Hal ini akan mencegah anggota tetap DK PBB bertindak seperti diktator global dan akan memberikan hak suara kepada Majelis Umum PBB mengenai peristiwa-peristiwa dunia yang ditangani oleh DK PBB. Anggota tetap akan dipaksa untuk mempertahankan veto mereka dan meyakinkan setidaknya 128 negara anggota bahwa tindakan mereka adalah demi kepentingan terbaik dunia bukan hanya kepentingan mereka sendiri dan negara klien mereka.
Demikian pula perubahan tersebut akan mencegah Rusia memveto resolusi DK PBB yang membela Ukraina yang terpaksa mempertahankan diri dari invasi militer yang dilancarkan Moskow pada Februari tahun lalu. Tanpa tekanan apa pun dari DK PBB atau kekuatan dari Majelis Umum PBB perang akan terus berlanjut tanpa henti yang mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa baik dari pihak militer maupun warga sipil.
PBB dibentuk untuk mencegah terjadinya perang seperti ini tapi PBB belum mampu melakukannya. Jadi PBB telah gagal dalam misi yang ditetapkannya pada tahun 1945.
PBB yang berfungsi dengan semestinya sangat dibutuhkan saat ini. Kekuatan masing-masing negara, berapapun jumlah populasinya, kini telah meningkat melebihi ukuran sederhana. Dari kekuatan militer, persenjataan hingga mencakup perang siber yang telah terbukti bersifat destruktif dan melemahkan.
Yang perlu dilakukan adalah DK PBB membentuk komite peninjau yang mempunyai wewenang untuk merekomendasikan perubahan terhadap Piagam PBB.
Jika hal ini tidak dilakukan, PBB akan terus dikalahkan oleh pertumbuhan "saingan" internasionalnya seperti G20, BRICS dan Shanghai Cooperation Organization yang semuanya berdampak pada tata kelola global dengan cara yang tidak diharapkan.
Wajar jika ada yang berpendapat bahwa PBB tandingan ini diciptakan secara khusus karena PBB gagal mengatasi permasalahan global yang diangkat oleh masing-masing negara anggotanya secara efektif.
Masalahnya, jika dunia menyerahkan tantangan ini kepada kelompok-kelompok ini, solusinya akan lebih ditentukan oleh kebutuhan individu masing-masing anggotanya dan bukan oleh kepentingan global. Negara-negara yang tergabung dalam BRICS misalnya, hanya mempertimbangkan apa yang terbaik bagi anggotaannya, bukan apa yang terbaik bagi dunia.
PBB diperlukan untuk menegakkan hukum yang melindungi mereka yang kurang berkuasa dan menjadi korban pihak yang berkuasa. Prinsip-prinsip supremasi hukum dan Mahkamah Internasional merupakan hal yang sakral meskipun prinsip-prinsip tersebut sengaja diabaikan oleh beberapa negara.
Hak asasi manusia bukanlah isu regional melainkan isu global. Perubahan Iklim, bantuan kemanusiaan bagi mereka yang membutuhkan dan tantangan yang dihadapi pengungsi serta kebutuhan untuk memiliki satu forum untuk semua pihak yang mempertimbangkan benar dan salahnya konflik militer merupakan hal-hal yang memerlukan sebuah badan dunia bukan organisasi dengan fokus yang sempit.
Badan pertama yang perlu diubah adalah DK PBB. Sebelum adanya keadilan global yang sejati, PBB tidak akan lebih dari sekedar platform untuk mempromosikan diri sendiri dan talk show sengit tanpa hasil.