Mohon tunggu...
Andi Najda
Andi Najda Mohon Tunggu... Mahasiswa - FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Seorang mahasiswi kedokteran yang memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan rasa semangat untuk membuat karya baru demi bekal masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dari Darurat HAM ke Aksi Nyata: Apa yang Bisa Kita Lakukan

8 November 2024   11:37 Diperbarui: 8 November 2024   11:39 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penulis :
Shafa Az-Zahra N. R. (11231330000069)
Rafina Khairunisa (11231330000078)
Ramzy Ammar P. (11231330000084)
Andi Najda N. (11231330000095)


Apa itu HAM?

Hak Asasi Manusia (HAM), yang diucapkan dalam bahasa Inggris sebagai "Human Rights" dan ditulis dalam bahasa Perancis sebagai "droits de i'homme", adalah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang diberikan Tuhan karena mereka adalah manusia. Hak Asasi Manusia berlaku secara universal, kapan pun dan kepada siapa pun . Hak asasi manusia, di sisi lain, dianggap sebagai pengejawantahan nilai-nilai yang diterima masyarakat oleh mereka yang menentang penggunaan unsur alamiah.

Dibandingkan dengan masa reformasi sebelumnya, HAM mendapat perhatian yang lebih besar. Namun, untuk memenuhi hak pribadi, penting untuk tidak melanggar hak orang lain. Melindungi martabat manusia adalah tujuan HAM dan berfungsi sebagai landasan moral dalam hubungan sosial.

HAM Menurut Para Ahli

Dunia hak asasi manusia adalah bidang yang sangat luas, jadi ada beberapa ahli dan undang-undang yang mendefinisikan hak asasi manusia sebagai cabang ilmu baru.

  1. HAM menurut Jhon Locke

Hak asasi manusia adalah hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa mencabutnya. HAM memiliki sifat yang mendasar dan suci.

  1. HAM menurut miriam budiarjo

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir didunia. Hak itu sifatnya universal, karna hak dimiliki tanpa adanya perbedaan. Baik itu ras, jenis kelamin, suku dan agama.

  1. HAM menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun