ini. Salah satunya, Gibran menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta. Kemungkinan kesepakatan politik ini akan dilakukan jika putra sulung Presiden Jokowi tidak menjadi Cawapres. Hal ini akan mengulang peristiwa Pilwalkot Solo tahun 2020 lalu dimana Gibran berhasil menggeser kader senior PDI-P Achmad Purnomo untuk maju sebagai Calon Walikota.
Kesepakatan lain bisa saja terjadi seperti regenerasi kepemimpinan di tubuh partai banteng ini. Usulan Guntur Soekarnoputra, kakak kandung Megawati untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDI-P diprediksi akan mengemuka karena dinilai masuk akal oleh sebagaian kalangan. Â Menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDI-P dan Megawati sebagai Ketua Dewan Pembina/Majelis Tinggi Partai akan menggabungkan para loyalis keduanya dalam PDI-P.
Terkait padangan sebagian kalangan yang mengharapkan netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres akan sulit terjadi. Baik Jokowi maupun Gibran masih merupakan kader partai. Selain itu keberlangsungan program pemerintah saat ini menjadi pertimbangan utama Jokowi. Cawe-cawe Presiden sangat terasa dalam berbagai momen politik yang terjadi. Keberhasilan pemerintahannya menjadi kepentingan politik yang harus diteruskan oleh Presiden berikutnya.
Demikian pandangan penulis dalam menganalisasi dinamika politik saat ini. Dunia politik adalah dunia ketidakpastian. Semua hal dapat terjadi dan berubah seketika sebagaimana putusan MK yang menjadi perdebatan saat ini.
Apapun pilihannya, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga. Siapa pun yang menang kita harus merawat kebhinekaan dan turut serta dalam pembelaan terhadap negara. Tentunya, menjadi bagian pembangunan bangsa menjadi keharusan utamanya bagi generasi muda. "Memilih tidak beroposisi" sebuah pesan menarik yang masuk ke penulis beberapa hari lalu menjadi pemikiran tersendiri untuk menentukan arah dukungan.
Jangan Golput! Indonesia adalah Kita! Kita adalah Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H