Mohon tunggu...
ANDI REKSOWARDHANA
ANDI REKSOWARDHANA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sociopreneur, Aktivis Masjid, Penggerak Ekonomi Keumatan, dan Komunitas Pertahanan dan Keamanan

Kegemaran menulis berawal saat menjadi jurnalis muda sebuah media lokal di Jakarta. Gemar belajar hal baru dari orang lain yang saya temui dan bergaul dengan siapa saja untuk menambah wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Otak Atik Posisi Gibran Pasca Putusan MK

18 Oktober 2023   00:34 Diperbarui: 18 Oktober 2023   01:30 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini terjadi jika Gibran menyatakan tidak berminat menjadi Cawapres. Kemungkinan besar jaringan relawan Gibran dan relawan Jokowi akan digerakkan untuk kemenangan pasangan Capres-Cawapres dari koalisi PDI-P ini. Bergabungnya Gibran menjadi TPN ini sudah dipastikan mendapat restu dari sang ayah, Presiden Jokowi.

Jika hal ketiga ini terjadi, pengusungan Ganjar-Mahfud dapat berjalan mulus sesuai keinginan Megawati dan koalisi PDI-P. Informasi yang beredar pasangan Ganjar-Mahfud ini akan diusung koalisi PDI-P, bahkan Mahfud MD sudah bertemu Megawati. Pengumuman resminya akan dilakukan hari Rabu, esok (18/10/2023). Sedangkan Prabowo informasinya juka akan mengumumkannya esok hari jika pada hari ulang tahunnya hari ini Selasa (17/10/2023) tidak jadi diumumkan.

Selain itu, penulis mencoba menganalisa jika terjadi kesepakatan jika Megawati melibatkan Jokowi terkait pengusungan Ganjar-Mahfud ini. Salah satunya, Gibran menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta. Kemungkinan kesepakatan politik ini akan dilakukan jika putra sulung Presiden Jokowi tidak menjadi Cawapres. Hal ini akan mengulang peristiwa Pilwalkot Solo tahun 2020 lalu dimana Gibran berhasil menggeser kader senior PDI-P Achmad Purnomo untuk maju sebagai Calon Walikota.

Kesepakatan lain bisa saja terjadi seperti regenerasi kepemimpinan di tubuh partai banteng ini. Usulan Guntur Soekarnoputra, kakak kandung Megawati untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDI-P diprediksi akan mengemuka karena dinilai masuk akal oleh sebagaian kalangan.  Menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDI-P dan Megawati sebagai Ketua Dewan Pembina/Majelis Tinggi Partai akan menggabungkan para loyalis keduanya dalam PDI-P.

Terkait padangan sebagian kalangan yang mengharapkan netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres akan sulit terjadi. Baik Jokowi maupun Gibran masih merupakan kader partai. Selain itu keberlangsungan program pemerintah saat ini menjadi pertimbangan utama Jokowi. Cawe-cawe Presiden sangat terasa dalam berbagai momen politik yang terjadi. Keberhasilan pemerintahannya menjadi kepentingan politik yang harus diteruskan oleh Presiden berikutnya.

Demikian pandangan penulis dalam menganalisasi dinamika politik saat ini. Dunia politik adalah dunia ketidakpastian. Semua hal dapat terjadi dan berubah seketika sebagaimana putusan MK yang menjadi perdebatan saat ini.

Apapun pilihannya, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga. Siapa pun yang menang kita harus merawat kebhinekaan dan turut serta dalam pembelaan terhadap negara. Tentunya, menjadi bagian pembangunan bangsa menjadi keharusan utamanya bagi generasi muda. "Memilih tidak beroposisi" sebuah pesan menarik yang masuk ke penulis beberapa hari lalu menjadi pemikiran tersendiri untuk menentukan arah dukungan.

Jangan Golput! Indonesia adalah Kita! Kita adalah Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun