Tanah atau lingkungan merupakan salah satu unsur utama pembentuk kehidupan. Tanah juga merupakan sumber daya  prestise yang memiliki segenap manfaat bagi kebutuhan hidup manusia. Tanah yang subur dapat memberikan penghidupan dan kehidupan dalam pengembangan masyarakatnya. Hasil sumber daya seperti halnya pertanian dan berbagai jenis tambang dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup masyarakat.Â
Komoditi pertanian juga ditentukan oleh jenis dan kesuburan tanah yang ada. Tidak sampai di situ, tanah juga dimanfaatkan masyarakat modern dengan cara alih fungsi lahan menjadi suatu bahan komersialisasi yang menguntungkan. Pembangunan properti seperti halnya perusahaan, perumahan, wahana wisata, dan berbagai bisnis kost-kostan membuat tanah mengalami degradasi fungsi.
Masyarakat modern lebih mengutamakan fungsi lahan sebagai pembangunan. Masyarakat berpandangan dengan adanya alih fungsi maka keuntungan yang didapatkan jauh lebih besar dibandingkan dengan pemanfaatan lahan hanya sebagai tempat bercocok tanam. Pembangunan fisik jauh diutamakan oleh masyarakat modern dibandingkan dengan pembangunan berkala yang kurang berwujud.Â
Maka dari itu sering kali kita melihat bisnis properti dan pembangunan wahana wisata menjadi fenomena yang menjamur saat ini. Trend yang dibuat memang memiliki nilai ekonomis yang jauh lebih tinggi dari biasanya. Masyarakat petani mulai beralih menjadi masyarakat industri yang terkomersialisasi.
Pola di atas tidak lepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi masyarakat modern pada saat ini. Fenomena yang terpolakan membuat lahan pertanian semakin menyempit hari demi hari, bergantikan dengan bisnis perumahan dan pariwisata yang dinilai lebih menjanjikan.Â
Hal yang demikian tidak terlepas dari upaya masyarakat untuk melakukan peningkatan taraf hidupnya. Sistem kapitalisme yang menilai bahwa kepemilikan benda adalah segalanya membuat masyarakat saat ini mengalami pergeseran terhadap nilai yang dianutnya.
Menilik pasal 33 ayat (4) Undang- Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Pasal tersebut belum mampu terwujud secara konkret dalam mengatasi fenomena yang terjadi belakangan ini. Fenomena terkait penyempitan lahan yang terjadi dalam masyarakat. Mengapa demikian?
- Adanya Perbedaan Kepentingan dalam Setiap PembangunanÂ
Dalam mewujudkan pembangunan tidak lepas dari adanya kepentingan-kepentingan berbagai pihak yang bermain di dalamnya. Kepentingan-kepentingan yang tidak selaras dapat menimbulkan konflik yang tidak jarang membawa pada perpecahan atau kerusakan, dalam antropologi lebih dikenal dengan sebutan sengketa. Sengketa ini memberikan dampak yang kurang baik apabila terus berlanjut yang mana dapat menjatuhkan korban jiwa dan kerugian material lainnya.
- Dialog Tidak Menyentuh Setiap Pihak