Mohon tunggu...
Andi Mulyono
Andi Mulyono Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

Hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung di profil kami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko Bank Syariah

27 Juni 2024   01:35 Diperbarui: 27 Juni 2024   01:37 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identifikasi Risiko 

    Perkembangan bank syariah pada tahun 1992-1998 yang hanya satu unit bank syariah di Indonesia, sejak tahun 1999 jumlah bank syariah bertambah menjadi 3 unit. Dan pada tahun 2000 bank syariah maupun bank konvensional meningkat menjadi 6 unit, sedangkan BPRS mencapai 86 unit (Mauludin 2020). Perbankan syariah dirancang untuk kebersamaan dalam bagi hasil usaha antara pemilik dana (shahibul mal) yang menyimpan uang, lembaga selaku pengelola dana (mudharib), dan masyarakat yang membutuhkan dana yang berstatus peminjam atau pengelola usaha, Bank syariah memiliki resiko yang lebih kompleks dibandingkan dengan perusahaan yang bergerak di sector lainnya. Kompleksitas persoalan perbankan tidak semata menyangkut organ-organ perusahaan tetapi juga melibatkan nasabah dan masyarakat luas serta kondisi stabilitas perekonomian dalam mencakup luas Karena pada dasarnya manusia tidak dapat memastikan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Kerugian sendiri merupakan bentuk dari risiko dari ketentuan dan ketetapan Allah (Sunatullah). Islam memandang bahwa risiko merupakan sebuah sunatullah dalam sebuah kegiatan bisnis. Termasuk memprediksi kerugian yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Dalam penerapan manajemen risiko dapat di bagi menjadi dua yaitu:

Mengidentifikasi risiko pembiayaan

  • Mengidentifikasi risiko pembiayaan yang melekat pada seluruh produk dan aktivitasnya. Identifikasi risiko pembiayaan merupakan hasil kajian terhadap karakteristik risiko pembiayaan yang melekat pada aktivitasnya.

Mengukur risiko pembiayaan

  • Memiliki prosedur tertulis untuk melakukan pengukuran risiko i. Untuk sentralisasi Exposure on balance sheet dan of balance sheet yang mengandung risiko pembiayaan dari setiap debitur atau per kelompok debitur dan counterparty tertentu yang mengacu pada konsep Single Obligors.

Penilaian dan Evaluasi Risiko

    Penilaian dan evaluasi risiko bank syariah dilakukan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan berbagai jenis risiko yang dihadapi oleh bank syariah. Contonya yaitu ada Identifikasi risiko adalah Risiko yang dihadapi bank syariah meliputi risiko kredit, pasar, operasional, likuiditas, hukum, strategis, reputasi, kepatuhan syariah, pembiayaan, imbal hasil, investasi, dan lain-lain, dan ada juga Analisis risiko adalah Analisis risiko dilakukan untuk mengetahui besarnya risiko yang dihadapi bank syariah. Analisis ini meliputi evaluasi asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan dalam pengukuran risiko, terus ada juga Evaluasi/pengelolaan risiko adalah Evaluasi risiko dilakukan untuk mengetahui seberapa besar risiko yang dihadapi bank syariah. Evaluasi ini meliputi penilaian profil risiko bank yang menilai risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko untuk setiap jenis risiko. Pengelolaan risiko dilakukan dengan cara yang berbeda-beda tergantung dari jenis risikonya. Contohnya, pengelolaan risiko kredit dilakukan secara end-to-end dengan sistem yang terintegrasi, serta memiliki kebijakan dan standar prosedur operasional yang jelas.

Pengembangan Strategi Mitigasi Risiko

    Pengembangan strategi mitigasi risiko pada bank syariah sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi kerugian yang dapat timbul dari berbagai aktivitas keuangan syariah. Perlu adanya Pengendalian risiko dilakukan dengan cara mengembangkan sistem yang lebih baik, memiliki kebijakan yang jelas, dan memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankan operasional keuangan syariah. Terus harus ada Strategi mitigasi risiko dilakukan dengan cara mengurangi potensi kerugian yang dipicu oleh potensi risiko baik dari faktor eksternal maupun internal. Contohnya, strategi mitigasi risiko kredit dilakukan dengan mengacu pada kebijakan perkreditan dan memiliki sistem yang terintegrasi. Pengembangan sumber daya manusia yang memadai dilakukan untuk menghadapi berbagai jenis risiko yang dihadapi bank syariah. Contohnya, pengembangan sumber daya manusia yang memadai dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan pengembangan karier yang lebih baik.  pengembangan strategi mitigasi risiko bank syariah sangat penting untuk menghadapi berbagai jenis risiko yang dihadapi bank syariah dan untuk memastikan stabilitas dan keberlangsungan bank syariah.

Implementasi Manajemen Risiko

    Manajemen risiko di bank syariah adalah proses yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang mungkin timbul dalam operasi perbankan syariah. Tujuan utama dari manajemen risiko ini adalah untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan bank syariah, serta untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan termasuk deposan, pemegang saham, dan masyarakat umum. Secara kontinu memantau profil risiko bank dan memastikan bahwa risiko tetap berada dalam batas yang dapat diterima. Pemantauan ini bisa dilakukan melalui laporan berkala dan sistem pengawasan internal. Memastikan adanya struktur tata kelola yang baik yang melibatkan dewan komisaris, komite risiko, dan manajemen senior dalam proses pengambilan keputusan terkait manajemen risiko selanjutnya ada Menerapkan kebijakan dan prosedur untuk mengurangi dampak dari risiko yang telah diidentifikasi. Ini bisa meliputi diversifikasi portofolio, hedging, asuransi, dan pembentukan cadangan kerugian.

Pemantauan dan Pengendalian Risiko

    Pemantauan dan pengendalian risiko adalah dua aspek kritis dalam manajemen risiko bank syariah. Bank syariah harus memiliki sistem pemantauan risiko yang terintegrasi dan real-time untuk mengawasi berbagai jenis risiko. Sistem ini harus mampu mengidentifikasi perubahan dalam profil risiko bank dan memberikan peringatan dini tentang potensi risiko yang meningkat. Laporan risiko harus disusun secara berkala, misalnya mingguan, bulanan, atau kuartalan. Laporan ini harus mencakup analisis risiko, indikator risiko utama (Key Risk Indicators - KRI), dan tren risiko yang berkembang. Sedangkan pengendalian risiko harus Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah melalui pengawasan dan verifikasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Dewan ini berperan penting dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kepatuhan syariah.

Komunikasi dan Pelaporan Risiko

    Komunikasi risiko dilakukan dengan cara mengkomunikasikan risiko yang dihadapi bank syariah kepada pihak yang berkepentingan, seperti pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat. Komunikasi ini dilakukan dengan cara yang jelas, efektif, dan seimbang dan juga Melakukan komunikasi rutin dengan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan panduan dalam mengelola risiko kepatuhan syariah. Sedangkan pelapoaran  risiko dilakukan dengan cara melaporkan risiko yang dihadapi bank syariah secara berkala. Seperti bulanan atau kuartalan, yang mencakup informasi tentang profil risiko bank, perubahan dalam eksposur risiko, dan tindakan mitigasi yang diambil. Laporan ini harus disampaikan kepada manajemen senior, dewan komisaris, dan komite risiko.

Kultur dan Kesadaran Risiko

    Kultur dan kesadaran risiko di bank syariah adalah elemen penting yang mendukung keberhasilan manajemen risiko. Dengan menciptakan budaya yang kuat dan kesadaran yang tinggi mengenai risiko, bank syariah dapat mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko dengan lebih efektif. Manajemen harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap manajemen risiko dengan memberikan contoh, mengalokasikan sumber daya yang memadai, dan mendukung inisiatif manajemen risiko dengan adanya menyusun visi dan misi yang jelas mengenai manajemen risiko yang terintegrasi dalam visi dan misi keseluruhan bank. Untuk membantu menyelaraskan tujuan risiko dengan tujuan bisnis lebih berkembang. kesadaran risiko yang kuat, bank syariah dapat menciptakan lingkungan di mana setiap karyawan merasa bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengelola risiko. Tidak hanya membantu dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bank, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Penggunaan Teknologi dalam Manajemen Risiko

    Penggunaan teknologi dalam manajemen risiko di bank syariah memainkan peran krusial dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan efektivitas pengelolaan risiko. Teknologi memungkinkan bank syariah untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengelola risiko dengan lebih baik dan ada manfaatnya teknologi untuk, bank syariah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko. Bisa juga membantu dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bank, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan bank syariah dapat meningkatkan stabilitas dan keberlanjutan mereka, melindungi kepentingan pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa mereka tetap kompetitif dalam industri perbankan yang semakin digital dan kompleks. Hal ini juga membantu bank syariah dalam mempertahankan kepercayaan dari nasabah dan masyarakat luas dengan menunjukkan komitmen mereka terhadap manajemen risiko yang efektif dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Kepatuhan dan Regulasi

    Kepatuhan dan regulasi adalah aspek penting dalam operasional bank syariah, yang tidak hanya memastikan kelangsungan bisnis tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan pemangku kepentingan. Bank syariah harus mematuhi peraturan yang berlaku baik dari otoritas keuangan negara maupun dari prinsip-prinsip syariah. Setiap bank syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memastikan semua produk, layanan, dan operasional bank sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS memberikan fatwa dan panduan mengenai aspek syariah dalam setiap aktivitas bank. Di Indonesia, bank syariah harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk peraturan mengenai permodalan, manajemen risiko, tata kelola, dan transparansi.

Evaluasi dan Penyesuaian Proses Manajemen Risiko

    Evaluasi dan penyesuaian proses manajemen risiko dalam bank syariah adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan dan kepatuhan bank syariah dapat mengelola risiko dengan lebih efektif, menjaga stabilitas keuangan, dan membangun kepercayaan nasabah serta investor dalam jangka panjang. manajemen risiko bukan hanya tentang menghindari kerugian, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap keputusan dan kegiatan bank syariah mendukung nilai-nilai etika dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam hukum syariah Islam. Prinsip utama bank syariah adalah keadilan dan kepatuhan terhadap hukum syariah Islam, yang mengharuskan mereka untuk menjaga transparansi, menghindari riba (bunga), dan memastikan investasi mereka etis dan bertanggung jawab sosial.

Ditulis oleh : Andi Mulyono (Mahasiswa Unpam, Prodi Ekonomi Syariah)

                         : Syafik Ijlal Imaduddin (Mahasiswa Unpam, Prodi Ekonomi Syariah)

                         : Alifia Syahra Latifa (Mahasiswa Unpam, Prodi Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun