Mohon tunggu...
Andi Maryam
Andi Maryam Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Pelajar

Apapun kondisinya tetaplah semangat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebelum-Berhasilan Pendidikan

6 Juli 2023   09:48 Diperbarui: 6 Juli 2023   09:48 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fenomena-fenomena kebelum-berhasilan pendidikan di Indonesia saat ini:

  • Gaji guru honor
  • Pengelolaan dan pengawasan dana BOS
  • Peserta didik yang tidak semangat mengikuti proses belajar dan pembelajaran
  • Guru menerapkan metode pembelajaran yang monoton

 

  • Mengapa fenomena itu terjadi?

Gaji guru honor

  • Sampai saat ini permasalahan gaji guru honor yang masih menjadi polemik dalam dunia pendidikan kita di seluruh Indononesia terkhusus guru di sekolah negeri karena di sekolah swasta terbilang sejahtera karena range gaji guru honornya perbulan jauh berbeda dengan gaji guru honor yang ada di sekolah negeri. Mengapa demikian? Karena penggajian guru honor sekolah negeri diambil dari dana BOS yang saat ini cair dalam enam bulan sekali, sebelum Mas Menteri menjadi menteri pendidikan pencairan dana BOS dalam tiga bulan sekali akan tetapi setealh beliau yang mengemban amanah sebagai menteri, beliau mengubah menjadi emapat bulan sekali dan sejak masuk tahun 2023 berubah lagi menjadi enam bulan sekali dalam kata lain bahwa guru-guru sekolah negeri yang statusnya honor gajiannya hanya dua kali dalam setahun. Jauh berbeda dengan guru honor yang dikelola oleh swasta karena penggajiannya berasal dari SPP peserta didik dimana rangenya satu sampai satu koma lima juta perbulan.
  • Jika dana BOS dikekolah dengan baik, guru honor bisa sejahtera akan tetapi tidak semua sekolah bisa mengelola kuangan dengan baik, saat ini dana BOS anggarannya per siswa adalah Rp. 900.000 jika di sekolah tersebut ada 200 siswa maka dana bos yang didapatkan dalam sekali pencairan adalah Rp. 180.000.000 dana ini diperuntukkan untuk: pengembangan, pengelolaan dan pengadaan. Saat ini sudah ada kebijakan untuk membelanjakan dana bos tersebut di SIPLah (sistem informasi pengadaan sekolah) untuk meminimalir praktik korupsi yang ada di sekolah. Kalau di kota makassar gaji guru honor sekolah negeri rangenya 750.000 sampai dengan 1.000.000 akan tetapi diterima dalam enam bulan sekali. Maka hal ini yang membuat kegelisahan, akan tetapi hal ini bisa diatasi jika sekolah mampu mengelola keungan dengan baik. Ada sekolah negeri di makassar yang menggaji guru honornya setiap bulan, bendahara menyimpan dana untuk penggajian beberapa bulan namun cara seperti ini sangat sedikit yang menerapkan. Yang dominan adalah jika dana Bos cair penggajian langsung dirapel untuk enam bulan.

Peserta didik yang tidak semangat mengikuti proses belajar dan pembelajaran

            Selama tiga tahun saya menjadi guru honor, segudang ilmu yang saya dapatkan. Saya mengamati peserta didik yang berasal dari keluarga yang bahagia mereka sangat semangat mengikuti proses belajar dan pembelajaran di sekolah karena kasih dan sayang dari keluarga mereka. Diantar ke sekolah dengan penuh cinta, anak-anak ini secara tidak langsung telah menerima energi positif dari orangtua atau familinya. Sangat berbeda dengan peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang kasih dan sayang tanda kutip mereka yang broken home. Ada beberapa peserta didik yang jarang sekali ke sekolah sehingga kami dari sekolah yang mencari mereka di rumahnya ternyata alasannya tidak ke sekolah karena malas, orang tuanya juga dengan cueknya mengatakan dia sudah tidak mau sekolah. Akan tetapi kami tidak menyerah begitu saja, kami membujuk anak tersebut dan memberikan nasihat kepada kedua orang tuanya. Kasus seperti ini banyak sekali kami jumpai.

Guru menerapkan metode pembelajaran yang monoton

guru alah prosfesi yang sebelum menyandang gelar guru dia telah mengikuti proses pendidikan yang tidak sebentar, maka mereka paham betul metode, strategi, pendekatan maupun model pembelajaran yang baik dan sesuai dengan peserta didik tentunya menyesuaikan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Namun teori yang diterima di bangku perkuliahan tidak semudah yg dibayangkan jika ingin menerapkan di sekolah. Kita ambil contoh misalnya penggunaan IT dalam pembelajaran, membuat media atau bahan ajar menggunakan IT, akan tetapi tidak semua guru bisa memanfaatkan IT. Kalaupun guru bisa menggunakan IT biasanya perangkat atau sarana tidak memadai. 

Guru yang memiliki ilmu dan kemampuan menggunakan IT namun sarana tidak memadai maka ini sia-sia karena tidak diterapkan di dalam kelas. Terlebih kepada guru yang tidak paham IT maka hanya menggunakan metode yang monoton. Guru dominan hanya menggunakan metode, tidak menggunakan model pembelajaran. Pengelompokan peserta didik yang tidak heterogen.

  • Bagaimanakah kaitannya fenomena pendidikan tersebut dengan penerapan landasan pendidikan?

Fenomena

Fenomena pendidikan tentunya ada kaitannya dengan landasan pendidikan yang diterapkan. Seperti yang kita ketehui bahwa landasan pendidikan terdiri dari tujuh landasan yaitu: sosiologi, ekonomi, hukum, sosial budaya, filsafat, politik, hukum dan religius . seandainya landasan pendidikan diterapkan dengan baik maka tidak ada kesenjangan di dunia pendidikan. Contohnya saat ini ada banyak problem kejiwaan di dalam dunia pendidikan akan tetapi pendidik masih awam akan hal tersebut. Peserta didik yang mengalami problem kejiwaan sebaiknya didampingi oleh psikologi bukan menerima kekerasan fisik maupun kekerasan psikis.

Sampai saat ini problem ekonomi masih menjadi permasalahan yang serius di dunia pendidikan, dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pendidikan yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah tidak bisa dipungkiri dari praktik-praktik korupsi. Sedangkan dana yang diterima sekolah setiap satu triwulan atau saat ini per semester cukup banyak akan tetapi penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuannya.

Berikan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut sesuai dengan peran Anda sebagai seorang pendidik atau akademis!

Sebagai seorang pendidik atau akademisi ada beberapa tawaran solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana BOS sesuai dengan alokasi dananya, sehingga penggajian bisa lancar dan bisa mensejahterahkan kehidupan guru honor.
  • Tim monev dari dinas pendidikan sebaiknya lebih kritis dalam mengawasi penggunaan dana BOS
  • Pemberian kesadaran dan perubahan mindset terhadap stekholder sekolah atau dalam hal ini yang mengelola dana BOS bahwa dana tersebut bukanlah untuk pribadi akan tetapi untuk digunakan untuk pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan.
  • Peran pemerintah khususnya lembaga sosial yang berwenang mengurusi problem rumah tangga, dimana saat ini dan sesuai pengalaman ada banyak permasalahan rumah tangga yang berdampak kepada pendidikan anak, anak bersekolah akan tetapi tidak semangat karena tarnsfer energi negatif dari keluarganya. Akhirnya keberhasilan pendidikan tidak tercapai.
  • Peran dinas pendidikan ataupun pihak terkait untuk senantiasa jeli untuk mengunjungi sekolah yang gurunya kurang mengikuti kegiatan pengembangan diri pendidik baik kegiatan online ataupun offline. Karena sampai saat ini hanya ada sedikit guru yang bersemangat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengembangan. Kegiatannya sangat monoton hanya datang pagi mengajar dan pulang begitu seterusnya. Tidak mengikuti perkembangan yang ada, tidak menggunakan media pembelajaran sehingga pembelajaran yang disajikan sangat monoton akhirnya berdampak kepada peserta didik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun