Pemantauan dan pengendalian risiko adalah dua aspek kritis dalam manajemen risiko bank syariah. Bank syariah harus memiliki sistem pemantauan risiko yang terintegrasi dan real-time untuk mengawasi berbagai jenis risiko. Sistem ini harus mampu mengidentifikasi perubahan dalam profil risiko bank dan memberikan peringatan dini tentang potensi risiko yang meningkat. Laporan risiko harus disusun secara berkala, misalnya mingguan, bulanan, atau kuartalan. Laporan ini harus mencakup analisis risiko, indikator risiko utama (Key Risk Indicators - KRI), dan tren risiko yang berkembang. Sedangkan pengendalian risiko harus Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah melalui pengawasan dan verifikasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Dewan ini berperan penting dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kepatuhan syariah.
Komunikasi dan Pelaporan Risiko
  Komunikasi risiko dilakukan dengan cara mengkomunikasikan risiko yang dihadapi bank syariah kepada pihak yang berkepentingan, seperti pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat. Komunikasi ini dilakukan dengan cara yang jelas, efektif, dan seimbang dan juga Melakukan komunikasi rutin dengan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan panduan dalam mengelola risiko kepatuhan syariah. Sedangkan pelapoaran  risiko dilakukan dengan cara melaporkan risiko yang dihadapi bank syariah secara berkala. Seperti bulanan atau kuartalan, yang mencakup informasi tentang profil risiko bank, perubahan dalam eksposur risiko, dan tindakan mitigasi yang diambil. Laporan ini harus disampaikan kepada manajemen senior, dewan komisaris, dan komite risiko.
Kultur dan Kesadaran Risiko
  Kultur dan kesadaran risiko di bank syariah adalah elemen penting yang mendukung keberhasilan manajemen risiko. Dengan menciptakan budaya yang kuat dan kesadaran yang tinggi mengenai risiko, bank syariah dapat mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko dengan lebih efektif. Manajemen harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap manajemen risiko dengan memberikan contoh, mengalokasikan sumber daya yang memadai, dan mendukung inisiatif manajemen risiko dengan adanya menyusun visi dan misi yang jelas mengenai manajemen risiko yang terintegrasi dalam visi dan misi keseluruhan bank. Untuk membantu menyelaraskan tujuan risiko dengan tujuan bisnis lebih berkembang. kesadaran risiko yang kuat, bank syariah dapat menciptakan lingkungan di mana setiap karyawan merasa bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengelola risiko. Tidak hanya membantu dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bank, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Penggunaan Teknologi dalam Manajemen Risiko
  Penggunaan teknologi dalam manajemen risiko di bank syariah memainkan peran krusial dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan efektivitas pengelolaan risiko. Teknologi memungkinkan bank syariah untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengelola risiko dengan lebih baik dan ada manfaatnya teknologi untuk, bank syariah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko. Bisa juga membantu dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bank, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan bank syariah dapat meningkatkan stabilitas dan keberlanjutan mereka, melindungi kepentingan pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa mereka tetap kompetitif dalam industri perbankan yang semakin digital dan kompleks. Hal ini juga membantu bank syariah dalam mempertahankan kepercayaan dari nasabah dan masyarakat luas dengan menunjukkan komitmen mereka terhadap manajemen risiko yang efektif dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Kepatuhan dan Regulasi
  Kepatuhan dan regulasi adalah aspek penting dalam operasional bank syariah, yang tidak hanya memastikan kelangsungan bisnis tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan pemangku kepentingan. Bank syariah harus mematuhi peraturan yang berlaku baik dari otoritas keuangan negara maupun dari prinsip-prinsip syariah. Setiap bank syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memastikan semua produk, layanan, dan operasional bank sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS memberikan fatwa dan panduan mengenai aspek syariah dalam setiap aktivitas bank. Di Indonesia, bank syariah harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk peraturan mengenai permodalan, manajemen risiko, tata kelola, dan transparansi.
Evaluasi dan Penyesuaian Proses Manajemen Risiko
  Evaluasi dan penyesuaian proses manajemen risiko dalam bank syariah adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan dan kepatuhan bank syariah dapat mengelola risiko dengan lebih efektif, menjaga stabilitas keuangan, dan membangun kepercayaan nasabah serta investor dalam jangka panjang. manajemen risiko bukan hanya tentang menghindari kerugian, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap keputusan dan kegiatan bank syariah mendukung nilai-nilai etika dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam hukum syariah Islam. Prinsip utama bank syariah adalah keadilan dan kepatuhan terhadap hukum syariah Islam, yang mengharuskan mereka untuk menjaga transparansi, menghindari riba (bunga), dan memastikan investasi mereka etis dan bertanggung jawab sosial.