Mohon tunggu...
Andin Cholid
Andin Cholid Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Melepas Beras kepada Pasar

22 Januari 2019   15:03 Diperbarui: 23 Januari 2019   09:07 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketika pasar beras bergeser ke segmen beras yang lebih bagus daripada beras medium, hal ini menyebabkan harga pasar terkerek naik termasuk segmen beras medium karena berbagai factor, salah satunya adalah biaya produksi beras premium yang lebih tinggi daripada beras medium.

Permasalahan instabalitas adalah hal berat yang dihadapi Pemerintah karena instrument untuk mengendalikan harga dilepas kepada mekanisme pasar. Kondisi disparitas waktu, harga, dan tempat yang seharusnya dikendalikan oleh Pemerintah menjadi dikendalikan oleh pasar melalui mekanisme penawaran dan  permintaan yang pada akhirnya berujung pada pembentukan harga oleh pasar. 

Sementara dilain pihak Pemerintah hanya dapat mempengaruhi harga saja melalui penetapan HPP yang hanya menjaga sector hulu supaya harga tidak jatuh di musim panen. HPP yang ditetapkan oleh Pemerintah tidak cukup menjaga stabilisasi harga karena korelasi yang terjadi adalah permintaan sepanjang waktu cenderung tetap sedangkan penawaran dari pasokan dipengaruhi oleh waktu, tempat, dan pembentukan harga itu sendiri. 

Disparitas waktu antar musim panen menyebabkan harga bergejolak dimusim panen. Disparitas tempat terjadi karena hanya wilayah tertentu yang dapat memasok beras ke pasar. Kemudian yang terjadi adalah disparitas harga antar waktu dan antar tempat yang saling menyesuaikan dalam berupa tawar menawar yang terjadi di pasar tanpa bisa dikendalikan oleh Pemerintah.

Pada saat panen yang mana pasokan melimpah seharusnya terjadi penurunan harga meskipun dijaga harga bawahnya dengan HPP, namun faktanya harga gabah di pasar selalu berada diatas harga Pemerintah karena tidak ada regulasi yang membatasi harga maksimal gabah. Sekali lagi, Pemerintah dengan HPPnya hanya menjaga supaya harga tidak jatuh. Harga gabah/beras tetap diatas HPP karena permintaan terhadap beras selalu tinggi sepanjang waktu. 

Wilayah geografis Indonesia yang sedemikian rupa turut menyebabkan instabilitas harga karena tidak semua wilayah dapat memasok beras tetapi seluruh wilayah membutuhkan beras. Distribusi beras dari daerah surplus produksi ke daerah deficit diperlukan untuk pemerataan pasokan beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak semua wilayah memiliki akses distribusi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beras, hanya kota-kota besar saja yang memiliki akses kemudahan itu. Daerah pedesaan dan daerah terpencil kurang terlayani untuk mendapatkan beras. 

Dari data BPS bisa dilihat bahwa jumlah penduduk Indonesia lebih dari 60% berada di Pulau Jawa, sedangkan wilayah geografis lainnya yang sangat luas dihuni oleh sisanya. Banyaknya masyarakat di luar pulau jawa yang juga membutuhkan beras secara otomatis juga menyebabkan kurva permintaan bergeser naik yang pada akhirnya menyebabkan kenaikan harga beras di pasar.  

Sejak tahun lalu Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan melakukan campur tangan secara langsung di pasar beras nasional dengan menerapkan harga eceran tertinggi (HET), bermaksud menekan harga yang merangkak naik di pasar. 

Namun  campur tangan ini belum juga dapat memenuhi harapan stabilnya harga karena beberapa hal yang kurang tepat. Pertama, harga ditetapkan secara tidak adil untuk jenis beras medium dan premium saja sedangkan diantaranya terdapat beras yang banyak dikonsumsi masyarakat, sebut saja dengan beras super. 

Harga beras premium ditekan turun dari semula sekitaran Rp 15.000,00/kg menjadi Rp 12.500,00/kg, namun sebaliknya beras medium justru diangkat harganya dari sekitaran Rp 8.000,00/kg di pasaran (meskipun sudah diatas HPP) menjadi Rp 9.450,00/kg, yang mana dengan adanya kebijakan ini harga pasar beras super yang tadiya berada di sekitaran Rp 9.000,00/kg terdongkrak naik menjadi Rp 10.000,00/kg. 

Dampak lain adalah harga gabah dari semula Rp 4.000,00'kg menjadi Rp 5.000,00/kg, sebuah kesempatan yang hanya dimiliki oleh pemilik gabah, karena apapun jenis berasnya semua berasal dari bahan baku yang sama yaitu gabah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun