Mohon tunggu...
Andin Muhammad Jaidi
Andin Muhammad Jaidi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam

Konsultan Administrasi Pemerintahan Desa, Pegiat Digital, Pegiat Budaya Banjar, dan Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelatihan GTA Video Production For Government Campaign

29 Juli 2024   15:40 Diperbarui: 29 Juli 2024   16:06 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Komunikasi dan Informatika khususnya Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) bermaksud melaksanakan Kerjasama Pelatihan Digital Talent Scholarship, akademi Government Transformation Academy (GTA) dengan tema Video Production For Government Campaign bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Informatika Banjarmasin yang dilaksanakan bertempat di Royal Jelita Hotel Banjarmasin dari tanggal 24 sampai dengan 28 Juli 2024. Jumlah peserta adalah 59 orang peserta yang dibagi menjadi 2 kelas, kelas A berjumlah 32 orang peserta dan kelas B berjumlah 27 orang peserta yang terdiri dari Dinas Kominfo Kabupaten Tapin, Desa Cerdas, Kelompok Informasi Masyarakat, dan Desa lainnya yang memiliki ketertarikan dengan pembuatan konten video. Kelas A bertempat di Ruang Banyan dan Kelas B bertempat di Ruang Kencana, dengan instruktur berpengalaman, Hanifa dan Rachma Ainun Nikmah.

1.    Hari Pertama, 24 Juli 2024

a.  Pembukaan acara diadakan di Ruang Banyan Hotel Royal Jelita, acara pembukaan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Fiqri Irmawan S.STP. "Saat ini kami sedang membangun pembentukan desa wisata, jika hanya memanfaatkan promosi lewat baliho, spanduk, dll tentu akan susah, dan berbeda jika promosi dilakukan melalui media sosial, jangakuannya menjadi lebih luas dan lebih menarik wisatawan. Oleh karenanya, sambil mengingat hal tersebut maka pelatihan 'Video Production' oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin ini menjadi sangat penting," tegasnya.

b.  Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Umar Faisal S.Sos, mewakili Kepala Diskominfo Kab. Tapin. Beliau menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya bersama antara BPSDMP Kominfo Banjarmasin dan Diskominfo Kabupaten Tapin untuk meningkatkan kompetensi ASN/Non ASN di lingkungan Pemkab Tapin dalam memproduksi konten video yang efektif dan menarik untuk kampanye pemerintah.

c.  Pasca kegiatan pembukaan setiap peserta dibagi berdasarkan ruangan dan kelas masing-masing. Kelas B dengan instruktur Ibu Rachma Ainun Nikmah, setiap peserta mengerjakan soal pretest dan selanjutnya paparan materi pertama adalah seputar infografis mengenai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Informatika Banjarmasin sebagai salah satu dari badan yang membawahi 4 provinsi di pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, serta disampaikannya berbagai macam program pemberdayaan masyarakat yang ada pada instansi tersebut.

d.  Materi kedua, materi ini memberikan pemahaman mengenai karir, proses bisnis, keterampilan dasar, dan mindset seorang videographer. Dibahas mengenai motivasi dan tujuan menjadi videographer, serta tugas dan tanggung jawabnya, seperti penggunaan alat perekam, jaringan internet, riset ide, komunikasi, dan penguasaan tools video editing. Selain itu, dijabarkan pula soft skills penting yang harus dimiliki, seperti self-management, creative thinking, komunikasi, negosiasi, dan pengelolaan orang. Materi juga menjelaskan karakteristik media digital utama, seperti YouTube dengan konten video beragam, Facebook dan Instagram dengan berbagai format konten, serta TikTok dengan video dan live yang didukung efek khusus, yang menjadi area kerja videographer, terutama dalam konteks produksi video untuk kampanye pemerintah.

e.  Setelah materi diberikan tugas dengan soal "Bayangkan Anda adalah seorang videografer yang akan menawarkan sebuah ide terkait video kepada seorang klien. Tema/ide yang ditawarkan bebas (video promosi, commercial, review dll) Berikut ketentuan minimal pada email pitching: Singkat namun jelas dan menggambarkan ide/tujuan Menggunakan bahasa yang positif Ide video tidak mengandung SARA".

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

2.    Hari Kedua, 25 Juli 2024

a.  Materi kedua, membentuk dan meningkatkan keterampilan Produksi Konten Video Pemerintahan atau Humas Digital. Materi mencakup pemahaman dasar pengenalan produksi video, perencanaan produksi konten video, produksi konten video, pengeditan video, publikasi konten video di media digital, dan pemahaman dasar hukum penyediaan konten melalui internet. Peserta diharapkan mampu melakukan pencarian ide untuk konten komunikasi dan pemasaran, memilih media digital yang menjadi target pemasaran, merancang naskah dan storyboard konten video, serta menggunakan content planning template untuk membuat rencana produksi video. Pelatihan ini juga membahas strategi riset dan perencanaan konten menggunakan 5W + 1H, wawancara/diskusi dengan pihak yang relevan dan kredibel, serta pemilihan media digital untuk konten video berdasarkan target audiens. Selain itu, materi juga mencakup pemahaman tentang jenis-jenis naskah produksi video, seperti skenario, multi kolom, dan shot list, serta bagian-bagiannya.

b.  Penugasan dengan perintah "Buatlah sebuah script (tema GOVERMENT CAMPAIGN) Berikut ketentuan pada yang ada pada script video: Memiliki pesan moral Menggunakan bahasa yang positif Tidak mengandung SARA kategori konten bisa berupa edukasi, review, company profile, iklan/promosi, dll.

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

3.    Hari Ketiga, 26 Juli 2024

a.  Materi ketiga, panduan untuk memproduksi konten video. Materi ini bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan keterampilan produksi konten video pemerintahan atau humas digital. Materi yang dibahas mencakup pemahaman dasar produksi video, perencanaan produksi konten video, produksi konten video, pengeditan video, publikasi konten video di media digital, serta pemahaman dasar hukum terkait penyediaan konten melalui internet. Peserta diharapkan dapat melakukan persiapan dan instalasi perangkat serta aplikasi untuk produksi konten video, melakukan persiapan setting video, dan mengoperasikan kamera untuk mengambil video dengan teknik yang baik. Selain itu, dokumen ini juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proses produksi video, baik sebelum, saat, maupun setelah proses shooting. Hal-hal teknis yang dibahas mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi videografi, istilah-istilah dalam videografi, serta dasar-dasar pengambilan gambar dalam videografi seperti shot, angle kamera, pergerakan kamera, dan komposisi gambar.

b.  Penugasan dengan perintah "Lengkapi Naskah (Aspect Rasio, Camera Movement & Angel)".

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

4.    Hari Keempat, 27 Juli 2024

a.  Materi bagian 1, produksi video untuk kampanye pemerintah. Materi ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan produksi konten video pemerintahan atau humas digital. Materi ini adalah agar peserta dapat mengedit video menggunakan perangkat lunak pengolah video, melakukan penambahan elemen penunjang gambar dan suara, serta melakukan ekspor video menjadi format file yang sesuai. Materi inti dari dokumen ini adalah dimensi editing dalam hubungan antar shot, yang meliputi dimensi grafis, ritmis, dan temporal. Dimensi grafis berkaitan dengan unsur-unsur visual seperti garis, bentuk, cahaya, warna, dan gerak. Dimensi ritmis terbagi menjadi ritme internal (ritme yang ada dalam setiap shot) dan ritme eksternal (ritme yang dihasilkan oleh persambungan antar shot). Sementara dimensi temporal berkaitan dengan urutan waktu, durasi waktu, dan frekuensi waktu. Materi ini juga menjelaskan konsep editing dasar, yaitu konsep kesinambungan (continuity) yang terbagi menjadi kesinambungan ruang dan kesinambungan waktu. Kesinambungan ruang membahas tentang garis imajiner, eyeline match, screen direction, dan pergerakan kamera, sedangkan kesinambungan waktu berkaitan dengan urutan waktu, durasi waktu, dan frekuensi waktu. Selain itu, dijelaskan pula beberapa metode editing dasar, seperti intercut dan parallel editing.

b.  Lanjutan materi bagian 2, materi ini membahas pelatihan produksi video untuk kampanye pemerintah. Materi ini bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan keterampilan produksi konten video pemerintahan atau humas digital. Materi pelatihan mencakup pengenalan software video editing, menyiapkan proyek video, penyuntingan video dasar, penyuntingan video tingkat lanjut, dan ekspor serta pengunggahan video di media sosial. Aplikasi video editing yang digunakan adalah CapCut, di mana peserta diperkenalkan dengan tampilan dan fitur-fiturnya. Peserta juga belajar cara menyiapkan pengaturan proyek video, seperti format video, rasio aspek, dan pengaturan audio. Selanjutnya, peserta mempelajari teknik-teknik penyuntingan video dasar, seperti memotong (trim) dan menggabungkan klip video. Selain itu, peserta juga belajar teknik penyuntingan video tingkat lanjut, seperti mengubah kecepatan klip, memutar balik (reverse) klip, dan menambahkan elemen audio seperti suara latar, efek suara, dan musik. Dengan penguasaan teknik-teknik ini, diharapkan peserta dapat menghasilkan konten video pemerintah atau humas digital yang berkualitas dan menarik bagi masyarakat.

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

5.    Hari Kelima, 28 Juli 2024

a.  Materi ini membahas tentang strategi mempublikasikan konten video di media digital, khususnya di platform Instagram dan TikTok. Materi ini adalah agar peserta dapat memahami strategi pemasaran video di media sosial, menggunakan digital tools untuk menganalisis engagement dan pageview di media digital, serta mengetahui cara mengunggah konten video di media digital. Strategi pemasaran video di Instagram mencakup pemanfaatan fitur-fitur Instagram seperti Instagram Bisnis, Instagram Feed, Instagram Stories, Instagram Reels, dan Instagram Live. Selain itu, dibahas juga tentang penggunaan Instagram Ads untuk meningkatkan brand awareness, jangkauan, engagement, dan brand loyalty. Sementara itu, strategi pemasaran video di TikTok mencakup penggunaan hashtag trending, pembuatan video sederhana dengan durasi singkat, engagement dengan audiens, penggunaan transisi kreatif, unggahan video berkualitas, pemilihan waktu unggah yang tepat, serta pemanfaatan fitur TikTok Stories. Untuk YouTube, strategi yang dibahas meliputi penentuan judul, thumbnail, deskripsi kanal, call-to-action, berbagi di media sosial lain, kolaborasi dengan YouTuber lain, serta riset dan analisis kata kunci. Selain itu, dibahas juga tentang penggunaan YouTube Analytics untuk menganalisis engagement dan pageview di platform tersebut. Syarat lulus monetisasi YouTube channel juga dibahas, yaitu memenuhi kebijakan monetisasi YouTube, berdomisili di negara yang diperbolehkan, serta mencapai 1.000 subscriber dengan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, atau 1.000 subscriber dengan 10 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir. Secara umum, strategi untuk meningkatkan engagement dan pageview di media digital mencakup pembuatan konten video berkualitas dan menarik, thumbnail yang menarik perhatian, optimasi metadata (kata kunci, deskripsi, tag, dan hashtag), serta pemanfaatan media digital lain untuk berbagi konten.

b.  Setelah semua materi dari tanggal 24 sampai dengan 28 Juli 2024 selesai disampaikan, seluruh peserta melakukan post test.

c.  Kegiatan penutupan di kelas B yang dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kabupaten Tapin Bapak Umar Faisal, S.Sos. dengan memberikan sambutan dengan harapan keberlanjutan program pelatihan yang mana seluruh peserta di kelas B berasal dari pemerintahan desa. Dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Informatika Banjarmasin Bapak Syarifuddin, S.Sos., M.A. menyambut dengan baik keberlanjutan program digitalisasi pada pemerintahan desa dan sekaligus menutup secara resmi kegiatan pelatihan.

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

BPSDM Banjarmasin (Dokpri)
BPSDM Banjarmasin (Dokpri)

Terima kasih......!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun