Mohon tunggu...
Andini Dwi Rahayu
Andini Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya seorang mahasiswi magister akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Insentif Pajak Guna Mendukung Sustainable Development Goals

9 September 2023   10:10 Diperbarui: 9 September 2023   10:22 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia, penerapan konsep gedung ramah lingkungan semakin berkembang dan tumbuh. Gedung dengan konsep ini sudah mulai banyak digunakan untuk hotel, apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Dikutip dari MajalahCSR.id, beberapa gedung di Indonesia telah menerapkan konsep Green Building, antara lain, Sequis Center, Menara BCA, Gedung Kementerian PU, Pacific Place, Sampoerna Strategic Square, L'oreal Indonesia Office, dan Wisma Subiyanto.

Meskipun demikian, penerapan atas insentif pajak green building ini belum mampu diterapkan secara maksimal, sehingga kurang efektif dipergunakan. Kurang efektifnya insentif pajak ini kembali lagi berkaitan dengan belum jelasnya bentuk, hierarki, dan regulasi yang belum jelas sehingga sulit untuk memenuhi kriteria green building itu sendiri. Selain itu, belum tegasnya himbauan pemerintah terhadap insentif green building sehingga banyak bangunan yang dibangun tidak berdasar pada kriteria green building.

Sumber:

https://environment-indonesia.com/mengenal-konsep-green-building/ 

https://environment-indonesia.com/penerapan-green-building-di-indonesia/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun