Mohon tunggu...
Dr. Andi Hermawan M.Pd
Dr. Andi Hermawan M.Pd Mohon Tunggu... Guru - Guru Swasta

Menulis adalah Caraku bersyukur dan mensyukuri Karunia Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Menggunakan Diagram Ishikawa

27 Oktober 2022   15:57 Diperbarui: 28 Oktober 2022   13:47 2427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gbr.1 Diagram Ishikawa (andi hermawan)

Kinerja menurut Moeheriono (2009:60) merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang dituangkan melalui strategi suatu organisasi. Strategi yang dimaksud adalah kebijakan-kebijakan penting sekolah yang dijadikan dalam pembuatan program sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat dari Muhaimin (2011). dari pendapat Moeheriono (2009) dan Muhaimin (2011) dapat ditarik kesimpulan bahwa keberhasilan strategi yang diterapkan sekolah dapat dilihat dari kinerja sekolah tersebut.

Strategi sekolah merupakan kebijakan-kebijakan yang penting dari sekolah untuk mencapai tujuan  yaitu meningkatkan dan mengembangkan mutu sekolah. Strategi yang tepat dapat berdapak pada keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya.  Untuk mendapatkan strategi yang tepat, sekolah memerlukan mengetahui informasi tentang faktor-faktor di sekolah yang dapat mendukung keberhasilan dalam mencapai tujuan. Oleh karenanya, sekolah perlu menganalisis faktor-faktor tersebut. Dengan melakukan analisa diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat dijadikan acuan dalam menyusun strategi sehingga mendapatkan mutu pendidikan yang baik.

Mutu merupakan suatu hal untuk membedakan antara yang baik dan buruk terhadap suatu produk. Produk dianggap bermutu apabila produk tersebut dapat memberikan kepuasan terhadap konsumen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Didalam pendidikan mutu mencakup tiga hal yaitu input, proses, output, dan outcome. Hal ini sesuai dengan pendapat Hanik Umi (2011: 78)  yang mengatakan bahwa mutu sebuah pendidikan yaitu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan artinya siap berproses, Proses pendidikan artinya mampu menciptakan suasana pembelajaran aktif, kreatif, menyenangkan, dan bermakna. Menurut Crosby (dalam Engkoswara & Komariyah, 2010:305) "quality is conformance to customer requirement". Dengan kata lain, Mutu adalah kesesuaian individual terhadap persyaratan atau ketentuan. Sedangkan menurut Ishikawa dikutip oleh Engkoswara & Komariyah, (2010:305) mengatakan bahwa "quality is customer satisfaction". Dengan demikian definisi mutu tidak dapat dilepaskan dari kepuasan pelanggan.

Dari uraian mengenai definisi mutu, dapat disimpulkan bahwa mutu merupakan keadaan yang sesuai dan melebihi harapan pelanggan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan dari produk  yang dihasilkan. Jika diterapkan dalam ilmu pendidikan, suatu pendidikan dianggap bermutu jika seluruh komponen memiliki persyaratan dan ketentuan yang diinginkan pelanggan dan pelanggan tersebut merasakan kepuasan. Mutu pendidikan bersifat relatif, karena setiap orang memiliki ukuran yang tidak sama persis. Mutu pendidikan akan dikatakan baik jika pendidikan tersebut dapat menyajikan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dari pelanggannnya (Engkoswara & Komariyah, 2010:305).

Dalam praktek penyelenggaraan pendidikan konsep mutu diatas digunakan secara integrasi. Pengertian mutu mengacu pada standar yang telah digunakan untuk melakukan pengecekan standar yang berkaitan dengan kinerja satuan pendidikan dan kelayakan pengelolaan satuan pendidikan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup : input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001:5). Input pendidikan merupakan segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Output pendidikan merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensi, inovasi dan moral kerjanya. Output sekolah bermutu tinggi apabila prestasi siswanya tinggi dalam prestasi akademik yang berupa nilai ulangan umum, Ujian Naional, lomba akademik; dan prestasi non-akademik.

Sedangkan Leba (2013), berpendapat terdapat empat pandangan yang berkembang untuk memaknai tentang mutu pendidikan empat, yaitu: (1) Mutu Pendidikan dipandang berdasarkan kemampuan peserta didik setelah mempelajari suatu materi pelajaran. (2) Mutu pendidikan dipandang dari produktivitas keluarannya, yakni pekerjaan yang diperoleh, (3) Mutu Pendidikan dipandang berdasarkan kriteris sosial yang lebih luas. (4) Mutu pendidikan ditinjau dari komponen pendidikan ditinjau dari komponen pendidikan yang bermutu.

Berdasarkan paparan diatas mengenai mutu pendidika maka dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam mengelola komponen-komponen yang ada di sekolah sehingga menghasilkan lulusan yang memliki pencapaian prestasi belajar yang tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan mengemukakan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan sistem pendidikan nasional. Standar mutu pendidikan di Indonesia ditetapkan dalam standarisasi nasional yang dikenal dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

SNP merupakan kriteria minimum tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan atau satuan pendidikan, yang berlaku diseluruh wilayah hukum NKRI. Hal ini sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. SNP tersebut mencakup: 1) standar kompetensi lulusan 2) standar isi, 3) standar proses, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, 8) standar penilaian pendidikan. Kedelapan SNP yang telah dipaparkan diatas, standar kelulusan akan dipakai sebagai pedoman mengevaluasi mutu lulusan.

Mutu lulusan (hasil pendidikan) adalah lulusan yang mempunyai prestasi akademis ataupun non-akademis. Prestasi (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (hasil US), prestasi non akademis (prestasi di bidang olahraga, seni, dll), bahkan prestasi dalam sikap (suasana disiplin , keakraban, saling menghormati, dll). Dalam sistem pendidikan, lulusan adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu lulusan tidak akan tercapai apabila tidak ada mutu didalam proses dan isi. Mutu didalam proses tidak mungkin ada apabila tidak ada tanpa ada tenaga pendidik dan kependidikan serta segala sumber baik sarana dan prasarana maupun pembiayaan. Pengelola organisasi yang tepat memerlukan penilaian untuk terus melakukan koreksi dan perbaikan serta penyempurnaan organisasi dan kompetensi kelulusan (Engkoswara & Komariyah, 2010:313-314)

Berkaitan dengan strategi, mutu dan mutu pendidikan seperti telah diuraikan diatas maka TQM (Total Quality Management) merupakan upaya perbaikan secara terus menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang (Salis Edward, 2008:73) .TQM digunakan untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus menggunakan alat-alat, dan teknik-teknik, seperti brainstorming dan analisa lapangan dengan tujuan untuk peningkatan mutu. Dengan demikian tujuan TQM adalah untuk memperbaiki mutu pendidikan yang dilakukan secara terus menerus melalui analisa lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun