Meskipun proporsi keterwakilan perempuan pada Pilkada 2024 masih jauh dari kuota, namun perlunya sinergitas antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat untuk memperkuat keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!