Di Indonesia, penerapan konsep gedung ramah lingkungan semakin berkembang dan tumbuh. Gedung dengan konsep ini sudah mulai banyak digunakan untuk hotel, apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Dikutip dari MajalahCSR.id, beberapa gedung di Indonesia telah menerapkan konsep Green Building, antara lain, Sequis Center, Menara BCA, Gedung Kementerian PU, Pacific Place, Sampoerna Strategic Square, L'oreal Indonesia Office, dan Wisma Subiyanto.
Meskipun demikian, penerapan atas insentif pajak green building ini belum mampu diterapkan secara maksimal, sehingga kurang efektif dipergunakan. Kurang efektifnya insentif pajak ini kembali lagi berkaitan dengan belum jelasnya bentuk, hierarki, dan regulasi yang belum jelas sehingga sulit untuk memenuhi kriteria green building itu sendiri. Selain itu, belum tegasnya himbauan pemerintah terhadap insentif green building sehingga banyak bangunan yang dibangun tidak berdasar pada kriteria green building.
Sumber:
https://environment-indonesia.com/mengenal-konsep-green-building/Â
https://environment-indonesia.com/penerapan-green-building-di-indonesia/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H