Sebagai contoh :
- Pemerintah Daerah dapat mengatur terlebih dahulu dengan menguraikan detail terjadinya kekosongan jabatan. Seperti memberikan tambahan aturan mengenai kekosongan jabatan yang terjadi bukan karena berhenti, diberhentikan, atau meninggal.
Dengan memperjelas terjadinya kekosongan jabatan perangkat desa, maka akan mengatasi terjadinya dilema yang terjadi jika jabatan perangkat desa tidak dapat berjalan semestinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!