2. Â Â Hari Kedua, 25 Juli 2024
a. Â Materi kedua, membentuk dan meningkatkan keterampilan Produksi Konten Video Pemerintahan atau Humas Digital. Materi mencakup pemahaman dasar pengenalan produksi video, perencanaan produksi konten video, produksi konten video, pengeditan video, publikasi konten video di media digital, dan pemahaman dasar hukum penyediaan konten melalui internet. Peserta diharapkan mampu melakukan pencarian ide untuk konten komunikasi dan pemasaran, memilih media digital yang menjadi target pemasaran, merancang naskah dan storyboard konten video, serta menggunakan content planning template untuk membuat rencana produksi video. Pelatihan ini juga membahas strategi riset dan perencanaan konten menggunakan 5W + 1H, wawancara/diskusi dengan pihak yang relevan dan kredibel, serta pemilihan media digital untuk konten video berdasarkan target audiens. Selain itu, materi juga mencakup pemahaman tentang jenis-jenis naskah produksi video, seperti skenario, multi kolom, dan shot list, serta bagian-bagiannya.
b. Â Penugasan dengan perintah "Buatlah sebuah script (tema GOVERMENT CAMPAIGN) Berikut ketentuan pada yang ada pada script video: Memiliki pesan moral Menggunakan bahasa yang positif Tidak mengandung SARA kategori konten bisa berupa edukasi, review, company profile, iklan/promosi, dll.
3. Â Â Hari Ketiga, 26 Juli 2024
a. Â Materi ketiga, panduan untuk memproduksi konten video. Materi ini bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan keterampilan produksi konten video pemerintahan atau humas digital. Materi yang dibahas mencakup pemahaman dasar produksi video, perencanaan produksi konten video, produksi konten video, pengeditan video, publikasi konten video di media digital, serta pemahaman dasar hukum terkait penyediaan konten melalui internet. Peserta diharapkan dapat melakukan persiapan dan instalasi perangkat serta aplikasi untuk produksi konten video, melakukan persiapan setting video, dan mengoperasikan kamera untuk mengambil video dengan teknik yang baik. Selain itu, dokumen ini juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proses produksi video, baik sebelum, saat, maupun setelah proses shooting. Hal-hal teknis yang dibahas mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi videografi, istilah-istilah dalam videografi, serta dasar-dasar pengambilan gambar dalam videografi seperti shot, angle kamera, pergerakan kamera, dan komposisi gambar.
b. Â Penugasan dengan perintah "Lengkapi Naskah (Aspect Rasio, Camera Movement & Angel)".