Mohon tunggu...
Andin Muhammad Jaidi
Andin Muhammad Jaidi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam

Konsultan Administrasi Pemerintahan Desa, Pegiat Digital, Pegiat Budaya Banjar, dan Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelatihan GTA Video Production For Government Campaign

29 Juli 2024   15:40 Diperbarui: 29 Juli 2024   16:06 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.  Materi ini membahas tentang strategi mempublikasikan konten video di media digital, khususnya di platform Instagram dan TikTok. Materi ini adalah agar peserta dapat memahami strategi pemasaran video di media sosial, menggunakan digital tools untuk menganalisis engagement dan pageview di media digital, serta mengetahui cara mengunggah konten video di media digital. Strategi pemasaran video di Instagram mencakup pemanfaatan fitur-fitur Instagram seperti Instagram Bisnis, Instagram Feed, Instagram Stories, Instagram Reels, dan Instagram Live. Selain itu, dibahas juga tentang penggunaan Instagram Ads untuk meningkatkan brand awareness, jangkauan, engagement, dan brand loyalty. Sementara itu, strategi pemasaran video di TikTok mencakup penggunaan hashtag trending, pembuatan video sederhana dengan durasi singkat, engagement dengan audiens, penggunaan transisi kreatif, unggahan video berkualitas, pemilihan waktu unggah yang tepat, serta pemanfaatan fitur TikTok Stories. Untuk YouTube, strategi yang dibahas meliputi penentuan judul, thumbnail, deskripsi kanal, call-to-action, berbagi di media sosial lain, kolaborasi dengan YouTuber lain, serta riset dan analisis kata kunci. Selain itu, dibahas juga tentang penggunaan YouTube Analytics untuk menganalisis engagement dan pageview di platform tersebut. Syarat lulus monetisasi YouTube channel juga dibahas, yaitu memenuhi kebijakan monetisasi YouTube, berdomisili di negara yang diperbolehkan, serta mencapai 1.000 subscriber dengan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, atau 1.000 subscriber dengan 10 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir. Secara umum, strategi untuk meningkatkan engagement dan pageview di media digital mencakup pembuatan konten video berkualitas dan menarik, thumbnail yang menarik perhatian, optimasi metadata (kata kunci, deskripsi, tag, dan hashtag), serta pemanfaatan media digital lain untuk berbagi konten.

b.  Setelah semua materi dari tanggal 24 sampai dengan 28 Juli 2024 selesai disampaikan, seluruh peserta melakukan post test.

c.  Kegiatan penutupan di kelas B yang dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kabupaten Tapin Bapak Umar Faisal, S.Sos. dengan memberikan sambutan dengan harapan keberlanjutan program pelatihan yang mana seluruh peserta di kelas B berasal dari pemerintahan desa. Dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Informatika Banjarmasin Bapak Syarifuddin, S.Sos., M.A. menyambut dengan baik keberlanjutan program digitalisasi pada pemerintahan desa dan sekaligus menutup secara resmi kegiatan pelatihan.

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun