Contoh Kasus:
Rina mengajukan pinjaman Rp300 juta dengan agunan rumah. Bank memverifikasi sertifikat tanah (SHM) melalui BPN dan memastikan bahwa dokumen asli serta atas nama Rina. Rumah tersebut kemudian dinilai layak sebagai agunan.
Kesimpulan
Verifikasi identitas, pemeriksaan riwayat kredit, analisis tujuan kredit, dan penilaian agunan adalah langkah-langkah penting dalam pengelolaan risiko kredit. Dengan menerapkan proses ini secara konsisten, lembaga keuangan dapat meminimalkan risiko kredit bermasalah dan memastikan keberlanjutan operasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H