Pemerintah daerah menyatakan penetapan zona hanya berdasarkan pada banyaknya orang yang dirawat di rumah sakit sementara ruang isolasi dan perawatan terbatas, padahal tidak ada program pemerintah untuk melakukan pemeriksaan rapid tes atau pun swab tes pada satu kawasan tertentu secara periodik.
Zona hijau pun diklaim oleh pemda sebagai bentuk prestasi, seolah-olah bekerja padahal mungkin saja jika dilakukan rapid tes maka 3 - 5 % penduduknya akan positif reaktif.
Bahkan menjadi ancaman serius jika klaim zona merah berubah menjadi zona hijau. Padahal faktanya, pasien tidak sembuh melaikan tidak pernah sembuh karena meninggal.
Wallahu a'lam bishawab
Sengkang, 25 Mei 2020
AGM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H